• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Terapkan Protokol Kesehatan Saat Kurban

11/07/2020
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF meminta umat Islam untuk menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan ibadah sunah kurban sehingga terhindar dari penularan COVID-19.

"Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah dan meminimalisir potensi penularan," kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat kemarin.

Merujuk Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020, dia mengatakan pihak yang terlibat dalam proses penyembelihan agar saling menjaga jarak fisik dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

Selama kegiatan penyembelihan berlangsung, kata dia, pihak pelaksana harus menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun selama di area penyembelihan, saat mengantarkan daging kepada penerima dan sebelum pulang ke rumah.

"Penyembelihan kurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan rumah potong hewan dengan menjalankan ketentuan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal," kata dia.

Jika tidak dapat bermitra dengan rumah pemotongan, kata dia, maka penyembelihan dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, sanitasi serta kebersihan lingkungan.

Dia mengatakan pelaksanaan penyembelihan kurban bisa mengoptimalkan keluasan waktu selama empat hari mulai setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijah hingga sebelum Maghrib 13 Zulhijah.

"Panitia kurban agar menghimbau kepada umat Islam yang tidak terkait langsung dengan proses pelaksanaan ibadah kurban agar tidak berkerumun menyaksikan proses pemotongan," katanya.

Kemudian dalam pendistribusian daging kurban, kata dia, dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Bagi pemerintah, kata dia, agar memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan terhindar dari potensi penularan COVID-19.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

12 Sikap Bijak Istri Kepada Suami yang Perlu Dipraktekkan

Next Post

Pengadilan Turki Batalkan Status Hagia Sophia Sebagai Museum

Next Post

Pengadilan Turki Batalkan Status Hagia Sophia Sebagai Museum

Erdogan Resmi Kembalikan Hagia Sophia Sebagai Masjid dan Shalat Jumat Pertama pada 24 Juli

Delapan Tips Liburan Aman dan Tenang di Era New Normal

Delapan Tips Liburan Aman dan Tenang di Era New Normal

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8266 shares
    Share 3306 Tweet 2067
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3711 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11282 shares
    Share 4513 Tweet 2821
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Menghina Allah dalam Hati

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3314 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5331 shares
    Share 2132 Tweet 1333
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga