• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lima Modus Penipuan Online dan Cara Melindungi Data Pribadi

30/08/2021
in Berita
Lima Modus Penipuan Online dan Cara Melindungi Data Pribadi

Lima Modus Penipuan Online dan Cara Melindungi Data Pribadi (Foto: Pexels/Kaboompics .com)

79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, kita harus mengetahui bagaimana modus-modus penipuan online dan cara melindungi data pribadi.

Hal tersebut dilakukan agar kita tidak mengalami kerugian sekaligus bisa cepat tanggap dalam menghindari penipuan sebelum itu terjadi.

Baca Juga: 5 Jenis Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

Lima Modus Penipuan Online

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan membeberkan lima modus penipuan online yang perlu diwaspadai.

Dilansir laman kominfo.go.id, sebuah siaran pers yang ditulis oleh
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, modus yang pertama adalah berupa phising yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

Biasanya, penipuan tersebut akan meminta sejumlah uang. Namun, ada juga seolah-lah dari lembaga resminya, tetapi sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita.

Data-data pribadi ini nanti digunakan untuk kejahatan berikutnya.

Modus kedua adalah phraming handphone, yaitu penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang ditekan/di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.

Hal tersebut dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat secara illegal. Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya.

Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya nantinya bisa mengksesnya secara illegal.

Kasus seperti ini banyak terjadi umpamanya ada yang whatsapp-nya disadap/diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri.

Modus ketiga adalah sniffing. Pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara illegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

Biasanya, paling banyak terjadi kalau kita menggunakan/mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertansaksi.

Modus keempat adalah money mule. Ada oknum yang meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.

Pelaku akan meminta calon korban untuk pembayaran pajaknya dikirim terlebih dahulu. Sebelumnya pelaku bertanya kepada calon korban apakah mau dapat hadiah atau pajaknya dikirim dulu.

Money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang yang merupakan tindakan kejahatan. Oleh sebab itu, harap berhati-hati agar kita tidak ikut terseret melakukan kejahatan

Modus terakhir adalah social engineering. Pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang dimiliki.

Pelaku mengambil kode OTP atau password karena sudah memahami kebiasaam targetnya.

Masyarakat seringkali tidak sadar seringkali membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.

Baca Juga: Cara Melaporkan Penipuan via SMS dan Telpon

Cara Melindungi Data-data Pribadi

Apabila suatu saat tiba-tiba ada modus-modus seperti yang sudah dijelaskan di atas, maka harap waspada dan berhati-hati.

Jangan sampai tergiur dengan tawaran yang diberikan penipu. Pastikan untuk selalu menyadari modus penipuan di atas.

Semuel A. Pangerapan pun juga memberikan tips kepada masyarakat bagaimana cara melindungi data-data pribadi.

Diingatkan bahwa untuk selalu budayakan data privacy. Setiap orang yang kerap memanfaatkan ruang digital perlu memahami dan menerapkan budaya data privacy ini.

Semuel menjelaskan bahwa kita harus membuat password akun yang benar-benar tidak mudah ditebak.

Kemudian, sering-sering mengganti password serta selalu melakukan update software

Alasan update software itu biasanya ada dua, yaitu meningkatkan fitur-fiturnya dan juga untuk menutup lubang (keamanan) yang bisa menjadi peluang masuknya para penjahat untuk mengambil data.

Sementara itu, dari sisi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan masyarakat yang sudah memahami dengan baik terkait perlindungan data harus selalu melakukan sosialisasi atau edukasi agar masyarakat lebih paham bagaimana melindungi data pribadinya.

Sosialisasikan dalam hal penggunaan password agar tidak sekadar menggunakan tanggal lahir atau tidak over ekspose misalnya dengan mempublikasikan data pribadi di media sosial.

Sahabat Muslim, itulah modus-modus penipuan online yang perlu diwaspadai dan bagaimana cara melindungi data pribadi kita.

Mari kita selalu berhati-hati dalam menggunakan internet agar penggunaannya bisa bermanfaat untuk kita, bukan memberi kerugian. [Cms]

Tags: Cara melindungi data pribadiModus penipuan online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Pendanaan Riset di Eropa dari Program MSCA

Next Post

Gebyar Muharam Salimah Denpasar, “Sayangi Anak Yatim”

Next Post
Gebyar Muharam Salimah Denpasar, “Sayangi Anak Yatim”

Gebyar Muharam Salimah Denpasar, "Sayangi Anak Yatim"

Antara Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru

Hubungan Suami Istri Itu bukan Hanya Urusan Ranjang (2)

OCTO Mobile Permudah Investasi dengan Pilihan Instrumen yang Lengkap

OCTO Mobile Permudah Investasi dengan Pilihan Instrumen yang Lengkap

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7801 shares
    Share 3120 Tweet 1950
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga