• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mensos Nyatakan Dana Jaminan Hidup Korban Asap Segera Cair Dan Disalurkan

Oktober 9, 2015
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Foto fb : Rahma Daulay
Foto fb : Rahma Daulay

ChanelMuslim.com – Bencana kabut asap yang terjadi di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan akibat kebakaran hutan juga berdampak bagi keberlangsungan hidup masyarakatnya. Selain terancam dengan penyakit mereka juga terhambat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi hal ini , Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan dana jaminan hidup (Jadup) untuk warga yang daerahnya terkena dampak kabut asap segera disalurkan, setelah mendapat pencairan dari Kementerian Keuangan.

 

“Kita sudah usulkan ke Kementerian Keuangan, sudah ada enam dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap, mengusulkan pencairan dana jaminan hidup ini ke kita (Kementerian Sosial-red),” kata Khofifah usai membuka “TOT” pendidikan kepemiluan PP Muslimat NU di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat dalam siaran persnya antaranews.

 

Khofifah menjelaskan, Kementerian Sosial memiliki tugas dan fungsi untuk menyalurkan dana jaminan hidup (Jadup) bagi daerah yang terkena bencana alam maupun bencana sosial yang menimbulkan risiko sosial.

Dana tersebut, lanjut dia, dapat disalurkan apabila ada usulan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang menyatakan daerahnya darurat bencana.

“Wali kota dan bupati dapat mengusulkan kepada Kementerian Sosial supaya warganya mendapatkan jadup, apabila mereka telah menetapkan status wilayahnya darurat bencana,” tukas Khofifah.

Khofifah mengatakan, pihaknya mengusulkan jaminan hidup diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nilai sebesar Rp900 ribu per KKS dengan indikasi per hari jumlahnya Rp10 ribu dikali 90 hari.

“Kenapa format penyaluran menggunakan KKS, karena yang datanya sudah siap, yang distribusi relatif sudah tertata yakni lewat Kantor Pos,” ujarnya.

Untuk mekanisme penyaluran, lanjut Khofifah, dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pos terdekat atau Pos jemput bola menyalurkan dana dengan layanan berbasis komunitas.

“Presiden sudah menyetujui ini, sehingga sekarang kita menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Khofifah menyebutkan, dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap tercatat ada 1,44 juta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya akan menjadi sasaran peneriman jaminan hidup.

Hingga kini, lanjut Khofifah, dari tujuh provinsi terdampak kabut asap, sudah ada tujuh provinsi yang menetapkan status bencana asap dan mengusulkan dana jaminan hidup ke Kementerian Sosial.

Ia mengatakan, usulan jaminan hidup kabut asap ini baru disampaikan oleh para gubernur dari enam provinsi di antaranya, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan.

“Yang belum mengusulkan Kalimantan Timur,” ungkap Khofifah.

Khofifah juga mengingatkan agar bupati dan wali kota yang daerahnya terdampak kabut asap agar dapat mengusulkan dana jaminan hidup tersebut ke Kementerian Sosial. Sehingga bisa diproses bersamaan dengan pengusulan enam provinsi yang sudah masuk ke Kementerian Keuangan.

“Dana sudah ada, tinggal secara administratif bupati dan wali kota mentetapkan status darurat dan mengusulkan dana jaminan hidup ke Kementerian Sosial,” tegasnya.

Semoga cepat cair dan disalurkan tepat sasaran.(jwt/antaranews)

Previous Post

Berikan Kemudahan Umat Muslim Haji dan Umrah, BNI Syariah – Maktour Group Jalin Kerjasama

Next Post

Otoritas Transportasi New York Izinkan Iklan Muslim di Subway

Next Post

Otoritas Transportasi New York Izinkan Iklan Muslim di Subway

Zat Karsinogen Pada Asap Picu Kanker Paru

Buton, Destinasi Wisata Tanpa Batas

Buton, Destinasi Wisata Tanpa Batas

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga