• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Minta Rakor Pencatatan Nikah Mabims Bahas Isu Mutakhir

25/08/2016
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

menag mabims

Selain untuk membangun silaturahim antar negara serumpun (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura) atau Mabims, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap Rapat Koordinasi Pencatatan Nikah Negara Anggota Mabims, juga untuk membahas isu-isu mutakhir yang berkaitan dengan pencatatan nikah antar negara anggota Mabims.

Menag berharap, dari forum ini bisa menyamakan standar dan prosedur pencatatan pernikahan antar negara-negara anggota Mabims.

Sebab, lanjut Menag, isu pernikahan lintas agama perlu mendapatkan perhatian bersama seiring dengan pertumbuhan demografi kawasan, khususnya wilayah negara ASEAN setiap waktu.

“Misal saja, isu-isu yang berkembang dan menggejala saat ini terkait dengan pernikahan sejenis dan pernikahan beda agama. Ini perlu penanganan khusus dan serius,” kata Menag saat membuka Rapat Koordinasi Pencatatan Nikah Negara Anggota MABIMS di Jakarta, Rabu (24/8) malam dalam rilis yang diterima Chanelmuslim.com.

Menurut Menag, isu pernikahan sejenis yang diusung komunitas tertentu jelas sangat bertentang dengan norma agama, kesusilaan, maupun hukum yang berlaku di negara kita.

Oleh karena itu, Menag berharap pada Mabims ini perlu dilakukan terobosan dengan merumuskan Standar Operating Procedure (SOP) yang lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan dokumen pernikahan calon pengantin.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Machasin dihadapan Atase Agama Malaysia Tuan Zainal Abidin Bin Arifin, para peserta Mabims, dan pejabat eselon II dilingkungan Direktorat Jenderal Bimas Islam, mengatakan bahwa Rakor ini memiliki makna untuk memperkuat catatan nikah di negara Mabims,serta merespon surat terkait layanan administrasi Malaysia.

Tujuan Rakor ini, tambah Machasin adalah untuk membangun kesepahaman standar prosedur pernikahan negara anggota Mabims, diikuti 75 orang peserta. [pz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tangisan Wanita Nashrani karena Indahnya Redaksi Al Qur’an (2-Habis)

Next Post

Rezeki Kita Ada pada Orang Lemah?

Next Post
Rezeki Kita Ada pada Orang Lemah?

Rezeki Kita Ada pada Orang Lemah?

Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Tes Bakat untuk Anak, Perlukah?

Doa Rasulullah Saat Keluar Rumah

Mau Alis Terlihat Tebal? Pakai Saja Minyak Jarak

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7927 shares
    Share 3171 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga