• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

11/09/2023
in Berita
MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

(Foto: NU Online)

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menolak rencana pemerintah untuk mengontrol rumah ibadah.

Hal itu disampaikan dalam rangka merespons Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah, Senin (4/9).

“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Kiai Cholil dalam siaran pers yang diterima MUIDigital, Selasa (5/9).

Kiai Cholil menyampaikan, keberadaan negara adalah untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya.

Baca Juga: Dorong Wisata Ramah Muslim, Sandiaga Uno Apresiasi LPPOM MUI Halal Award

MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu, menurutnya, adalah bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, sehingga tidak didapati lagi kebebasan beragama lagi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

“Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah. Biasanya karena adanya kedzaliman dan pemaksaan oleh pemerintah kepada umat beragama,” paparnya.

Kiai Cholil pun mengimbau agar segala permasalahan dikembalikan kepada undang-undang dasar.

Negara dalam hal ini berkewajiban untuk menjamin adanya kebebasan umat beragama dalam beribadah dan berkeyakinan.

Kritik juga dibutuhkan untuk kebaikan. Sekalipun terjadi pelanggaran di sana, kata Kiai Cholil, negara sudah memiliki instrumen hukum sebagai aturan penyelesaiannya.

“Serahkan kepada ormas keagamaan dalam melakukan pembinaan, jadikanlah ormas itu sebagai mitra pemerintah,” ujar Kiai Cholil.

Sumber: MUI

[Ln]

Tags: MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Packing untuk Travelling ala Ghaida Tsurayya

Next Post

Zakat Goes to Campus di Kampus Unsyiah Aceh Bahas Urgensi Zakat untuk Turunkan Stunting

Next Post
zakat goes to campus

Zakat Goes to Campus di Kampus Unsyiah Aceh Bahas Urgensi Zakat untuk Turunkan Stunting

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah

Rayakan Milad Ke-9, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Salurkan 1M Zakat Lewat BAZNAS

LAZ Al Azhar kirimkan

Alami Kekeringan, LAZ Al Azhar Kirimkan Pasokan Air Bersih ke Jawa Barat dan NTT

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3365 shares
    Share 1346 Tweet 841
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Resep Singkong Keju Goreng

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7833 shares
    Share 3133 Tweet 1958
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga