ChanelMuslim.com – Pemerintah secara resmi mengumumkan, bahwa mulai 1 Januari lusa
(2015) akan melakukan penghentian sementara (moratorium) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kecuali untuk jabatan-jabatan tertentu.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
“Mulai tanggal satu Januari tahun depan kita akan
laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” tegas Menteri dalam pertemuan dengan para Sekjen, Sesmen serta Sestama di kantor Kementerian PAN-
RB, Jakarta, Senin (29/12).
Menurut Yuddy, moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PAN-RB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumberdaya manusia aparatur.
Ia menyebutkan, pesan Presiden Joko Widodo itu
disampaikan dalam sidang kabinet pada Senin (22/12) lalu.
“Presiden Joko Widodo wanti-wanti agar moratorium benar- benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda,” kata Yuddy.
Setiap instansi pemerintah, lanjut Menteri PAN-RB, juga diwajibkan untuk kembali melakukan reviu dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi juga menjelaskan, moratorium penerimaan CPNS tidak berlaku untuk jabatan tertentu yang akan terus dibuka dengan kriteria yang sangat ketat, yaitu untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus.
Sekolah Kedinasan
Terkait dengan kebijakan moratorium penerimaan CPNS itu, Yuddy juga mengemukakan, bahwa reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, Kementerian PAN-RB juga melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolah kedinasan.
Ia menegaskan, sekolah kedinasan akan direviu kembali.
“Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah
kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan
datanya ke Kementerian PAN-RB,” ujarnya. (jwt/humas Kemen PAN-RB/Setkab)