• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Jateng Tengahi Kasus Stand Olahan Babi di Acara Hijab Fest Semarang

Oktober 9, 2020
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua MUI Jateng, KH. Ahmad Darodji meminta agar berbagai pihak memahami betul urgensi produk halal. Dia tidak ingin kesalahan dalam penyelenggaraan pameran Hijab Fest Halal Food Culinary di Paragon Mall, beberapa waktu lalu terulang kembali.

Sebelumnya, pameran itu heboh di media sosial karena ditemukan stand penjual makanan tidak halal (olahan babi). Baik penyelenggara maupun pedagang telah meminta maaf atas kelalaian adanya stand makanan tidak halal tersebut. Pernyataan maaf itu disampaikan di Masjid Baiturrahman pada 6 Oktober 2020 lalu.

 ''Kami harap pihak penyelenggara lebih memahami. Ini agar ke depan tidak akan terulang kembali permasalahan serupa. Penyelenggara melakukannya, tidak dengan sengaja, namun karena kurangnya pemahaman,'' ujar. KH Ahmad Darodji.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pembahasan Raperda di DPRD terkait produk halal di Kota Semarang. Pria yang ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Walikota Semarang untuk kali kedua itu juga berharap agar dinas terkait yang membidangi dapat menata produk halal di Kota Semarang.

''Kawan-kawan DPRD kami mohon membantu penyusunan Raperda terkait produk halal, karena bagaimana pun juga dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk wajib bersertifikat halal,'' imbuhnya.

Sementara itu, penyelenggara acara menyampaikan terima kasih atas prakarsa MUI Jawa Tengah yang mempertemukan berbagai pihak terkait dengan aduan tersebut. Para penyelenggara sebagai penanggung jawab acara mengatakan tidak paham bila dibukanya stand daging babi ternyata mengundang sensitivitas yang tinggi di kalangan masyarakat.

“Reaksi masyarakat akan menjadi kehati-hatian kami. Ke depan kami tidak akan mengulang kembali,” kata Manager Paragon, Lie Jemmy.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pakar Falak dan Astronomi Matangkan Konsep Unifikasi Kalender Hijriyah

Next Post

LPPOM MUI DIY Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

Next Post

LPPOM MUI DIY Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

Wakaf adalah Energi Perubahan

Facebook dan Twitter Bongkar Susunan Global Jaringan Disinformasi

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga