• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rayakan Milad Ke-9, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Salurkan 1M Zakat Lewat BAZNAS

18/09/2023
in Berita
PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RAYAKAN milad ke-9 PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (JamSyar) salurkan zakat lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Zakat sebesar Rp1.000.000.000 diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jamkrindo Syariah, Hari Purnomo ke Baznas di kantor JamSyar, Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, Jum’at (8/9).

Hari menjelaskan alasan JamSyar menyerahkan zakatnya melalui Baznas yakni banyak lembaga-lembaga lain yang menjalankan visi yang sama dengan Baznas. Namun rekam jejak Baznas yang paling sesuai dengan JamSyar, sebagai perusahaan yang menggunakan sistem syariah. Sepak terjang Baznas yang sudah tidak diragukan lagi, karena dimana ada titik orang membutuhkan di situ pasti ada Baznas.

Dengan kolaborasi yang dilakukan kali ini, Hari berharap penyerahan zakat ini bisa menumbuhkan ekonomi, serta menarik masyarakat lainnya untuk dapat mengeluarkan zakat, karena potensi zakat itu sendiri sangat besar untuk membantu pertumbuhan ekonomi. Khususnya, bangsa ini dan berharap bisa membantu masyarakat yang membutuhkan lebih luas lagi.

“Zakat itu adalah suatu hal yang kecil namun berdampak luar biasa. Tapi terkadang sesuatu yang kecil orang tidak mau mengeluarkannya. Kalau saja kesadaran berzakat itu tumbuh mungkin APBN kalah. Semoga kita dengan kolaborasi ini juga kita dapat mentriger kesadaran berzakat,” kata Hari.

Baca juga: BAZNAS Gelar Forum Matraman, Angkat Topik Kebangkitan Muzaki Milenial

Pimpinan Baznas, KH. Achmad Sudrajat, mengucapkan terima kasih kepada JamSyar yang telah memberikan kepercayaan kepada Baznas untuk menyalurkan zakat senilai 1M.

Dalam undang-undang telah disebutkan bahwa Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang mengurusi perzakatan di Indonesia. Baznas selalu menerapkan kerja Aman Syar’I, Aman Regulasi dan Aman NKRI untuk memastikan apa yang sudah diberikan oleh para Muzaki tepat sasaran sesuai aturan-aturan yang ada.

Sudrajat menambahkan, “Ketika JamSyar sudah menyalurkan zakatnya ke Baznas, maka kewajiban kami adalah menjaga kepercayaan itu dengan menyalurka kepada asnaf-asnaf yang sudah ditetapkan oleh syariat dan kita mendoakan semoga JamSyar terus tumbuh berkembang. Karena dengan pertumbuhan JamSyar akan tumbuh pula nilai-nilai sosial dan kebaikan di masyarakat.”

Acara Milad PT Penjaminan Jamkrindo Syariah juga Adakan Donor Darah

Dalam acara milad ini, selain penyerahan zakat ke Baznas, JamSyar bersama Baznas juga mengadakan program Donor Darah, kegiatan ini juga melibatkan tenaga kesehatan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor.

“Kegiatan donor darah ini merupakan sebuah upayah untuk menyelamatkan manusia dan kemanusiaan, itulah salah satu tugas Baznas tidak hanya menyalurkan zakat tetapi juga menyelematkan manusia dan kemanusiaan,” kata Sudrajat.

“Kita menargetkan sebanyak-banyaknya untuk teman-teman JamSyar dan teman-teman Baznas untuk dapat ikut berpartisipasi dalam program donor darah ini,” tutup Sudrajat. [Wnd]

Tags: BAZNASPT Penjaminan Jamkrindo Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Zakat Goes to Campus di Kampus Unsyiah Aceh Bahas Urgensi Zakat untuk Turunkan Stunting

Next Post

Alami Kekeringan, LAZ Al Azhar Kirimkan Pasokan Air Bersih ke Jawa Barat dan NTT

Next Post
LAZ Al Azhar kirimkan

Alami Kekeringan, LAZ Al Azhar Kirimkan Pasokan Air Bersih ke Jawa Barat dan NTT

Al Azhar Tanggap Bencana

NTT Alami Kekeringan Ekstrim, Al Azhar Tanggap Bencana Distribusikan Air Bersih

Manfaat adas bagi kesehatan

7 Manfaat Adas bagi Kesehatan

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8702 shares
    Share 3481 Tweet 2176
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11486 shares
    Share 4594 Tweet 2872
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga