• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Minta Rakor Pencatatan Nikah Mabims Bahas Isu Mutakhir

25/08/2016
in Berita
78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

menag mabims

Selain untuk membangun silaturahim antar negara serumpun (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura) atau Mabims, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap Rapat Koordinasi Pencatatan Nikah Negara Anggota Mabims, juga untuk membahas isu-isu mutakhir yang berkaitan dengan pencatatan nikah antar negara anggota Mabims.

Menag berharap, dari forum ini bisa menyamakan standar dan prosedur pencatatan pernikahan antar negara-negara anggota Mabims.

Sebab, lanjut Menag, isu pernikahan lintas agama perlu mendapatkan perhatian bersama seiring dengan pertumbuhan demografi kawasan, khususnya wilayah negara ASEAN setiap waktu.

“Misal saja, isu-isu yang berkembang dan menggejala saat ini terkait dengan pernikahan sejenis dan pernikahan beda agama. Ini perlu penanganan khusus dan serius,” kata Menag saat membuka Rapat Koordinasi Pencatatan Nikah Negara Anggota MABIMS di Jakarta, Rabu (24/8) malam dalam rilis yang diterima Chanelmuslim.com.

Menurut Menag, isu pernikahan sejenis yang diusung komunitas tertentu jelas sangat bertentang dengan norma agama, kesusilaan, maupun hukum yang berlaku di negara kita.

Oleh karena itu, Menag berharap pada Mabims ini perlu dilakukan terobosan dengan merumuskan Standar Operating Procedure (SOP) yang lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan dokumen pernikahan calon pengantin.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Machasin dihadapan Atase Agama Malaysia Tuan Zainal Abidin Bin Arifin, para peserta Mabims, dan pejabat eselon II dilingkungan Direktorat Jenderal Bimas Islam, mengatakan bahwa Rakor ini memiliki makna untuk memperkuat catatan nikah di negara Mabims,serta merespon surat terkait layanan administrasi Malaysia.

Tujuan Rakor ini, tambah Machasin adalah untuk membangun kesepahaman standar prosedur pernikahan negara anggota Mabims, diikuti 75 orang peserta. [pz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tangisan Wanita Nashrani karena Indahnya Redaksi Al Qur’an (2-Habis)

Next Post

Rezeki Kita Ada pada Orang Lemah?

Next Post
Rezeki Kita Ada pada Orang Lemah?

Rezeki Kita Ada pada Orang Lemah?

Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Tes Bakat untuk Anak, Perlukah?

Doa Rasulullah Saat Keluar Rumah

Mau Alis Terlihat Tebal? Pakai Saja Minyak Jarak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9563 shares
    Share 3825 Tweet 2391
  • Menghina Allah dalam Hati

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1375 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Kaldu Jamur untuk MPASI Anak Ini Manfaatnya dan Cara Aman Memberikannya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tak Hanya Sekadar Menyegarkan Ini Manfaat Air Nabeez Kurma bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Salimah Tulungagung Berbagi Tips Menua dengan Bahagia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga