• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masker Kain dan APD by Pinky Hendarto

15/05/2020
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masa pandemi covid-19 membuka banyak mata dan hati untuk berbagi. Orang-orang tergerak untuk saling membantu dan memberi, sesuai dengan apa yang bisa mereka upayakan. Tidak terkecuali desainer fashion Pinky Hendarto.
Bentuk kepeduliannya adalah dengan memproduksi masker kain dan juga busana APD (Alat Pelindung Diri). Pinky memproduksi masker sebagai bagian dari fashion, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Ada beragam jenis masker kain yang diproduksinya. Antara lain masker katun biasa, masker premium dengan bah batik tulis, masker couple, masker keluarga (termasuk di dalamnya masker untuk anak-anak dan balita), serta masker cantik dengan aplikasi manik-manik.
Masker ini menggunakan material Batik Tulis, katun premium (Swiss dan Jepang), scuba, satin, dan lace, setiap maskernya terdapat kantong pada bagian dalam yang bisa diisi tissue, carbon active, atau masker medis.
Dari segi bentuk pun beragam, mulai dari masker dengan potongan ala Korea dan masker dengan pola lipit. Bedanya dari masker kain biasa, terdapat kawat anti karat pada bagian hidung, serta desain yang bisa disesuaikan dengan bentuk wajah agar benar-benar pas.
[gambar1]
Untuk harganya, dijual secara satuan maupun paket (untuk masker keluarga), mulai dari Rp20.000 hingga Rp75.000. Meski dijual untuk umum, masker kain tersebut juga dibagikan secara gratis bagi mereka yang membutuhkan. Seperti pedagang kaki lima, supir ojol, tukang sampah, tukang parkir, atau siapapun yang ditemuinya dijalan dan tidak mengenakan masker, pasti dibagikannya secara gratis.

Selain masker, Pinky mulai berinisiatif memproduksi baju APD (hazmat coverall) sejak beberapa rumah sakit di Jawa Tengah kekurangan APD, dan keberadaannya pun langka di pasaran.
Tentu saja, Pinky memproduksi baju APD menyesuaikan standar medis atau rumah sakit, serta terlebih dahulu berkonsultasi dengan para dokter dan perawat. Kemudian dilakukan uji coba sebelum memproduksi dan memberikannya ke rumah sakit.
“Jadi kalau ada yang ingin berdonasi untuk rumah sakit dan yang diminta atau dibutuhkan adalah dalam bentuk APD, maka saya menjembatani keduanya,” ujar Pinky.
Hingga kini, APD hasil produksinya telah terdistribusi di beberapa rumahsakit di Semarang, Tegal, bakhan Bali. Dalam memproduksi masker maupun APD, Pinky tidak mengambil keuntungan sama sekali.
Hasil penjualannya semata untuk pendapatan para penjahit, supaya mereka tetap mendapatkan penghasilan selama masa pandemi ini. Secara pribadi, ia ikut senang menjadi bagian dalam melawan pandemik ini.

Disamping misi kemanusiaan, Pinky mengatakani bahwa kedepannya masker akan menjadi gaya hidup. Yang mana masker tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dari virus, kuman, debu dan asap, tetapi juga harus terlihat modis untuk menunjang penampilan. Dalam waktu dekat, pemilik Lembaga Pengajaran Tata Busana (LPTB) Susan Budihardjo Semarang tersebut akan mengeluarkan koleksi set masker dan busana yang senada. Ia menyebutnya sebagai Masker in Fashion.
“Pesan saya buat Lebaran nanti, tidak harus baju baru sekeluarga, tapi maskernya kembar sekeluarga, sehingga terlihat kompak dan bagus kalau difoto,” ujarnya. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Homedress No-Covid19

Next Post

Resep Kare Kepiting ala Dian Ayu, Referensi Menu Hangat saat Sahur

Next Post

Resep Kare Kepiting ala Dian Ayu, Referensi Menu Hangat saat Sahur

Laznas Dewan Dakwah Takziah ke Makam Covid-19

Ramadan Duka bagi Puluhan Anak Asuh

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7893 shares
    Share 3157 Tweet 1973
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4089 shares
    Share 1636 Tweet 1022
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5263 shares
    Share 2105 Tweet 1316
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2868 shares
    Share 1147 Tweet 717
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga