• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

11/09/2023
in Berita
MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

(Foto: NU Online)

78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menolak rencana pemerintah untuk mengontrol rumah ibadah.

Hal itu disampaikan dalam rangka merespons Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah, Senin (4/9).

“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Kiai Cholil dalam siaran pers yang diterima MUIDigital, Selasa (5/9).

Kiai Cholil menyampaikan, keberadaan negara adalah untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya.

Baca Juga: Dorong Wisata Ramah Muslim, Sandiaga Uno Apresiasi LPPOM MUI Halal Award

MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu, menurutnya, adalah bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, sehingga tidak didapati lagi kebebasan beragama lagi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

“Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah. Biasanya karena adanya kedzaliman dan pemaksaan oleh pemerintah kepada umat beragama,” paparnya.

Kiai Cholil pun mengimbau agar segala permasalahan dikembalikan kepada undang-undang dasar.

Negara dalam hal ini berkewajiban untuk menjamin adanya kebebasan umat beragama dalam beribadah dan berkeyakinan.

Kritik juga dibutuhkan untuk kebaikan. Sekalipun terjadi pelanggaran di sana, kata Kiai Cholil, negara sudah memiliki instrumen hukum sebagai aturan penyelesaiannya.

“Serahkan kepada ormas keagamaan dalam melakukan pembinaan, jadikanlah ormas itu sebagai mitra pemerintah,” ujar Kiai Cholil.

Sumber: MUI

[Ln]

Tags: MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Packing untuk Travelling ala Ghaida Tsurayya

Next Post

Zakat Goes to Campus di Kampus Unsyiah Aceh Bahas Urgensi Zakat untuk Turunkan Stunting

Next Post
zakat goes to campus

Zakat Goes to Campus di Kampus Unsyiah Aceh Bahas Urgensi Zakat untuk Turunkan Stunting

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah

Rayakan Milad Ke-9, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Salurkan 1M Zakat Lewat BAZNAS

LAZ Al Azhar kirimkan

Alami Kekeringan, LAZ Al Azhar Kirimkan Pasokan Air Bersih ke Jawa Barat dan NTT

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8600 shares
    Share 3440 Tweet 2150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11417 shares
    Share 4567 Tweet 2854
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3869 shares
    Share 1548 Tweet 967
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2296 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4398 shares
    Share 1759 Tweet 1100
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga