• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kredit Melati Untuk Perangi Rentenir dari PemKot Bandung

19/03/2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

imagesChanelmuslim.com – Ridwan Kamil seperti tak pernah berhenti membuat gebrakan, yang tentunya positif. Kali ini ia berniat untuk memerangi rentenir.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, Pemkot Bandung menyiapkan dana bantuan pinjaman sebesar Rp32 miliar agar warga Kota Bandung tidak terjerat rentenir yang kini merajalela.

“Catat 15 April nanti ada pinjaman untuk warga miskin tanpa bunga hanya bayar administrasi saja,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Senin (16/3) seperti dikutif Fimadani.

Emil menyebutkan istilah Kredit Melati untuk program terbarunya ini.

“Kredit Melati (MELAwan RentenIr) dari pemkot BDG sebesar 32 M utk warga, juga sudah siap diakses via BPR. Mari jadi wirausaha,” kicaunya.

“Program kredit ini tidak berbunga, hanya bayar biaya admin saja,” jelas Emil menjawab seorang tweps yang menyatakan kredit ini tetap saja riba jika ada bunga.

Dana sebesar Rp32 miliar ini diperuntukkan bagi warga menengah-bawah yang membutuhkan pinjaman modal usaha secara kredit. (Fimadani.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Jawaban Pemerintah Tentang Isu Penarikan Bantuan Traktor

Next Post

Nikah Siri Sah Secara Agama, Bermasalah Secara Sosial

Next Post

Nikah Siri Sah Secara Agama, Bermasalah Secara Sosial

Permudah Jamaah Haji di Makkah, Penunjuk Arah Akan Gunakan Bahasa Indonesia

Bolu Kukus Keju Lezat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2922 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4989 shares
    Share 1996 Tweet 1247
  • Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11159 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7974 shares
    Share 3190 Tweet 1994
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga