• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penuhi Kebutuhan Masyarakat Terdampak Covid-19, Rumah Zakat Luncurkan Program Sedekah Pangan

Juli 7, 2020
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Salah satu dampak dari Pandemi Covid-19 yang sangat terasa adalah masalah ekonomi. Pendapatan masyarakat yang menurun menyebabkan mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Rumah Zakat menyalurkan bantuan berupa 175 paket sedekah pangan kepada para penerima manfaat, Sabtu (27/6) lalu.

Penyaluran sedekah pangan ini dilakukan di tiga desa, yaitu Desa Kalimaro, Kunjeng dan Ringin Harjo.

Penerima manfaat yang diprioritaskan adalah keluarga terdampak Covid-19 atau keluarga yang memiliki balita, lansia dan ibu hamil yang memang rentan terinfeksi virus.

Nurlaila (30th) salah satu penerima manfaat menyambut antusias program siaga pangan dari Rumah Zakat.

“Selama hamil ini saya hanya makan tempe atau tahu saja mba sebagai asupan protein karna suami saya berkurang hari kerja dan pendapatannya, jadi harus hemat, alhamdulillah dapat rendang kaleng dari Rumah Zakat,”ceritanya.

Selain itu, ada juga Suwartin (37thn) yang sangat senang menerima rendang kaleng pemberian dari Rumah Zakat.

“Biasanya bulan-bulan seperti ini saya banyak job, tapi karna pandemi keluarga kami harus banting stir jadi buruh serabutan, otomatis pemenuhan kebutuhan keluarga harus kami atur, terimakasih Rumah Zakat sudah berbagi kebahagiaan lewat program ini, sangat bermanfaat sekali untuk keluarga kami,” ungkapnya seperti diceritakan dalam laman rumahzakat. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mudah Membuat Sushi, Dijamin Langsung Bisa

Next Post

Mahasiswa Muslim Belgia Protes Pelarangan Jilbab di Kampus

Next Post

Mahasiswa Muslim Belgia Protes Pelarangan Jilbab di Kampus

Sembilan Alasan Pentingnya Saling Terbuka antara Suami Istri

Sembilan Alasan Pentingnya Saling Terbuka antara Suami Istri

Bimbingan Disertasi, Oki Setiana Dewi Berharap Segera Selesai Sebelum Lahirkan Anak Keempat

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11100 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10969 shares
    Share 4388 Tweet 2742
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga