• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lakukan Hubungan Sejenis, Seorang Tentara Korea Dipecat Secara Tidak Hormat

26/05/2017
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang kapten tentara Korea Selatan dijatuhi hukuman penjara percobaan oleh mahkamah militer negara itu karena melakukan hubungan seksual dengan serdadu pria lainnya.

Kapten tersebut divonis bersalah pada Rabu lalu karena melanggar UU Pidana Militer yang menyebutkan bahwa seorang tentara yang melakukan sodomi atau ‘perbuatan yang tercela lainnya’ dapat dipenjara sampai dua tahun.

Selain dijatuhi hukuman percobaan, ia juga akan dipecat secara tidak hormat dari dinas militer.

Kapten Angkatan Darat yang tidak disebutkan namanya itu langsung pingsan dan dilarikan ke rumah sakit setelah pembacaan vonis.

Tindakan homoseksualitas bukan merupakan pidana bagi warga sipil, tetapi hukum militer Korea Selatan melarang aktivitas homoseksual dilakukan oleh personel tentara.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perbedaan Tarawih dan Tahajud

Next Post

Sidang Istbat Putuskan 1 Ramadan 1438H Jatuh Pada Sabtu 27 Mei 

Next Post

Sidang Istbat Putuskan 1 Ramadan 1438H Jatuh Pada Sabtu 27 Mei 

Setelah 12 Tahun DO, Akhirnya Pendiri Facebook Bisa Lulus Kuliah

Hasil Penelitian: Kurang Tidur Tingkatkan Risiko Kematian

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7901 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Indonesia Raih 135 Medali Emas pada Ajang ASEAN Para Games 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga