• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

21/02/2026
in Berita
Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI (foto: istimewa)

68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEIRING meningkatnya permintaan pasar fashion Muslim urban, Fadkhera melalui unit manufakturnya, CV Berdaya Juang, resmi membuka peluang investasi publik melalui penerbitan Sukuk Musyarakah FADK-MSY01 di platform securities crowdfunding Urun-RI.

Penawaran ini menargetkan pendanaan sebesar Rp1,13 miliar untuk memperkuat kapasitas produksi dan rantai pasok, dengan estimasi imbal hasil 15,01% per tahun, berbasis proyek riil dan prinsip syariah.

Momentum penawaran ini bertepatan dengan periode Ramadan dan jelang Idulfitri, yang secara historis menjadi puncak permintaan produk fashion Muslim di Indonesia.

Pada fase ini, kebutuhan terhadap produk koko modern dan busana Muslim meningkat signifikan, sehingga kesiapan kapasitas produksi menjadi faktor krusial dalam menjaga ketersediaan stok dan ketepatan distribusi ke pasar.

“Ramadan selalu menjadi periode krusial bagi industri fashion Muslim. Karena itu, penguatan produksi melalui skema pembiayaan syariah ini kami siapkan agar kebutuhan pasar dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Gunawan Aneva, Co-Owner Fadkhera.

 

Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen
Profil CV Berdaya Juang
Strategi Produksi untuk Menjaga Pertumbuhan

Sebagai tulang punggung produksi Fadkhera, CV Berdaya Juang berperan krusial dalam menjaga konsistensi kualitas, ketepatan waktu produksi, serta keandalan distribusi. Ekspansi ini tidak hanya berfokus pada penambahan modal kerja, tetapi juga penguatan sistem produksi agar pertumbuhan bisnis tetap terukur dan berkelanjutan.

“Permintaan terhadap produk Fadkhera tumbuh sangat cepat. Melalui Sukuk Musyarakah ini, kami mengajak publik untuk bertumbuh bersama bisnis riil yang sudah berjalan, berbasis transaksi nyata dan prinsip syariah,” tambah Gunawan Aneva.

Traksi Pasar yang Telah Terbukti

Daya tarik proyek ini ditopang oleh ekosistem bisnis Fadkhera yang telah matang, antara lain:
Lebih dari 200 ribu pengikut Instagram, dengan jangkauan bulanan mencapai 4,5 juta akun
Distribusi nasional melalui 141 mitra resmi di 26 provinsi dan 86 kabupaten/kota
Reputasi brand yang tervalidasi, melalui kolaborasi dengan tokoh publik nasional dan figur dakwah ternama.

Fadkhera meraih perhargaan dari Shopee sebagai Pemenang kategori Super Growing UMKM Shopee Super Awards 2025.

Kombinasi tersebut menempatkan CV Berdaya Juang sebagai bagian penting dari rantai nilai industri modest fashion nasional.

Baca juga: Mengenal Investasi Reksadana, Deposito, atau Sukuk Ritel

Fundamental Keuangan Sehat dan Berbasis Transaksi Riil

Dari sisi keuangan, CV Berdaya Juang mencatatkan Gross Profit Margin (GPM) sebesar 43% serta Debt to Equity Ratio (DER) 0,54, mencerminkan struktur permodalan yang konservatif dan efisien.

Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen
CV Berdaya Juang contoh UMKM yang bankable

Fadkhera Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

Pendanaan sukuk ini berbasis Purchase Order (PO) riil dari PT Bahagia Bervisi Mulia selaku pemilik brand Fadkhera, sehingga potensi arus kas proyek telah terukur sejak awal.

Struktur Investasi Inklusif untuk Investor Ritel

Skema Sukuk Musyarakah FADK-MSY01 dirancang agar dapat diakses investor ritel:
Estimasi imbal hasil: 6,25% net untuk tenor 5 bulan (setara 15,01% p.a.)
Unit investasi: mulai Rp100.000
Underlying asset: Purchase Order PT Bahagia Bervisi Mulia
Mitigasi risiko: Corporate Guarantee PT BBM serta Personal Guarantee Komisaris Wildan Salim

Menurut CEO Urun-RI, Budiman Indrajaya, instrumen ini mencerminkan tren pembiayaan syariah berbasis sektor riil yang semakin diminati investor.

“CV Berdaya Juang merupakan contoh UMKM manufaktur yang sudah bankable, memiliki traksi pasar, dan transparan secara bisnis. Instrumen ini membuka akses bagi investor ritel untuk terlibat langsung dalam pertumbuhan industri halal nasional,” jelasnya.

Mendorong Industri Halal dari Sisi Produksi

Ke depan, ekspansi CV Berdaya Juang diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Fadkhera sebagai brand, tetapi juga berkontribusi pada penguatan fondasi industri fashion Muslim Indonesia dari sisi produksi.

“Fokus kami bukan hanya pertumbuhan cepat, tetapi pertumbuhan yang amanah dan berkelanjutan,” tutup Gunawan Aneva.

Tentang CV Berdaya Juang dan Fadkhera

CV Berdaya Juang merupakan entitas manufaktur dengan fokus pada produksi koko modern, outerwear, dan celana formal Muslim untuk pasar halal urban. Perusahaan memiliki legalitas lengkap (AHU-0078356-AH.01.14) dan menerapkan prinsip tata kelola bisnis yang transparan.[ind]

Tags: Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menelan Ingus saat Puasa

Next Post

Berbagi Cerita

Next Post
Berbagi cerita

Berbagi Cerita

Bahaya Penghasilan Haram

Zakat untuk Orangtua Sendiri

Menyambut Ramadan Meraih Ketinggian Derajat

Ramadan Karim, Menuju Kemuliaan Umat

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5006 shares
    Share 2002 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7987 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga