• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lakukan Hubungan Sejenis, Seorang Tentara Korea Dipecat Secara Tidak Hormat

26/05/2017
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang kapten tentara Korea Selatan dijatuhi hukuman penjara percobaan oleh mahkamah militer negara itu karena melakukan hubungan seksual dengan serdadu pria lainnya.

Kapten tersebut divonis bersalah pada Rabu lalu karena melanggar UU Pidana Militer yang menyebutkan bahwa seorang tentara yang melakukan sodomi atau ‘perbuatan yang tercela lainnya’ dapat dipenjara sampai dua tahun.

Selain dijatuhi hukuman percobaan, ia juga akan dipecat secara tidak hormat dari dinas militer.

Kapten Angkatan Darat yang tidak disebutkan namanya itu langsung pingsan dan dilarikan ke rumah sakit setelah pembacaan vonis.

Tindakan homoseksualitas bukan merupakan pidana bagi warga sipil, tetapi hukum militer Korea Selatan melarang aktivitas homoseksual dilakukan oleh personel tentara.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perbedaan Tarawih dan Tahajud

Next Post

Sidang Istbat Putuskan 1 Ramadan 1438H Jatuh Pada Sabtu 27 Mei 

Next Post

Sidang Istbat Putuskan 1 Ramadan 1438H Jatuh Pada Sabtu 27 Mei 

Setelah 12 Tahun DO, Akhirnya Pendiri Facebook Bisa Lulus Kuliah

Hasil Penelitian: Kurang Tidur Tingkatkan Risiko Kematian

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8849 shares
    Share 3540 Tweet 2212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11566 shares
    Share 4626 Tweet 2892
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4672 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Tuwailah binti Aslam, Shahabiyah yang Menjadi Saksi Perjalanan Mulia Rasulullah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wamenlu Anis Matta, Geopolitik Dunia Ditentukan Geografi dan Perebutan Energi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga