• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi

Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2021).

14/02/2021
in Berita
LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi

(foto: istimewa)

96
SHARES
739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Ketua Panitia Ustaz Epen Supendi, pengurus LDK MUI periode 2020-2025 berjumlah 51 orang. Lebih dari setengah pengurus mengikuti rapat kerja yang bertema “Merekatkan Ukhuwah, Menjaga Aqidah” ini.

Meski digelar secara luring, jelas Epen, raker tetap menerapkan protokol kesehatan.

“LDK MUI ini lembaga pertama di lingkungan MUI (periode 2020-2025) yang menggelar raker secara luring. Tentu dengan protokol kesehatan,” ujar Ustaz Epen dalam sambutannya.

Ketua LDK MUI Ustaz Abu Deedat Syihabuddin mengatakan, periode 2020-2025 ada 17 program LDK MUI yang sudah ditetapkan pada Munas X MUI, November 2020 silam.

“Program kerja LDK MUI 2020-2025 sudah ditetapkan pada Munas MUI. Forum raker mensosialisasikannya kepada pengurus,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Menurut Ustaz Abu Deedat, pada Munas X MUI 2020 ditetapkan pula perubahan nama. Dari sebelumnya KDK MUI (Komite Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia) menjadi LDK MUI.

“Pada prinsip pokoknya tidak berubah. Tugas, misi visinya sama. Hanya nama saya yang diubah. Untuk lebih mengokohkan, agar lembaga ini tugasnya lebih serius dalam menjaga dan mengawal umat dari berbagai bentuk penyimpangan,” ungkap Ustaz Abu Deedat.

Dikatakan Ustaz Abu Deedat, LDK MUI memiliki tugas khusus. Yakni menjaga umat dari penyimpangan, penyesatan, dan pemurtadan akidah. Sejarah berdiri LDK MUI berawal pada 2004. Saat terjadi tsunami, ada 300 anak-anak Aceh yang dibawa kabur oleh relawan dari Amerika Serikat.

“KDK (kini LDK) berdiri karena ada kasus, dulu anak-anak Aceh pada 2004 ketika terjadi tsunami dibawa oleh relawan dari Amerika. Ada 300 anak-anak yang dibawa. MUI yang punya tugas mengawal akidah umat, himayatul ummah, himayatuddin (menjaga agama), himayatud daulah ( menjaga negara) merespon kasus ini dengan mendirikan KDK,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis turut hadir pada raker I LDK MUI. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan harapan kepada pengurus LDK MUI.

Kiai Cholil berharap pengurus LDK MUI terus berkomitmen menjaga akidah umat.

“Menjadi himayatuddin, jangan sampai umat kita ada yang murtad,” ujar Kiai Cholil.

Kemudian, lanjut Kiai Cholil, hendaknya pengurus LDK MUI terus menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan para mualaf.

“Yang kedua, bagi saudara kita yang sudah sadar tanpa dipaksa masuk Islam (mualaf), hendaklah mereka dibina dan dilakukan pemberdayaan,” kata Kiai Cholil.[ind/rilis]

Tags: LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berkomitmen untuk Membahagiakan Keluarga

Next Post

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Next Post
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Event Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah Bisnis Online

Event Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah Bisnis Online

Yuk, Jalan-Jalan Virtual ke 5 Museum yang ada di Jakarta

Yuk, Jalan-Jalan Virtual ke 5 Museum yang ada di Jakarta

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8929 shares
    Share 3572 Tweet 2232
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5438 shares
    Share 2175 Tweet 1360
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4028 shares
    Share 1611 Tweet 1007
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4697 shares
    Share 1879 Tweet 1174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11610 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga