• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rizal Ramli: Presidential Thereshold Langgar Pancasila dan UUD’45

Juli 10, 2018
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Presidential Thereshold kembali menjadi perdebatan karena dianggap melanggar Pancasila. Masalahnya dalam Presiden Thereshold menetapkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Apalagi dasar yang digunakan adalah hasil pemilu 2014. 

"Ini artinya partai yang menang dalam pemilu 2014 mempunyai keuntungan dalam menentukan capres. Padahal dalam UUD'45 tidak ada aturan dalam pemilihan presiden. Semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun dipilih,"katanya di Tebet Dalam, Senin (9/7/2018).

Rizal sangat mendukung adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan Presidential Thereshold  yang telah disahkan oleh DPR pada 2017 lalu. Memang gugatan Presidential Thereshold bukan hal yang baru. Sebelumnya sudah pernah digugat. Namun, gugatan kali ini berbeda dengan gugatan sebelumnya.

Dengan menghilangkan ambang batas 20 persen, menurut Rizal Ramli pemilihan presiden 2019 mendatang akan sangat menarik.

"Kita bisa memilih berbagai calon presiden. Siapa saja bisa jadi calon presiden, saya, anda, maupun Pak Jokowi,"katanya.

Justru dengan cara ini seharusnya Presiden Jokowi tidak usah takut.

"beliau pasti masuk top two. Kenapa mesti dibatasin semakin banyak calon presiden semakin bagus," kata Rizal

Diketahui, kini gugatan Presidential Thereshold sudah sidang pertama. Para Pemohon yang terdiri dari Effendi Gazali, Reza Indragiri Amriel, Ahmad Wali Radhi, Khoe Seng Seng dan Usman meminta MK untuk menguji aturan PT 20 persen tersebut karena dinilai telah melanggar Pancasila. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Menunaikan Ibadah Haji, Kini Bisa Setor ke Bank Syariah Bukopin

Next Post

Erupsi Gunung Agung Bali, Darling Dompet Dhuafa Sediakan Makanan untuk Pengungsi

Next Post

Erupsi Gunung Agung Bali, Darling Dompet Dhuafa Sediakan Makanan untuk Pengungsi

Omelet Potato Cornet, Resep Sarapan Pagi Cepat Saji

Liburan, PT Pelindo Teluk Bayur- PKPU HI Sumbar Gelar Khitanan Massal

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga