• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Massa KOMIK Desak Kembalikan Program Sistem Penempatan Satu Kanal Pada Pemerintah

13/03/2020
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Puluhan masa yang menamakan dirinya Komite Milenial Anti Korupsi (KOMIK) menggeruduk kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, Jumat petang (13/3/2020). Masa meminta pengelolaan Program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) di APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di kembalikan pada negara melalui Kemenaker RI atau BNP2TKI (BP2MI).

Agus L Koordinator KOMIK mengatakan, program SPSK harusnya menjadi jalan untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, SPSK kini terancam hanya menjadi kegiatan bisnis dan mengabaikan aspek perlindungan dan budaya bisnis yang sehat karena dimonopoli oleh satu asosiasi yakni APJATI.

Program SPSK seharusnya adalah kanal pemerintah, bukan kanal organisasi masyarakat non laba seperti APJATI. Jika pelaksanaan SPSK hanya dimonopoli oleh satu asosiasi maka sudah dipastikan akan melenceng dari tujuan awal.

"Aparat pemerintah juga harus bertindak tegas mengawal penuh proses penempatan satu kanal. Jangan sampai swasta dalam pelaksanaan SPSK memanfaatkan kelengahan aparat karena memiliki hak yang terlalu besar di lapangan", tegas Agus Di Kantor Kemenaker RI Jakarta,  Jumat (13/3/2020).

Agus menjelaskan, dasar dari monopoli yang dilakukan APJATI berawal dari Kepmenaker 291/2019 di mana menaker sebelumnya M. Hanif Dakhiri secara tersirat memberi kekuasaan yang sangat besar kepada APJATI. Kepmen dimaksud pernah diajukan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) bahkan ada sekelompok masyarakat yang melaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena rawan terjadi korupsi.

Oleh karena itu kami kata Agus, meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang baru untuk melakukan evaluasi menyeluruh rencana pelaksanaan penempatan TKI satu kanal atau Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindarkan terjadinya monopoli. Menaker untuk meneliti kembali proses birokrasi dari SPSK yang terlalu memberi kekuasaan kepada swasta dalam melakukan lobby lobby di negara penempatan dan proses administrasi agar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, ungkap Agus.

Agus mendesak kepada lembaga negara seperti Kedubes RI di Riyadh, Kemenaker RI dan BNP2TKI (BP2MI) untuk  menindak tegas oknum pejabat yang menyalahgunakan program SPSK untuk keuntungan pribadi. Mendesak Program SPSK di kembalikan pengelolaannya kepada negara melalui Kemenaker atau BNP2TKI (BP2MI).

"Pemerintah harus mengambil alih pelaksanaan SPSK menjadi program G to G dan tidak memberikan kekuasaan terlalu besar kepada swasta karena bertentangan dengan asas perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia", pungkasnya.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bom Waktu Internet dan Ketahanan Keluarga Kita

Next Post

ACT Bantah Ikut Terlibat dalam Konflik di india

Next Post

ACT Bantah Ikut Terlibat dalam Konflik di india

Wujudkan Kota Ramah Anak, Nur Azizah Tamhid Buka Rumah Aspirasi

Selalu Menanam Benih

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9314 shares
    Share 3726 Tweet 2329
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11757 shares
    Share 4703 Tweet 2939
  • Konferensi Keluarga Asia Pasifik 2026: Kuatkan Keluarga untuk Cetak Generasi Tangguh dan Berdaya Saing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4801 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga