• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Muslim Belgia Protes Pelarangan Jilbab di Kampus

07/07/2020
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ribuan orang berkumpul di Brussels pada hari Minggu untuk memprotes putusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang mengizinkan lembaga pendidikan tinggi untuk melarang jilbab.

Para pengunjuk rasa, sekitar 4000, berkumpul di alun-alun Mont des Arts untuk memprotes dengan nama #HijabisFightBack.

Para pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan slogan-slogan seperti "Angkat tanganmu dari jilbabku," "Hakku" dan "Cukup."

Demonstrasi tersebut merupakan inisiatif kolektif Imazi Reine, Belge Comme Vous kolektif dan organisasi nirlaba La 5e Vague, tulis The Brussels Times.

"Pada awalnya kami tidak ingin menunjukkan," kata Fatima Zohra Ait El Maâti dari Imazi Reine kepada Bruzz.

“Kami sangat menyadari krisis virus corona. Itu sebabnya kami tinggal di rumah selama berbulan-bulan. Tetapi pada bulan September, orang-orang harus pergi ke sekolah, dan keputusan ini menciptakan kebutuhan untuk bereaksi dengan cepat,” tambahnya.

Hijab telah menjadi isu santer di Eropa sejak Prancis melarang jilbab di tempat umum pada tahun 2004.

Sejak itu, beberapa negara Eropa mengikutinya.

Mahkamah Konstitusi memutuskan pada awal Juni bahwa larangan jilbab yang mengekspresikan pendapat agama atau politik tidak akan bertentangan dengan konstitusi atau Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR).

Kasus ini dirujuk ke Mahkamah Konstitusi oleh pengadilan Brussels setelah mahasiswa Muslim menuntut Francisco Ferrer Brussels University College tentang larangan semua simbol agama.

Putusan itu memicu reaksi di media sosial di kalangan anak muda dan mahasiswa, dengan organisasi HAM juga mengecam langkah itu sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Sejak keputusan itu, 12 universitas dan kolese Belgia telah meyakinkan siswa bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan seperti itu, menekankan bahwa kebebasan beragama dilindungi di ruang kelas mereka, menurut The Brussels Times.

“Larangan jilbab berarti dampak serius pada hak atas pendidikan dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Ratusan siswa mungkin harus menyerahkan studi mereka,” kata Fatima Zohra Ait El Maâti.

"Membuat keputusan tentang apa yang bisa saya kenakan, tidak bisa terjadi tanpa saya duduk di meja," tambahnya.

“Itu tidak terjadi di Mahkamah Konstitusi. Sekarang kami ingin berbicara atas nama kami sendiri,” tambahnya. [My/aboutislam.net]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penuhi Kebutuhan Masyarakat Terdampak Covid-19, Rumah Zakat Luncurkan Program Sedekah Pangan

Next Post

Sembilan Alasan Pentingnya Saling Terbuka antara Suami Istri

Next Post
Sembilan Alasan Pentingnya Saling Terbuka antara Suami Istri

Sembilan Alasan Pentingnya Saling Terbuka antara Suami Istri

Bimbingan Disertasi, Oki Setiana Dewi Berharap Segera Selesai Sebelum Lahirkan Anak Keempat

Resep Sawi Putih Gulung Isi Ayam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8849 shares
    Share 3540 Tweet 2212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11566 shares
    Share 4626 Tweet 2892
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4672 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Tuwailah binti Aslam, Shahabiyah yang Menjadi Saksi Perjalanan Mulia Rasulullah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Wamenlu Anis Matta, Geopolitik Dunia Ditentukan Geografi dan Perebutan Energi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga