• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Berharap Perppu Tidak Menyasar ke Ormas Tertentu Saja

13/07/2017
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Majelis Ulama Indonesia memberikan pendapat terkait diterbitkannya Perppu tentang ormas. Walau memahami urgensi diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017, MUI berharap Perppu tidak menyasar ke salah satu ormas saja.

“MUI mengharapkan bahwa Perppu tersebut tidak hanya menyasar kepada salah satu ormas saja, tetapi semua ormas yang dapat dikatagorikan bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan eksistensi NKRI,” ucap Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, secara tertulis di Jakarta, Rabu (12/7).

Menurut Zainut Tauhid, dengan diterbitkannya Perppu Tentang UU Keormasan, MUI menghimbau kepada Pemerintah dapat menggunakan Perppu tersebut untuk kepentingan yang mendesak dan bersifat genting. Karena salah satu alasan diterbitkannya Perppu itu adalah karena adanya keadaan kegentingan yang memaksa. MUI memahami bahwa Presiden memiliki hak subyektif untuk menentukan pengertian kegentingan yang memaksa tersebut.

“Dalam menerapkan Perppu, Pemerintah juga harus tetap menghormati proses hukum, nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Karena Indonesia adalah Negara hukum dan negara demokrasi,” jelasnya.

MUI berpendapat, masih menurut Zainut Tauhid, bahwa untuk menangani ormas yang bermasalah tidak cukup dengan membubarkan ormas melalui pendekatan hukum dan keamanan saja. Tetapi yang lebih penting adalah pengawasan, pendampingan dan pembinaan ormas tersebut agar tidak menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila.

“Lebih dari itu, sikap konsistensi pemerintah dalam upaya penegakkan hukum juga sangat penting. Jangan terkesan hanya bersifat sporadis dan kagetan,” pungkasnya. (Mh/ind/foto: rmol.co)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perppu Pembubaran Ormas, Ketua HIMA: Demokrasi Mati Total

Next Post

Wow, Perpustakaan Komunitas Muslim Indonesia di Amerika Serikat Dibuka

Next Post

Wow, Perpustakaan Komunitas Muslim Indonesia di Amerika Serikat Dibuka

Elhijab Tampilkan Koleksi Busana Muslim di Potters Park London 

Yuk Menikmati Hamparan Bunga Lavender di Farm Tomita Jepang Yang Ramah Muslim

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9149 shares
    Share 3660 Tweet 2287
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Beberapa Tips untuk Membantu Melindungi Kulit dari Paparan Sinar UV

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4140 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11701 shares
    Share 4680 Tweet 2925
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga