• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

September 11, 2023
in Berita
MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

(Foto: NU Online)

77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menolak rencana pemerintah untuk mengontrol rumah ibadah.

Hal itu disampaikan dalam rangka merespons Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah, Senin (4/9).

“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Kiai Cholil dalam siaran pers yang diterima MUIDigital, Selasa (5/9).

Kiai Cholil menyampaikan, keberadaan negara adalah untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya.

Baca Juga: Dorong Wisata Ramah Muslim, Sandiaga Uno Apresiasi LPPOM MUI Halal Award

MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah

Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu, menurutnya, adalah bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, sehingga tidak didapati lagi kebebasan beragama lagi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

“Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah. Biasanya karena adanya kedzaliman dan pemaksaan oleh pemerintah kepada umat beragama,” paparnya.

Kiai Cholil pun mengimbau agar segala permasalahan dikembalikan kepada undang-undang dasar.

Negara dalam hal ini berkewajiban untuk menjamin adanya kebebasan umat beragama dalam beribadah dan berkeyakinan.

Kritik juga dibutuhkan untuk kebaikan. Sekalipun terjadi pelanggaran di sana, kata Kiai Cholil, negara sudah memiliki instrumen hukum sebagai aturan penyelesaiannya.

“Serahkan kepada ormas keagamaan dalam melakukan pembinaan, jadikanlah ormas itu sebagai mitra pemerintah,” ujar Kiai Cholil.

Sumber: MUI

[Ln]

Tags: MUI Tolak Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Packing untuk Travelling ala Ghaida Tsurayya

Next Post

Zakat Goes to Campus di Kampus Unsyiah Aceh Bahas Urgensi Zakat untuk Turunkan Stunting

Next Post
zakat goes to campus

Zakat Goes to Campus di Kampus Unsyiah Aceh Bahas Urgensi Zakat untuk Turunkan Stunting

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah

Rayakan Milad Ke-9, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Salurkan 1M Zakat Lewat BAZNAS

LAZ Al Azhar kirimkan

Alami Kekeringan, LAZ Al Azhar Kirimkan Pasokan Air Bersih ke Jawa Barat dan NTT

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7538 shares
    Share 3015 Tweet 1885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4551 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga