• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kredit Melati Untuk Perangi Rentenir dari PemKot Bandung

19/03/2015
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

imagesChanelmuslim.com – Ridwan Kamil seperti tak pernah berhenti membuat gebrakan, yang tentunya positif. Kali ini ia berniat untuk memerangi rentenir.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, Pemkot Bandung menyiapkan dana bantuan pinjaman sebesar Rp32 miliar agar warga Kota Bandung tidak terjerat rentenir yang kini merajalela.

“Catat 15 April nanti ada pinjaman untuk warga miskin tanpa bunga hanya bayar administrasi saja,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Senin (16/3) seperti dikutif Fimadani.

Emil menyebutkan istilah Kredit Melati untuk program terbarunya ini.

“Kredit Melati (MELAwan RentenIr) dari pemkot BDG sebesar 32 M utk warga, juga sudah siap diakses via BPR. Mari jadi wirausaha,” kicaunya.

“Program kredit ini tidak berbunga, hanya bayar biaya admin saja,” jelas Emil menjawab seorang tweps yang menyatakan kredit ini tetap saja riba jika ada bunga.

Dana sebesar Rp32 miliar ini diperuntukkan bagi warga menengah-bawah yang membutuhkan pinjaman modal usaha secara kredit. (Fimadani.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Jawaban Pemerintah Tentang Isu Penarikan Bantuan Traktor

Next Post

Nikah Siri Sah Secara Agama, Bermasalah Secara Sosial

Next Post

Nikah Siri Sah Secara Agama, Bermasalah Secara Sosial

Permudah Jamaah Haji di Makkah, Penunjuk Arah Akan Gunakan Bahasa Indonesia

Bolu Kukus Keju Lezat

  • Digelar di ICE BSD, CONNECT 2026 Hadirkan Mufti Menk hingga Khalid Basalamah, Ajak Umat Hadapi Modern Struggles

    Digelar di ICE BSD, CONNECT 2026 Hadirkan Mufti Menk hingga Khalid Basalamah, Ajak Umat Hadapi Modern Struggles

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3420 shares
    Share 1368 Tweet 855
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7885 shares
    Share 3154 Tweet 1971
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6695 shares
    Share 2678 Tweet 1674
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1771 shares
    Share 708 Tweet 443
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga