• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meski Berada di Saudi, Upaya Kriminalisasi Habib Rizieq Tetap Lanjut

08/11/2018
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kisah horor kriminalisasi terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab ternyata belum tuntas. Meski tinggal di Mekah, Arab Saudi, Imam Besar FPI ini disinyalir mengalami kriminalisasi. Siapa pelakunya?
Senin tanggal 5 November lalu mungkin menjadi hari yang sulit terlupakan buat Habib Rizieq Shihab. Keamanan Arab Saudi menjemput ayah dari lima puteri ini di kediamannya di Mekah. 
Hal tersebut dilakukan pihak keamanan Saudi menyusul adanya laporan warga soal bendera berlafaz tauhid yang terpasang di bagian luar tembok rumah beliau. Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 4 jam, Habib Rizieq pun dikembalikan ke kediamannya. 
Kalau aparat keamanan Saudi meyakini bahwa bukan HRS yang memasang dengan sengaja, lalu siapa yang memasang. Terlebih lagi, foto ketika HRS sedang dijemput pihak keamanan Saudi beredar di tanah air. 
Kejadian misterius ini memunculkan berbagai spekulasi. Yaitu, adanya pihak-pihak di luar Saudi yang sengaja ingin menggiring HRS menjadi pesakitan. Seperti diketahui, Saudi sangat alergi dengan simbol-simbol yang bukan resmi dari pihak pemerintahan.
Tentang siapanya, juru bicara FPI, Munarman SH menyampaikan seperti dilansir Viva.co.id, Kamis (8/11). Menurutnya, HRS sudah menyampaikan ke pihak keamanan Saudi soal adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya. 
Masih menurut Munarman, HRS juga sudah menyampaikan siapa pelakunya kepada pihak keamanan Saudi. Yaitu, adanya operasi intelijen. 
Dalam hal ini, HRS, masih menurut Munarman, menyebut bahwa pelakunya adalah intelijen busuk Indonesia. Pihak Saudi pun meminta rincian tentang siapa saja intelijen busuk yang dimaksud HRS. 
Pihak keamanan Saudi dikabarkan telah melakukan penyelidikan terhadap gedung-gedung yang dijadikan pelaku untuk melakukan pemotretan jarak jauh. 
Hingga saat ini, belum ada hasil penyelidikan dari pihak aparat keamanan Saudi tersebut yang disampaikan kepada publik. Juga, belum ada tanggapan dari pihak intelijen Indonesia tentang tuduhan itu. (mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ada 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi

Next Post

9 Hal yang Diinginkan Suami

Next Post

9 Hal yang Diinginkan Suami

Darurat Pornografi Sasar Kalangan Pelajar Bekasi

Bunuh Diri di Kalangan Anak Muda Jepang Semakin Meningkat

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7995 shares
    Share 3198 Tweet 1999
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1673 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Terus Tekan Trump, ‘Kartu Huckabee’ Dimainkan Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5285 shares
    Share 2114 Tweet 1321
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2055 shares
    Share 822 Tweet 514
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga