• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama Beri Teladan Berzakat ke BAZNAS

16/05/2020
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Fachrul Razi menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Karena dalam kondisi pandemi serta menjalankan protokol pencegahan Covid-19, pembayaran zakat oleh menteri agama kali ini dilakukan secara online melalui video conference pada Jumat (15/5).

Pembayaran zakat oleh Menteri Agama ini diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA.

“Dalam situasi sekarang ini, peran dan kontribusi zakat harus mengisi tempat terdepan untuk memperkuat jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19. Saya menghimbau kepada umat Islam yang telah wajib berzakat agar segera menunaikan kewajibannya,” ujar Menteri Fachrul dalam sambutannya, Jumat (15/5).

Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama beserta jajarannya yang memberikan teladan kepada rakyat Indonesia khususnya kaum muslim, untuk membayarkan zakat lebih awal, mengingat di tengah masa pandemi global Covid-19 ini, banyak saudara sesama yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada Menteri Agama Bapak Fachrul Razi beserta jajaran petinggi Kementerian Agama yang menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS, meskipun dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi komunikasi,” ujarnya.

“Masyarakat Indonesia kembali diberikan teladan seorang pemimpin muslim bagi masyarakat untuk membersihkan harta yang dimiliki. Ini juga menjadi bukti Menteri Agama menunjukkan perhatian bahwa BAZNAS merupakan badan pengelola zakat milik negara yang kredibel, professional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah umat. Semoga langkah ini juga diikuti oleh segenap masyarakat Indonesia khususnya yang beragama muslim untuk segera menjalankan kewajiban zakatnya,” sambung Bambang.

Zakat dari Menteri Agama ini, lanjut Bambang, akan disalurkan melalui program-program aksi BAZNAS dalam rangka membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, baik melalui aksi bantuan kesehatan maupun bantuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak. BAZNAS menjamin pemanfaatan Zakat, Infak, dan Sedekah dilakukan tepat sasaran dan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama masa Pandemi, BAZNAS telah menjalankan beberapa program seperti penyaluran bantuan Alat Pelindung Diri untuk tim medis, serta ikut memberikan edukasi ke masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Tak hanya itu, untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi, BAZNAS juga menggelar program Cash for Work, pembagian Paket Logistik Keluarga dan Bantuan Tunai Mustahik,” jelasnya.

Dalam kegiatan pembayaran zakat tahun 1441 H secara online ini, tak hanya Menteri Agama saja yang membayarkan zakat ke BAZNAS. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid juga dalam kesempatan yang sama menunaikan zakat secara online yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS.
Hadir mendampingi dalam video conference Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi Tohor, serta jajaran direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan di Pakistan, Negeri Muslim Bermazhab Hanafi

Next Post

Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Global Zakat – ACT

Next Post

Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Global Zakat - ACT

Tarik Ulur PSBB yang Bikin Bingung

Paket Buah Komunitas Sahabat Sinar untuk Para Tetangga

  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8803 shares
    Share 3521 Tweet 2201
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11544 shares
    Share 4618 Tweet 2886
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3966 shares
    Share 1586 Tweet 992
  • Menghina Allah dalam Hati

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Gebyar Muharam Salimah Tulungagung: Konsultan Parenting Ungkap 3 Cara Sederhana Mendidik Anak Jadi Bertanggung Jawab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5179 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga