ChanelMuslim.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Muhammad Rozak mengatakan ada 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi. Penemuan tersebut sebetulnya secara tidak sengaja.
"Setelah terjadi kasus di Garut. Pihak kepolisian juga menelusuri sampai ke Karawang. Ternyata anggota grup LGBT di sini lebih banyak dibandingkan Garut,"katanya saat Diskusi Publik bersama Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Facetime, Kamis (08/11/2018).
Setelah penemuan tersebut Kapolres Karawang, kata Rozak, melaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi, karena banyak anak-anak remaja yang juga terlibat di dalam grup tersebut.
"Dalam laporan dari kepolisian tersebut ditemukan 4.000 Gay yang terdiri dari remaja dan dewasa berasal dari daerah Kabupaten Bekasi. Jadi dala grup tersebut bukan hanya Gay di Karawang yang gabung, tetapi juga daerah Cikarang dan Bekasi,"tambahnya.
Meski mendapat laporan tersebut KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa bertindak, karena belum ada undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut.
"Meski ada remaja yang terlibat kami tidak bisa bertindak. Lagi pula itu sudah ranah kepolisian,"katanya.
Sedangkan tindakan lain seperti pengobatan itu, kata Rozak, tidak bisa dilakukan.
"Kalau mereka menyatakan melakukan itu atas dasar suka sama suka bagaimana? KPAD tidak bisa melakukan tindakan pengobatan atau membawa mereka untuk melakukan penyuluhan. Bahwa gay itu dilarang dan merusak moral,"katanya.
Kecuali, kata Rozak, kasus tersebut seperti yang terjadi Sunter, September 2018 lalu.
"Ada laporan dari masyarakat yang meresahkan. Maka itu bisa ditindak oleh kepolisian maupun lembaga sosial lain,"katanya.
Kalau tidak ada laporan dari masyarakat, pastinya kami (KPAD) Kabupeten Bekasi maupun kepolisian tidak bisa melakukan tindakan untuk menghukum mereka.
"Ini yang menjadi masalah selama ini. Belum ada peraturan yang mengatur dalam hal itu,"pungkasnya (Ilham)