• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masker Kain dan APD by Pinky Hendarto

15/05/2020
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masa pandemi covid-19 membuka banyak mata dan hati untuk berbagi. Orang-orang tergerak untuk saling membantu dan memberi, sesuai dengan apa yang bisa mereka upayakan. Tidak terkecuali desainer fashion Pinky Hendarto.
Bentuk kepeduliannya adalah dengan memproduksi masker kain dan juga busana APD (Alat Pelindung Diri). Pinky memproduksi masker sebagai bagian dari fashion, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Ada beragam jenis masker kain yang diproduksinya. Antara lain masker katun biasa, masker premium dengan bah batik tulis, masker couple, masker keluarga (termasuk di dalamnya masker untuk anak-anak dan balita), serta masker cantik dengan aplikasi manik-manik.
Masker ini menggunakan material Batik Tulis, katun premium (Swiss dan Jepang), scuba, satin, dan lace, setiap maskernya terdapat kantong pada bagian dalam yang bisa diisi tissue, carbon active, atau masker medis.
Dari segi bentuk pun beragam, mulai dari masker dengan potongan ala Korea dan masker dengan pola lipit. Bedanya dari masker kain biasa, terdapat kawat anti karat pada bagian hidung, serta desain yang bisa disesuaikan dengan bentuk wajah agar benar-benar pas.
[gambar1]
Untuk harganya, dijual secara satuan maupun paket (untuk masker keluarga), mulai dari Rp20.000 hingga Rp75.000. Meski dijual untuk umum, masker kain tersebut juga dibagikan secara gratis bagi mereka yang membutuhkan. Seperti pedagang kaki lima, supir ojol, tukang sampah, tukang parkir, atau siapapun yang ditemuinya dijalan dan tidak mengenakan masker, pasti dibagikannya secara gratis.

Selain masker, Pinky mulai berinisiatif memproduksi baju APD (hazmat coverall) sejak beberapa rumah sakit di Jawa Tengah kekurangan APD, dan keberadaannya pun langka di pasaran.
Tentu saja, Pinky memproduksi baju APD menyesuaikan standar medis atau rumah sakit, serta terlebih dahulu berkonsultasi dengan para dokter dan perawat. Kemudian dilakukan uji coba sebelum memproduksi dan memberikannya ke rumah sakit.
“Jadi kalau ada yang ingin berdonasi untuk rumah sakit dan yang diminta atau dibutuhkan adalah dalam bentuk APD, maka saya menjembatani keduanya,” ujar Pinky.
Hingga kini, APD hasil produksinya telah terdistribusi di beberapa rumahsakit di Semarang, Tegal, bakhan Bali. Dalam memproduksi masker maupun APD, Pinky tidak mengambil keuntungan sama sekali.
Hasil penjualannya semata untuk pendapatan para penjahit, supaya mereka tetap mendapatkan penghasilan selama masa pandemi ini. Secara pribadi, ia ikut senang menjadi bagian dalam melawan pandemik ini.

Disamping misi kemanusiaan, Pinky mengatakani bahwa kedepannya masker akan menjadi gaya hidup. Yang mana masker tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dari virus, kuman, debu dan asap, tetapi juga harus terlihat modis untuk menunjang penampilan. Dalam waktu dekat, pemilik Lembaga Pengajaran Tata Busana (LPTB) Susan Budihardjo Semarang tersebut akan mengeluarkan koleksi set masker dan busana yang senada. Ia menyebutnya sebagai Masker in Fashion.
“Pesan saya buat Lebaran nanti, tidak harus baju baru sekeluarga, tapi maskernya kembar sekeluarga, sehingga terlihat kompak dan bagus kalau difoto,” ujarnya. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Homedress No-Covid19

Next Post

Resep Kare Kepiting ala Dian Ayu, Referensi Menu Hangat saat Sahur

Next Post

Resep Kare Kepiting ala Dian Ayu, Referensi Menu Hangat saat Sahur

Laznas Dewan Dakwah Takziah ke Makam Covid-19

Ramadan Duka bagi Puluhan Anak Asuh

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 7 Masjid Indah Ini Ternyata Ada Di Indonesia, Lho

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Manisnya Buah Lai, Kembaran Durian dari Mahakam

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8060 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2113 shares
    Share 845 Tweet 528
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11201 shares
    Share 4480 Tweet 2800
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga