• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi

Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2021).

14/02/2021
in Berita
LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi

(foto: istimewa)

93
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Ketua Panitia Ustaz Epen Supendi, pengurus LDK MUI periode 2020-2025 berjumlah 51 orang. Lebih dari setengah pengurus mengikuti rapat kerja yang bertema “Merekatkan Ukhuwah, Menjaga Aqidah” ini.

Meski digelar secara luring, jelas Epen, raker tetap menerapkan protokol kesehatan.

“LDK MUI ini lembaga pertama di lingkungan MUI (periode 2020-2025) yang menggelar raker secara luring. Tentu dengan protokol kesehatan,” ujar Ustaz Epen dalam sambutannya.

Ketua LDK MUI Ustaz Abu Deedat Syihabuddin mengatakan, periode 2020-2025 ada 17 program LDK MUI yang sudah ditetapkan pada Munas X MUI, November 2020 silam.

“Program kerja LDK MUI 2020-2025 sudah ditetapkan pada Munas MUI. Forum raker mensosialisasikannya kepada pengurus,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Menurut Ustaz Abu Deedat, pada Munas X MUI 2020 ditetapkan pula perubahan nama. Dari sebelumnya KDK MUI (Komite Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia) menjadi LDK MUI.

“Pada prinsip pokoknya tidak berubah. Tugas, misi visinya sama. Hanya nama saya yang diubah. Untuk lebih mengokohkan, agar lembaga ini tugasnya lebih serius dalam menjaga dan mengawal umat dari berbagai bentuk penyimpangan,” ungkap Ustaz Abu Deedat.

Dikatakan Ustaz Abu Deedat, LDK MUI memiliki tugas khusus. Yakni menjaga umat dari penyimpangan, penyesatan, dan pemurtadan akidah. Sejarah berdiri LDK MUI berawal pada 2004. Saat terjadi tsunami, ada 300 anak-anak Aceh yang dibawa kabur oleh relawan dari Amerika Serikat.

“KDK (kini LDK) berdiri karena ada kasus, dulu anak-anak Aceh pada 2004 ketika terjadi tsunami dibawa oleh relawan dari Amerika. Ada 300 anak-anak yang dibawa. MUI yang punya tugas mengawal akidah umat, himayatul ummah, himayatuddin (menjaga agama), himayatud daulah ( menjaga negara) merespon kasus ini dengan mendirikan KDK,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis turut hadir pada raker I LDK MUI. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan harapan kepada pengurus LDK MUI.

Kiai Cholil berharap pengurus LDK MUI terus berkomitmen menjaga akidah umat.

“Menjadi himayatuddin, jangan sampai umat kita ada yang murtad,” ujar Kiai Cholil.

Kemudian, lanjut Kiai Cholil, hendaknya pengurus LDK MUI terus menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan para mualaf.

“Yang kedua, bagi saudara kita yang sudah sadar tanpa dipaksa masuk Islam (mualaf), hendaklah mereka dibina dan dilakukan pemberdayaan,” kata Kiai Cholil.[ind/rilis]

Tags: LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berkomitmen untuk Membahagiakan Keluarga

Next Post

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Next Post
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Event Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah Bisnis Online

Event Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah Bisnis Online

Yuk, Jalan-Jalan Virtual ke 5 Museum yang ada di Jakarta

Yuk, Jalan-Jalan Virtual ke 5 Museum yang ada di Jakarta

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga