• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cara Melaporkan Penipuan via SMS dan Telpon

Juli 2, 2021
in Ekonomi
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Penipuan melalui sms dan telepon kini datang silih berganti. Penipuan melalui telepon seluler ini bisa mengatasnamakan banyak pihak.

Kebanyakan dari para pelaku mengirim pesan dengan berbagai modus penipuan, seperti menang undian berhadiah, meminta transfer sejumlah uang, minta pulsa dan masih banyak lainnya.

Untuk menghentikan gangguan ini, sebaiknya kamu melakukan pengaduan atau pelaporan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

BRTI telah menerbitkan Ketetapan (TAP) BRTI Nomor: 04 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Jasa Telekomunikasi.

Berikut adalah cara melaporkan sms penipuan, seperti yang dilansir di laman Kominfo (01/07/2021).

Baca : Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal Versi OJK

Cara Melaporkan Penipuan via SMS dan Telpon

1. Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki, selanjutnya disebut Pelapor, diminta untuk merekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.

2. Pelapor membuka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu ADUAN BRTI.

3. Pelapor diwajibkan untuk mengisi daftar isian berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler. Pelapor diminta untuk memilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian menulis isi aduannya. Setelah itu Pelapor meng-klik tombol MULAI CHAT.

4. Ceritakan pengaduan kepada petugas Help Desk yang akan melayani kamu. Unggah rekaman atau foto pesan singkat yang sudah disimpan jika petugas meminta dokumen-dokumen bukti gangguan.

Setelah petugas melakukan verifikasi atas bukti dan laporan. Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.

Baca Juga : Tips Mengatur Keuangan Keluarga Selama Pandemi

Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1 X 24 jam.

Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI.

Dalam hal terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon seluler (MSISDN) yang tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan/atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan kepada BRTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. [Wmh]

Tags: Cara Melaporkan Penipuan via SMS dan Telpon
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mitos dan Fakta Seputar Pertumbuhan Gigi Anak (1)

Next Post

Resepsi Pernikahan Hanya 30 Orang di Masa PPKM Darurat

Next Post
Resepsi Penikahan Hanya 30 Orang di Masa PPKM Darurat

Resepsi Pernikahan Hanya 30 Orang di Masa PPKM Darurat

Tafsir Surat Yasin Ayat 18 dan 19

Tafsir Surat Yasin Ayat 18 dan 19

Pertempuran Qadisiyah, Penentu Masa Depan Islam

Pertempuran Qadisiyah, Penentu Masa Depan Islam

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4527 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3110 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7507 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Muhammad bin Sirin, Tabi’in yang Haus Ilmu

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga