• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM MUI DIY Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

09/10/2020
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Halal Pangan Kosmetika dan Obat-obatan (LKTI Halal PATIKA) 2020 dan lomba Jogja Halal Vlog 2020 dengan mengangkat tema “Peran Generasi Milenial dalam Membudayakan Halal Lifestyle”.

Sesi grand final LKTI Halal PATIKA dilakukan pada 19 September 2020 secara virtual. Hal ini dilakukan bersamaan dengan diumumkannya pemenang Jogja Halal Vlog 2020. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI DIY sebagai salah satu bentuk komunikasi, informasi, dan pertanggungjawaban ke khalayak tentang kinerja LPPOM MUI DIY.

Direktur LPPOM MUI DIY, Prof. Dr. Ir. Tridjoko Wisnu Murti, DEA, menyampaikan LKTI Halal PATIKA dan Jogja Halal Vlog bertujuan untuk membentuk dan mendorong generasi muda agar lebih mengenal serta mencintai produk halal sehingga dapat mengembangkan potensi di masyarakat untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dengan memanfaatkan era informasi dan teknologi (revolusi industri 4.0). 

“Kegiatan ini diharapkan kehidupan kaum muslimin, khususnya pemuda generasi masa depan bangsa dan masyarakat dapat mengamalkan dan mengkonsumsi produk halal sesuai anjuran Al-Qur’an sehingga dapat beramal saleh dengan benar, tepat dan bertakwa,” terang Tridjoko.

LKTI Halal PATIKA 2020 ini diselenggarakan untuk skala perguruan tinggi se-Pulau Jawa. Proses penjurian dan pengumuman pemenang dilakukan secara daring. Sebanyak 77 karya meliputi tema pangan, obat, kosmetika, dan aplikasi halal diseleksi oleh tiga dewan juri. Kemudian, terpilih enam finalis yang harus mempresentasikan karyanya di hadapan dewan juri.

Dewan juri tersebut, diantaranya: Prof. Dr. H. Suwijiyo Pramono., DEA., Apt., Guru Besar Fakultas Farmasi, Universitas Gajah Mada (UGM); Prof. Dr. Hj. Nurfina Aznam N., SU, Apt., Guru Besar Fakutas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Jumeri Mangun Wikarto, STP., M.Si., Ph.D., Dosen Fakultas Teknologi Pertanian UGM. [ah/lppom]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Jateng Tengahi Kasus Stand Olahan Babi di Acara Hijab Fest Semarang

Next Post

Wakaf adalah Energi Perubahan

Next Post

Wakaf adalah Energi Perubahan

Facebook dan Twitter Bongkar Susunan Global Jaringan Disinformasi

ACT: Negara Hebat adalah Negara dengan Civil Society yang Kuat

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4998 shares
    Share 1999 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Ini Lima Masjid Referensi Kajian Sunnah di Jabodetabek

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga