• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Februari, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Berharap Perppu Tidak Menyasar ke Ormas Tertentu Saja

Juli 13, 2017
in Berita
66
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com- Majelis Ulama Indonesia memberikan pendapat terkait diterbitkannya Perppu tentang ormas. Walau memahami urgensi diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017, MUI berharap Perppu tidak menyasar ke salah satu ormas saja.

“MUI mengharapkan bahwa Perppu tersebut tidak hanya menyasar kepada salah satu ormas saja, tetapi semua ormas yang dapat dikatagorikan bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan eksistensi NKRI,” ucap Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, secara tertulis di Jakarta, Rabu (12/7).

Menurut Zainut Tauhid, dengan diterbitkannya Perppu Tentang UU Keormasan, MUI menghimbau kepada Pemerintah dapat menggunakan Perppu tersebut untuk kepentingan yang mendesak dan bersifat genting. Karena salah satu alasan diterbitkannya Perppu itu adalah karena adanya keadaan kegentingan yang memaksa. MUI memahami bahwa Presiden memiliki hak subyektif untuk menentukan pengertian kegentingan yang memaksa tersebut.

“Dalam menerapkan Perppu, Pemerintah juga harus tetap menghormati proses hukum, nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Karena Indonesia adalah Negara hukum dan negara demokrasi,” jelasnya.

MUI berpendapat, masih menurut Zainut Tauhid, bahwa untuk menangani ormas yang bermasalah tidak cukup dengan membubarkan ormas melalui pendekatan hukum dan keamanan saja. Tetapi yang lebih penting adalah pengawasan, pendampingan dan pembinaan ormas tersebut agar tidak menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila.

“Lebih dari itu, sikap konsistensi pemerintah dalam upaya penegakkan hukum juga sangat penting. Jangan terkesan hanya bersifat sporadis dan kagetan,” pungkasnya. (Mh/ind/foto: rmol.co)

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Perppu Pembubaran Ormas, Ketua HIMA: Demokrasi Mati Total

Next Post

Wow, Perpustakaan Komunitas Muslim Indonesia di Amerika Serikat Dibuka

Next Post

Wow, Perpustakaan Komunitas Muslim Indonesia di Amerika Serikat Dibuka

Elhijab Tampilkan Koleksi Busana Muslim di Potters Park London 

Yuk Menikmati Hamparan Bunga Lavender di Farm Tomita Jepang Yang Ramah Muslim

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    25505 shares
    Share 10202 Tweet 6376
  • Filatosofi, Filosofi di Balik Lato-lato

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    2431 shares
    Share 972 Tweet 608
  • Membaca Alfatihah setelah Shalat Bukan Bid’ah

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Langkah Mencapai Target di 2023 dengan SMART

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga