• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi

Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2021).

Februari 14, 2021
in Berita
LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi

(foto: istimewa)

92
SHARES
709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Ketua Panitia Ustaz Epen Supendi, pengurus LDK MUI periode 2020-2025 berjumlah 51 orang. Lebih dari setengah pengurus mengikuti rapat kerja yang bertema “Merekatkan Ukhuwah, Menjaga Aqidah” ini.

Meski digelar secara luring, jelas Epen, raker tetap menerapkan protokol kesehatan.

“LDK MUI ini lembaga pertama di lingkungan MUI (periode 2020-2025) yang menggelar raker secara luring. Tentu dengan protokol kesehatan,” ujar Ustaz Epen dalam sambutannya.

Ketua LDK MUI Ustaz Abu Deedat Syihabuddin mengatakan, periode 2020-2025 ada 17 program LDK MUI yang sudah ditetapkan pada Munas X MUI, November 2020 silam.

“Program kerja LDK MUI 2020-2025 sudah ditetapkan pada Munas MUI. Forum raker mensosialisasikannya kepada pengurus,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Menurut Ustaz Abu Deedat, pada Munas X MUI 2020 ditetapkan pula perubahan nama. Dari sebelumnya KDK MUI (Komite Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia) menjadi LDK MUI.

“Pada prinsip pokoknya tidak berubah. Tugas, misi visinya sama. Hanya nama saya yang diubah. Untuk lebih mengokohkan, agar lembaga ini tugasnya lebih serius dalam menjaga dan mengawal umat dari berbagai bentuk penyimpangan,” ungkap Ustaz Abu Deedat.

Dikatakan Ustaz Abu Deedat, LDK MUI memiliki tugas khusus. Yakni menjaga umat dari penyimpangan, penyesatan, dan pemurtadan akidah. Sejarah berdiri LDK MUI berawal pada 2004. Saat terjadi tsunami, ada 300 anak-anak Aceh yang dibawa kabur oleh relawan dari Amerika Serikat.

“KDK (kini LDK) berdiri karena ada kasus, dulu anak-anak Aceh pada 2004 ketika terjadi tsunami dibawa oleh relawan dari Amerika. Ada 300 anak-anak yang dibawa. MUI yang punya tugas mengawal akidah umat, himayatul ummah, himayatuddin (menjaga agama), himayatud daulah ( menjaga negara) merespon kasus ini dengan mendirikan KDK,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis turut hadir pada raker I LDK MUI. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan harapan kepada pengurus LDK MUI.

Kiai Cholil berharap pengurus LDK MUI terus berkomitmen menjaga akidah umat.

“Menjadi himayatuddin, jangan sampai umat kita ada yang murtad,” ujar Kiai Cholil.

Kemudian, lanjut Kiai Cholil, hendaknya pengurus LDK MUI terus menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan para mualaf.

“Yang kedua, bagi saudara kita yang sudah sadar tanpa dipaksa masuk Islam (mualaf), hendaklah mereka dibina dan dilakukan pemberdayaan,” kata Kiai Cholil.[ind/rilis]

Tags: LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berkomitmen untuk Membahagiakan Keluarga

Next Post

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Next Post
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Event Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah Bisnis Online

Event Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah Bisnis Online

Yuk, Jalan-Jalan Virtual ke 5 Museum yang ada di Jakarta

Yuk, Jalan-Jalan Virtual ke 5 Museum yang ada di Jakarta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7502 shares
    Share 3001 Tweet 1876
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4989 shares
    Share 1996 Tweet 1247
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3105 shares
    Share 1242 Tweet 776
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4521 shares
    Share 1808 Tweet 1130
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Itinerary Sehari di Lembang, Cocok untuk Semua Usia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Muswil V PW Salimah Sulsel Satukan Gerakan, Optimalkan Kemanfaatan Program

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga