• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 September, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PPPA Daarul Quran Resmi Ditetapkan Sebagai Laznas

Juli 9, 2018
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Lembaga sosial PPPA Daarul Qur’an, yang selama ini bergerak dalam penghimpunan dana sedekah dan pembibitan penghafal Alqur’an telah resmi dikukuhkan sebagai Lembaga Zakat Nasional (Laznas) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Pengukuhan itu dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 367 tahun 2018 tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Daarul Qur’an Nusantara Sebagai Lemabaga Amil Zakat Skala Nasional.

Surat Keputusan (SK) tersebut secara resmi diserahkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhammad Fuad Nasar kepada PPPA Daarul Qur’an yang diwakili Anwar Sani, Direktur Utama dan Tarmizi As Shidiq, Direktur Eksekutif, di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Senin (2/7).

Fuad Nasar dalam keterengannya menyatakan selamat kepada PPPA Daarul Qur’an atas izin LAZ yang sudah turun. Ia berharap dengan bertambahnya LAZ di Indonesia ini akan memperkuat apa yang telah dilakukan selama ini baik pemerintah dan lembaga LAZ lainnya sekaligus menambah manfaat bagi umat. Ia mengatakan potensi zakat di Indonesia masih cukup besar dan belum tergali semua. Maka dengan kehadiran PPPA Daarul Qur’an akan bisa meningkatkan perolehan zakat di Indonesia.

“Saya turut bergembira atas turunnya izin ini. Selama ini, saya selalu mengikuti apa yang dilakukan PPPA Daarul Qur’an terutama dalam pencetakan para penghafal Alquran. Semoga dengan turunnya izin sebagai LAZ ini bisa semakin membantu menyerap dana zakat di Indonesia sekaligus menebar manfaat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Fuad.

Fuad pun berpesan agar PPPA Daarul Quran juga tetap menjalin sinergi dan koordinasi dengan LAZ lain, baik dalam menyusun program bersama. Selain itu, kementerian agama juga siap untuk selalu berdiskusi. Yang terpenting juga, ditambahkan Fuad, sebagai LAZ PPPA Daarul Qur’an tetap mengikuti aturan baik itu syariat dan juga hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Anwar Sani menyatakan bersyukur atas izin yang telah turun. Kepercayaan dari Kemenag akan menjadi semangat baru untuk bisa mengelola dana zakat dan sedekah yang potensinya masih besar dan juga dalam penyalurannya.

“Insya Allah dengan izin ini kita dapat menciptakan lebih banyak lagi penghafal Alquran dari segala pelosok Indonesia,” ujarnya.

Anwar Sani pun mengatakan saat ini beberapa perusahaan yang telah tergabung dalam spiritual company seperti Waroeng Group, PT Artha Mas Graha Andalan serta Paytren siap menyalurkan dana zakat karyawannya lewat PPPA Daarul Qur’an.

Insya Allah, launching LAZ PPPA Daarul Quran ini akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Juli 2018 di kantor Graha Daarul Qur’an di Ciledug, Tangerang, Banten. Acara ini akan dimeriahkan oleh Sabyan Gambus dan Yukie Pas Band.[ind/Daqu]

Previous Post

Manfaatkan Susu Kental Manis untuk Kecantikan Wajah

Next Post

Mau Menunaikan Ibadah Haji, Kini Bisa Setor ke Bank Syariah Bukopin

Next Post

Mau Menunaikan Ibadah Haji, Kini Bisa Setor ke Bank Syariah Bukopin

Rizal Ramli: Presidential Thereshold Langgar Pancasila dan UUD'45

Erupsi Gunung Agung Bali, Darling Dompet Dhuafa Sediakan Makanan untuk Pengungsi

TERPOPULER

  • Harga Tiket Islamic Book Fair 2023, Cara Daftar dan Rute Menuju Lokasi

    Harga Tiket Islamic Book Fair 2023, Cara Daftar dan Rute Menuju Lokasi

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6014 shares
    Share 2406 Tweet 1504
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35391 shares
    Share 14156 Tweet 8848
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair Jumat 22 September 2023

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9966 shares
    Share 3986 Tweet 2492
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga