• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi

08/11/2018
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Muhammad Rozak mengatakan ada 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi. Penemuan tersebut sebetulnya secara tidak sengaja.

"Setelah terjadi kasus di Garut. Pihak kepolisian juga menelusuri sampai ke Karawang. Ternyata anggota grup LGBT di sini lebih banyak dibandingkan Garut,"katanya saat Diskusi Publik bersama Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Facetime, Kamis (08/11/2018).

Setelah penemuan tersebut Kapolres Karawang, kata Rozak, melaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi, karena banyak anak-anak remaja yang juga terlibat di dalam grup tersebut.

"Dalam laporan dari kepolisian tersebut ditemukan 4.000 Gay yang terdiri dari remaja dan dewasa berasal dari daerah Kabupaten Bekasi. Jadi dala grup tersebut bukan hanya Gay di Karawang yang gabung, tetapi juga daerah Cikarang dan Bekasi,"tambahnya.

Meski mendapat laporan tersebut KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa bertindak, karena belum ada undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut.

"Meski ada remaja yang terlibat kami tidak bisa bertindak. Lagi pula itu sudah ranah kepolisian,"katanya.

Sedangkan tindakan lain seperti pengobatan itu, kata Rozak, tidak bisa dilakukan.

"Kalau mereka menyatakan melakukan itu atas dasar suka sama suka bagaimana? KPAD tidak bisa melakukan tindakan pengobatan atau membawa mereka untuk melakukan penyuluhan. Bahwa gay itu dilarang dan merusak moral,"katanya.

Kecuali, kata Rozak, kasus tersebut seperti yang terjadi Sunter, September 2018 lalu.

"Ada laporan dari masyarakat yang meresahkan. Maka itu bisa ditindak oleh kepolisian maupun lembaga sosial lain,"katanya.

Kalau tidak ada laporan dari masyarakat, pastinya kami (KPAD) Kabupeten Bekasi maupun kepolisian tidak bisa melakukan tindakan untuk menghukum mereka.

"Ini yang menjadi masalah selama ini. Belum ada peraturan yang mengatur dalam hal itu,"pungkasnya (Ilham) 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Sambalado Tanak Simple khas Minang

Next Post

Meski Berada di Saudi, Upaya Kriminalisasi Habib Rizieq Tetap Lanjut

Next Post

Meski Berada di Saudi, Upaya Kriminalisasi Habib Rizieq Tetap Lanjut

9 Hal yang Diinginkan Suami

Darurat Pornografi Sasar Kalangan Pelajar Bekasi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga