• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perppu Pembubaran Ormas, Ketua HIMA: Demokrasi Mati Total

13/07/2017
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tertanggal 10 Juli 2017 untuk mengatur organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia. Penerbitan Perppu ini juga merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.

Menurut Ketua Umum PP HIMA Persis, Nizar Ahmad Saputra, dalam keterangan tertulisnya bahwa Perppu tersebut telah menghilangkan proses pengadilan dalam pembubaran ormas. Dengan menghilangkan proses tersebut, Nizar beranggapan bahwa pemerintah sudah bergeser dari negara berdasarkan hukum menjadi negara kekuasaan.

Ia juga menambahkan, bentuk Perppu sudah sewenang-wenang karena tanpa menghormati hukum.

“Selain bentuk constitutional dictatorship, Perppu ini jelas beraroma kesewenang-wenangan. Demokrasi menjadi mati total dengan pembubaran sepihak oleh Pemerintah,” ungkap Nizar

Dengan pasal 59 ayat 3 di dalam Perppu tersebut sangat krusial karena penguasa bisa bertindak sewenang-wenang untuk membubarkan ormas.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa berkoordinasi dan membuka dialog terbuka dengan ormas yang dianggap tidak sejalan dengan negara. (Mh/ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Ajang Junior Science Odyssey, Siswa JISC Presentasikan Listrik dari Kurma dan Durian

Next Post

MUI Berharap Perppu Tidak Menyasar ke Ormas Tertentu Saja

Next Post

MUI Berharap Perppu Tidak Menyasar ke Ormas Tertentu Saja

Wow, Perpustakaan Komunitas Muslim Indonesia di Amerika Serikat Dibuka

Elhijab Tampilkan Koleksi Busana Muslim di Potters Park London 

  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11140 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7938 shares
    Share 3175 Tweet 1985
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3468 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2892 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4978 shares
    Share 1991 Tweet 1245
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga