• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maskapai Garuda Batal Terbitkan Obligasi Syariah karena Skandal Penyelundupan

06/01/2020
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Maskapai Garuda Indonesia membatalkan rencana mereka untuk menerbitkan obligasi syariah dalam mata uang dolar, atau sukuk pada tahun ini karena skandal yang terjadi beberapa waktu lalu. Maskapai juga diproyeksikan akan gagal menyelesaikan laporan keuangannya tepat waktu untuk persetujuan para pemegang saham.

Garuda mengumumkan rencana untuk menerbitkan sukuk bulan lalu sebagai bagian dari upaya untuk melunasi hutang yang jatuh tempo tahun ini. Ada tiga opsi yang dieksplorasi: menerbitkan sukuk global senilai $ 750 juta, obligasi penempatan swasta dengan nilai yang sama atau menarik $ 500 juta dari skema pinjaman peer-to-peer.

Penjabat presiden direktur Garuda, Fuad Rizal, mengatakan maskapai tidak mungkin menyelesaikan peninjauan terbatas atas laporan keuangan interimnya tepat waktu untuk rapat umum pemegang saham.

"Meskipun penerbitan sukuk telah dibatalkan, [Garuda] saat ini sedang menilai alternatif pendanaan lain untuk mewujudkan tujuannya untuk membiayai kembali utang yang jatuh tempo satu tahun dari sekarang untuk mematuhi peraturan," kata Fuad dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad kemarin.

Fuad mengatakan Garuda memiliki total $ 850 juta utang jatuh tempo tahun ini.

Pemegang saham Garuda akan bertemu pada 22 Januari untuk memutuskan rencana pembiayaan kembali dan menunjuk tim manajemen baru setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memindahkan lima direkturnya karena dugaan keterlibatan mereka dalam penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat sepeda Brompton akhir tahun lalu..

Fuad mengatakan Garuda menargetkan laba bersih sebesar $ 71 juta dan pendapatan sebesar $ 5,4 miliar pada tahun 2020, lebih rendah dari proyeksi tahun lalu karena perusahaan harus memperhitungkan kemunduran baru, termasuk akhir dari kemitraannya dengan Sriwijaya Air, yang telah mengurangi sebagian dari pendapatan potensial.[ah/jakglob]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Remaja Muslimah AS Ini Didiskualifikasi dari Lomba Lari karena Berhijab

Next Post

BAZNAS Gaet LotteMart dan Driver Ojol untuk Recovery Pascabanjir

Next Post

BAZNAS Gaet LotteMart dan Driver Ojol untuk Recovery Pascabanjir

Freedom, Film Dokumenter tentang Perjalanan Spiritual 50 Mualaf Dunia

PMI Distribusikan Logistik Melalui Jalur Udara di Daerah Terisolasi di Kabupaten Bogor

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8643 shares
    Share 3457 Tweet 2161
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11443 shares
    Share 4577 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Bulan Muharram dan Keutamaannya

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3410 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4408 shares
    Share 1763 Tweet 1102
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga