• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi, Perempuan Kena Tipu WNA Lewat Medsos

27/03/2016
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Waspada-Penipuan-Lewat-Facebook-Rp-800-juta-Raib-1-300x173

ChanelMuslim—Sebagian orang pribumi masih “terpikat” dengan orang asing alias bule. Perempuan juga kadang terkesan dengan pria bule yang bertampang macho, yang mengenalkan dirinya lewat jejaring media sosial.

Gara-gara terbawa rasa empati pada WNA itu juga, dua perempuan asal Indonesia, baru-baru ini mengaku menjadi korban penipuan pemilik akun Facebook palsu. Akun Facebook palsu itu menamakan diri sebagai Sparrow Kemneth dan Sivarama Krishna. Keduanya mengaku sebagai anggota tentara Amerika Serikat yang sedang bertugas di negara yang sedang dilanda konflik, Irak.

Penipuan model seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Kali ini RDW (42) dan EK (38), dua perempuan ini dikelabuhi oleh kedua penipu tersebut dengan memasang foto berlatar militer, serta mendekati korban secara intens hingga keduanya percaya bahwa Kemneth dan Sivarama benar-benar asli.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, mengungkapkan alasan pelaku banyak menyasar perempuan Indonesia karena mereka mudah percaya dengan orang asing.

“Dan mereka pura-pura diajak investasi di Indonesia. Mereka mengatakan telah mengirim uangnya ke Indonesia namun mengatakan tertahan di bea cukai sehingga meminta tolong untuk dikirimkan uang. Dan tanpa sadar telah ditipu korban mengeluarkan uang yang cukup banyak,” kata Kombes Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/3/2016).

Akibat “percaya penuh” dengan kedua orang asing itu, uang RDW sebesar Rp 120 juta dan EK sebesar Rp 244 juta, melayang. Menurut Mujiyono, para pelaku kebanyakan berasal dari benua Afrika dan sebagian dari mereka telah memperistri perempuan Indonesia. Istri merekalah yang kemudian dimanfaatkan KTP-nya untuk membuka rekening. Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang yang dialamatkan pada rekening atas nama istrinya.

“Mereka dijadikan istri orang asing dan nama mereka digunakan untuk membuka rekening,” kata Mujiyono sambil menunjuk pelaku, saat ia merilis kasus penipuan online di Mapolda Metro Jaya.

Dari laporan keduanya, polisi menahan CE alias M (46), warga Gambia; AJ alias HI (36) dan DCS (25), warga Nigeria, serta AR (32) dan NJFO (34). Dua pelaku lainnya, yakni P dan SPY, yang juga warga Nigeria, masih buron.

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya 4 buah paspor, 17 KTP Palsu, 9 buah laptop, 42 buah handphone, 41 kartu ATM dari berbagai bank, 43 buku tabungan dari berbagai bank, 2 buah token, 27 simcard, 6 buah modem, 1 unit mobil beserta BPKB dan STNK, serta uang tunai Rp 30 juta rupiah.

Atas kejadian ini, Mujiyono mengimbau masyarakat terutama kaum perempuan untuk lebih jeli dan tidak mudah percaya apabila diminta orang asing yang dikenal melalui dunia maya. Apalagi, katanya, bila mereka meminta untuk mentransfer sejumlah uang.

“Saya juga berharap siapapun korban kejahatan, segera lapor ke polisi. Sehingga kami akan mudah menyelidiki, pelaku kami tangkap, dan barang bukti cepat kami sita. Ini untungnya korban cukup cepat melapor ke polisi,” kata dia. (mr/tempo.co/foto:smeaker)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aung San Suu Kyi Naik Pitam Saat Ditanya Soal Muslim Rohingya

Next Post

Muslimat NU di Mata Presiden Joko Widodo

Next Post

Muslimat NU di Mata Presiden Joko Widodo

Mensos: Pelaku Eksploitasi Anak Harus Dihukum Berat

Pengawasan Sindikat Narkoba di Penjara Masih Lemah

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga