• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi

November 8, 2018
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Muhammad Rozak mengatakan ada 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi. Penemuan tersebut sebetulnya secara tidak sengaja.

"Setelah terjadi kasus di Garut. Pihak kepolisian juga menelusuri sampai ke Karawang. Ternyata anggota grup LGBT di sini lebih banyak dibandingkan Garut,"katanya saat Diskusi Publik bersama Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Facetime, Kamis (08/11/2018).

Setelah penemuan tersebut Kapolres Karawang, kata Rozak, melaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi, karena banyak anak-anak remaja yang juga terlibat di dalam grup tersebut.

"Dalam laporan dari kepolisian tersebut ditemukan 4.000 Gay yang terdiri dari remaja dan dewasa berasal dari daerah Kabupaten Bekasi. Jadi dala grup tersebut bukan hanya Gay di Karawang yang gabung, tetapi juga daerah Cikarang dan Bekasi,"tambahnya.

Meski mendapat laporan tersebut KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa bertindak, karena belum ada undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut.

"Meski ada remaja yang terlibat kami tidak bisa bertindak. Lagi pula itu sudah ranah kepolisian,"katanya.

Sedangkan tindakan lain seperti pengobatan itu, kata Rozak, tidak bisa dilakukan.

"Kalau mereka menyatakan melakukan itu atas dasar suka sama suka bagaimana? KPAD tidak bisa melakukan tindakan pengobatan atau membawa mereka untuk melakukan penyuluhan. Bahwa gay itu dilarang dan merusak moral,"katanya.

Kecuali, kata Rozak, kasus tersebut seperti yang terjadi Sunter, September 2018 lalu.

"Ada laporan dari masyarakat yang meresahkan. Maka itu bisa ditindak oleh kepolisian maupun lembaga sosial lain,"katanya.

Kalau tidak ada laporan dari masyarakat, pastinya kami (KPAD) Kabupeten Bekasi maupun kepolisian tidak bisa melakukan tindakan untuk menghukum mereka.

"Ini yang menjadi masalah selama ini. Belum ada peraturan yang mengatur dalam hal itu,"pungkasnya (Ilham) 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Sambalado Tanak Simple khas Minang

Next Post

Meski Berada di Saudi, Upaya Kriminalisasi Habib Rizieq Tetap Lanjut

Next Post

Meski Berada di Saudi, Upaya Kriminalisasi Habib Rizieq Tetap Lanjut

9 Hal yang Diinginkan Suami

Darurat Pornografi Sasar Kalangan Pelajar Bekasi

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7654 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5152 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5174 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga