• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Berharap Perppu Tidak Menyasar ke Ormas Tertentu Saja

13/07/2017
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Majelis Ulama Indonesia memberikan pendapat terkait diterbitkannya Perppu tentang ormas. Walau memahami urgensi diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017, MUI berharap Perppu tidak menyasar ke salah satu ormas saja.

“MUI mengharapkan bahwa Perppu tersebut tidak hanya menyasar kepada salah satu ormas saja, tetapi semua ormas yang dapat dikatagorikan bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan eksistensi NKRI,” ucap Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, secara tertulis di Jakarta, Rabu (12/7).

Menurut Zainut Tauhid, dengan diterbitkannya Perppu Tentang UU Keormasan, MUI menghimbau kepada Pemerintah dapat menggunakan Perppu tersebut untuk kepentingan yang mendesak dan bersifat genting. Karena salah satu alasan diterbitkannya Perppu itu adalah karena adanya keadaan kegentingan yang memaksa. MUI memahami bahwa Presiden memiliki hak subyektif untuk menentukan pengertian kegentingan yang memaksa tersebut.

“Dalam menerapkan Perppu, Pemerintah juga harus tetap menghormati proses hukum, nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Karena Indonesia adalah Negara hukum dan negara demokrasi,” jelasnya.

MUI berpendapat, masih menurut Zainut Tauhid, bahwa untuk menangani ormas yang bermasalah tidak cukup dengan membubarkan ormas melalui pendekatan hukum dan keamanan saja. Tetapi yang lebih penting adalah pengawasan, pendampingan dan pembinaan ormas tersebut agar tidak menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila.

“Lebih dari itu, sikap konsistensi pemerintah dalam upaya penegakkan hukum juga sangat penting. Jangan terkesan hanya bersifat sporadis dan kagetan,” pungkasnya. (Mh/ind/foto: rmol.co)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perppu Pembubaran Ormas, Ketua HIMA: Demokrasi Mati Total

Next Post

Wow, Perpustakaan Komunitas Muslim Indonesia di Amerika Serikat Dibuka

Next Post

Wow, Perpustakaan Komunitas Muslim Indonesia di Amerika Serikat Dibuka

Elhijab Tampilkan Koleksi Busana Muslim di Potters Park London 

Yuk Menikmati Hamparan Bunga Lavender di Farm Tomita Jepang Yang Ramah Muslim

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3512 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11170 shares
    Share 4468 Tweet 2793
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga