• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 September, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mau Menunaikan Ibadah Haji, Kini Bisa Setor ke Bank Syariah Bukopin

Juli 9, 2018
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PT. Bank Syariah Bukopin kini resmi menjadi Bank Penerima Setoran Haji. Hal ini berdasarkan surat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) No. B.0230/BPKH/02/2018 Tanggal 28 Februari 2018. Demikian yang dikatakan Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Saidi Mulia Lubis di peluncuran Kantor Penerima Dana Haji Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Pembantu Masjid Agung Sunda Kelapa, Senin (9/7/2018).

"Peluncuran ini ditandai dengan diberikannya bukti setoran awal kepada nasabah Bank Syariah Bukopin yang telah melakukan penyetoran awal ke BPKH melalui Bank Syariah Bukopin yang memiliki tabungan haji sebagai tanda telah beroperasinya Bank Syariah Bukopin sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH)," katanya.

Sebenarnya Bank Syariah Bukopin (BSB) telah melayani penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak masih menjadi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Bukopin. Dengan telah beroperasinya BSB menjadi Bank Umm Syariah (BUS). BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung antara lain Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH.

Saat ini BSB telah memiliki tabungan Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung guna memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji. 

"Dengan ditunjuknya BSB sebagai BPS-BPIH kami berharapa dapat mendongkrak penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), khususnya melalui produk tabungan haji sehingga dapat meningkatkan dana murah kami,"jelasnya.

Nasabah yang ingin membuka tabungan haji cukup membawa KTP, NPWP ke outlet BSB yang sesuai dengan KTP nasabah dengan setoran modal sebesar lima ratus ribu dan untuk setoran selanjutnya minimal sebesar seratus ribu dan bebas biaya bulanan.

Tabungan haji ini nantinya, kata Said, sebagai reference account bagi nasabah yang sudah membayar lunas sebesar Rp25 juta. 

"Apabila saldo nasabah sudah mencukupi biaya penyetoran maka nasabah dapat langsung melakukan penyetoran awal ibadah haji ke BPKH melalui BSB dengan membawa persyaratan yaitu KTP nasabah, buku tabungan ibadah haji BSB, pas foto 3×4 sebanyak lima lembar dengan latar belakang putih dan mengisi form Surat Pernyataan Calon Haji (SPCH)," katanya

Nasabah yang telah melakukan penyetoran awal akan mendapatkan bukti setoran awal dari BSB dan membawa bukti setoran awal beserta persyaratan lainnya ke kementerian agama Kabupaten/Kota sesuai KTP nasabah untuk mendapatkan nomor porsi.

"Kami berharap dengan ditunjuknya BSB sebagai Bank Penerima Setoran dapat memperluas akses masyarakat dalam melakukan pembayaran haji dan dapat mengundang masyarakat baik pribadi maupun KBIH untuk membayar setoran haji melalui outle BSB sesuai KTP masing-masing nasabah,"pungkasnya. (Ilham)

Previous Post

PPPA Daarul Quran Resmi Ditetapkan Sebagai Laznas

Next Post

Rizal Ramli: Presidential Thereshold Langgar Pancasila dan UUD’45

Next Post

Rizal Ramli: Presidential Thereshold Langgar Pancasila dan UUD'45

Erupsi Gunung Agung Bali, Darling Dompet Dhuafa Sediakan Makanan untuk Pengungsi

Omelet Potato Cornet, Resep Sarapan Pagi Cepat Saji

TERPOPULER

  • Harga Tiket Islamic Book Fair 2023, Cara Daftar dan Rute Menuju Lokasi

    Harga Tiket Islamic Book Fair 2023, Cara Daftar dan Rute Menuju Lokasi

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6016 shares
    Share 2406 Tweet 1504
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35392 shares
    Share 14157 Tweet 8848
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair Jumat 22 September 2023

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3068 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9966 shares
    Share 3986 Tweet 2492
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga