• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rizal Ramli: Presidential Thereshold Langgar Pancasila dan UUD’45

10/07/2018
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Presidential Thereshold kembali menjadi perdebatan karena dianggap melanggar Pancasila. Masalahnya dalam Presiden Thereshold menetapkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Apalagi dasar yang digunakan adalah hasil pemilu 2014. 

"Ini artinya partai yang menang dalam pemilu 2014 mempunyai keuntungan dalam menentukan capres. Padahal dalam UUD'45 tidak ada aturan dalam pemilihan presiden. Semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun dipilih,"katanya di Tebet Dalam, Senin (9/7/2018).

Rizal sangat mendukung adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan Presidential Thereshold  yang telah disahkan oleh DPR pada 2017 lalu. Memang gugatan Presidential Thereshold bukan hal yang baru. Sebelumnya sudah pernah digugat. Namun, gugatan kali ini berbeda dengan gugatan sebelumnya.

Dengan menghilangkan ambang batas 20 persen, menurut Rizal Ramli pemilihan presiden 2019 mendatang akan sangat menarik.

"Kita bisa memilih berbagai calon presiden. Siapa saja bisa jadi calon presiden, saya, anda, maupun Pak Jokowi,"katanya.

Justru dengan cara ini seharusnya Presiden Jokowi tidak usah takut.

"beliau pasti masuk top two. Kenapa mesti dibatasin semakin banyak calon presiden semakin bagus," kata Rizal

Diketahui, kini gugatan Presidential Thereshold sudah sidang pertama. Para Pemohon yang terdiri dari Effendi Gazali, Reza Indragiri Amriel, Ahmad Wali Radhi, Khoe Seng Seng dan Usman meminta MK untuk menguji aturan PT 20 persen tersebut karena dinilai telah melanggar Pancasila. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Menunaikan Ibadah Haji, Kini Bisa Setor ke Bank Syariah Bukopin

Next Post

Erupsi Gunung Agung Bali, Darling Dompet Dhuafa Sediakan Makanan untuk Pengungsi

Next Post

Erupsi Gunung Agung Bali, Darling Dompet Dhuafa Sediakan Makanan untuk Pengungsi

Omelet Potato Cornet, Resep Sarapan Pagi Cepat Saji

Liburan, PT Pelindo Teluk Bayur- PKPU HI Sumbar Gelar Khitanan Massal

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8133 shares
    Share 3253 Tweet 2033
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1996 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4510 shares
    Share 1804 Tweet 1128
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5064 shares
    Share 2026 Tweet 1266
  • Daftar Negara yang Terdeteksi Kasus Covid-19 Cicada

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga