• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masker Kain dan APD by Pinky Hendarto

Mei 15, 2020
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masa pandemi covid-19 membuka banyak mata dan hati untuk berbagi. Orang-orang tergerak untuk saling membantu dan memberi, sesuai dengan apa yang bisa mereka upayakan. Tidak terkecuali desainer fashion Pinky Hendarto.
Bentuk kepeduliannya adalah dengan memproduksi masker kain dan juga busana APD (Alat Pelindung Diri). Pinky memproduksi masker sebagai bagian dari fashion, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Ada beragam jenis masker kain yang diproduksinya. Antara lain masker katun biasa, masker premium dengan bah batik tulis, masker couple, masker keluarga (termasuk di dalamnya masker untuk anak-anak dan balita), serta masker cantik dengan aplikasi manik-manik.
Masker ini menggunakan material Batik Tulis, katun premium (Swiss dan Jepang), scuba, satin, dan lace, setiap maskernya terdapat kantong pada bagian dalam yang bisa diisi tissue, carbon active, atau masker medis.
Dari segi bentuk pun beragam, mulai dari masker dengan potongan ala Korea dan masker dengan pola lipit. Bedanya dari masker kain biasa, terdapat kawat anti karat pada bagian hidung, serta desain yang bisa disesuaikan dengan bentuk wajah agar benar-benar pas.
[gambar1]
Untuk harganya, dijual secara satuan maupun paket (untuk masker keluarga), mulai dari Rp20.000 hingga Rp75.000. Meski dijual untuk umum, masker kain tersebut juga dibagikan secara gratis bagi mereka yang membutuhkan. Seperti pedagang kaki lima, supir ojol, tukang sampah, tukang parkir, atau siapapun yang ditemuinya dijalan dan tidak mengenakan masker, pasti dibagikannya secara gratis.

Selain masker, Pinky mulai berinisiatif memproduksi baju APD (hazmat coverall) sejak beberapa rumah sakit di Jawa Tengah kekurangan APD, dan keberadaannya pun langka di pasaran.
Tentu saja, Pinky memproduksi baju APD menyesuaikan standar medis atau rumah sakit, serta terlebih dahulu berkonsultasi dengan para dokter dan perawat. Kemudian dilakukan uji coba sebelum memproduksi dan memberikannya ke rumah sakit.
“Jadi kalau ada yang ingin berdonasi untuk rumah sakit dan yang diminta atau dibutuhkan adalah dalam bentuk APD, maka saya menjembatani keduanya,” ujar Pinky.
Hingga kini, APD hasil produksinya telah terdistribusi di beberapa rumahsakit di Semarang, Tegal, bakhan Bali. Dalam memproduksi masker maupun APD, Pinky tidak mengambil keuntungan sama sekali.
Hasil penjualannya semata untuk pendapatan para penjahit, supaya mereka tetap mendapatkan penghasilan selama masa pandemi ini. Secara pribadi, ia ikut senang menjadi bagian dalam melawan pandemik ini.

Disamping misi kemanusiaan, Pinky mengatakani bahwa kedepannya masker akan menjadi gaya hidup. Yang mana masker tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dari virus, kuman, debu dan asap, tetapi juga harus terlihat modis untuk menunjang penampilan. Dalam waktu dekat, pemilik Lembaga Pengajaran Tata Busana (LPTB) Susan Budihardjo Semarang tersebut akan mengeluarkan koleksi set masker dan busana yang senada. Ia menyebutnya sebagai Masker in Fashion.
“Pesan saya buat Lebaran nanti, tidak harus baju baru sekeluarga, tapi maskernya kembar sekeluarga, sehingga terlihat kompak dan bagus kalau difoto,” ujarnya. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Homedress No-Covid19

Next Post

Resep Kare Kepiting ala Dian Ayu, Referensi Menu Hangat saat Sahur

Next Post

Resep Kare Kepiting ala Dian Ayu, Referensi Menu Hangat saat Sahur

Laznas Dewan Dakwah Takziah ke Makam Covid-19

Ramadan Duka bagi Puluhan Anak Asuh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7469 shares
    Share 2988 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1452 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3079 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5090 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4828 shares
    Share 1931 Tweet 1207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga