• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perppu Pembubaran Ormas, Ketua HIMA: Demokrasi Mati Total

13/07/2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tertanggal 10 Juli 2017 untuk mengatur organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia. Penerbitan Perppu ini juga merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.

Menurut Ketua Umum PP HIMA Persis, Nizar Ahmad Saputra, dalam keterangan tertulisnya bahwa Perppu tersebut telah menghilangkan proses pengadilan dalam pembubaran ormas. Dengan menghilangkan proses tersebut, Nizar beranggapan bahwa pemerintah sudah bergeser dari negara berdasarkan hukum menjadi negara kekuasaan.

Ia juga menambahkan, bentuk Perppu sudah sewenang-wenang karena tanpa menghormati hukum.

“Selain bentuk constitutional dictatorship, Perppu ini jelas beraroma kesewenang-wenangan. Demokrasi menjadi mati total dengan pembubaran sepihak oleh Pemerintah,” ungkap Nizar

Dengan pasal 59 ayat 3 di dalam Perppu tersebut sangat krusial karena penguasa bisa bertindak sewenang-wenang untuk membubarkan ormas.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa berkoordinasi dan membuka dialog terbuka dengan ormas yang dianggap tidak sejalan dengan negara. (Mh/ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Ajang Junior Science Odyssey, Siswa JISC Presentasikan Listrik dari Kurma dan Durian

Next Post

MUI Berharap Perppu Tidak Menyasar ke Ormas Tertentu Saja

Next Post

MUI Berharap Perppu Tidak Menyasar ke Ormas Tertentu Saja

Wow, Perpustakaan Komunitas Muslim Indonesia di Amerika Serikat Dibuka

Elhijab Tampilkan Koleksi Busana Muslim di Potters Park London 

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8646 shares
    Share 3458 Tweet 2162
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11445 shares
    Share 4578 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Minggu (14/6/2026)

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga