• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

5 Jenis Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

Juli 8, 2021
in Ekonomi
5 Jenis Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

5 Jenis Penipuan Online yang Harus Diwaspadai Foto : Pixabay

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Penipuan online makin marak terjadi disekitar kita. Dengan memanfaatkan teknologi, modus penipuan yang digunakan pun sudah lebih canggih. Namun, perhatian akan keamanan dalam penggunaannya yang masih rendah.

Sebab itu, kita perlu mengetahui apa saja ciri-ciri modus penipuan digital yang sering muncul dan cara menghindarinya, agar tak jadi korban penipuan digital.

Baca Juga : Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal Versi OJK

Dikutip dari Cermati.com, (08/07/2021) berikut di antaranya:

5 Jenis Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

e-Bay Scam

Wanita yang suka belanja online mungkin sudah tidak asing lagi dengan platform belanja online semisal e-Bay. Salah satu platform belanja online terbesar e-Bay saja kerap menipu para konsumen.

Namun, penipu tersebut bukan datang dari pengembang situs tersebut, melainkan para penjual yang ada dalam e-Bay.

Beberapa penjual di e-Bay sering kali mengunggah gambar suatu produk dengan harga yang sangat murah.

Atau bisa dibilang jauh dari harga rata-rata produk sejenis yang dijual di situs lainnya. Kalau sudah begini, dapat dipastikan penjual tersebut “abal-abal”.

Kalau pun harga yang dijual lebih murah, range harganya pasti tidak jauh berbeda dengan pedagang lain.

Sebab harga murah yang terlampir di situs e-Bay merupakan salah satu taktik penjual untuk mendapat perhatian dari para pengunjung.

Skema Ponzi

Salah satu metode penipuan gila-gilaan ini telah sukses menipu beribu-ribu masyarakat yang berasal dari seluruh dunia. Skema Ponzi merupakan skema investasi bodong untuk memperkaya manajemen puncak atau pemimpin investasi.

Sistem kerja skema Ponzi sangat mudah dikenali. Bila orang yang tidak dikenal tiba-tiba menawarkan investasi kecil-kecilan dengan janji keuntungan yang sangat besar, dapat dipastikan kalau orang tersebut adalah penipu.

Baca Juga : Pegawai Honorer K2 Diminta Waspada terhadap Penipuan

Phising

Penipuan berbasis pembobolan data pribadi, seperti KTP, Pin ATM, dan nomor kartu kredit dinamakan phising.

Penipuan jenis ini sering ditemukan di ranah transaksi online. Sebuah situs pura-pura menawarkan barang yang disukai, lalu diarahkan untuk mengisi data diri serta informasi kartu debit dan kredit sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.

Kamu sadar telah ditipu setelah mengisi seluruh informasi yang diminta dengan benar.

Sebab harusnya informasi mengenai barang yang dibeli akan langsung dikirimkan lewat email.

Namun, detail informasi tersebut tidak pernah dilampirkan karena kamu sudah terjerat ke dalam perangkap penipuan phising.

Verification Code Scam

Bagi yang suka berbelanja online ataupun streaming film dari internet pasti sudah tidak asing lagi dengan metode penipuan online yang satu ini.

Verification code scam merupakan penipuan dalam bentuk kode verifikasi yang biasanya dikirimkan ke smartphone.

Kode tersebut berisi 4-6 digit angka yang harus diketik ulang ke situs yang bersangkutan untuk mendapat akses masuk ke dalamnya.

Bila proses verifikasi disertai dengan permintaan untuk melampirkan nomor KTP ataupun nomor kartu debit atau kredit, lebih baik tinggalkan situs tersebut.

Situs tersebut hanyalah ulah para penipu bodong yang ingin meraup keuntungan dengan menguras habis isi kartu debit Anda dalam beberapa menit saja.

Nigerian Scam

Penipuan berbasis “menghibahkan” suatu barang atau harta tertentu marak terjadi pada tahun 2016 yang lalu.

Si penipu berpura-pura ingin mewariskan harta ataupun benda kesayangannya kepada orang lain dengan berbagai macam alasan.

Tujuannya tidak lain untuk mendapatkan data diri si korban.

Orang yang melakukan modus penipuan Nigerian Scam merupakan penipu ulung yang nyaris menduduki jabatan sebagai “bos penipu” di seluruh dunia. Sebab teknik penipuannya memang unik dan nyaris tidak dikenali oleh para korban.

Dengan mengetahui jenis penipuan online diharapkan tidak menjadi salah satu korban penipuan selanjutnya. [Wmh]

Tags: 5 Jenis Penipuan Online yang Harus Diwaspadai
Previous Post

Kisah Kehidupan Kakek Rasulullah, Abdul Muthalib (2)

Next Post

Kisah Abdul Muthalib Menggali Sumur Zamzam (3)

Next Post
Kisah Abdul Muthalib Menggali Sumur Zamzam (3)

Kisah Abdul Muthalib Menggali Sumur Zamzam (3)

Gerakan Kurban Asyik Tanpa Sampah Plastik

Gerakan Kurban Asyik Tanpa Sampah Plastik

Belajar Gaul dengan Tetangga (5)

Belajar Gaul dengan Tetangga (5)

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga