• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kredit Melati Untuk Perangi Rentenir dari PemKot Bandung

19/03/2015
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

imagesChanelmuslim.com – Ridwan Kamil seperti tak pernah berhenti membuat gebrakan, yang tentunya positif. Kali ini ia berniat untuk memerangi rentenir.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, Pemkot Bandung menyiapkan dana bantuan pinjaman sebesar Rp32 miliar agar warga Kota Bandung tidak terjerat rentenir yang kini merajalela.

“Catat 15 April nanti ada pinjaman untuk warga miskin tanpa bunga hanya bayar administrasi saja,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Senin (16/3) seperti dikutif Fimadani.

Emil menyebutkan istilah Kredit Melati untuk program terbarunya ini.

“Kredit Melati (MELAwan RentenIr) dari pemkot BDG sebesar 32 M utk warga, juga sudah siap diakses via BPR. Mari jadi wirausaha,” kicaunya.

“Program kredit ini tidak berbunga, hanya bayar biaya admin saja,” jelas Emil menjawab seorang tweps yang menyatakan kredit ini tetap saja riba jika ada bunga.

Dana sebesar Rp32 miliar ini diperuntukkan bagi warga menengah-bawah yang membutuhkan pinjaman modal usaha secara kredit. (Fimadani.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Jawaban Pemerintah Tentang Isu Penarikan Bantuan Traktor

Next Post

Nikah Siri Sah Secara Agama, Bermasalah Secara Sosial

Next Post

Nikah Siri Sah Secara Agama, Bermasalah Secara Sosial

Permudah Jamaah Haji di Makkah, Penunjuk Arah Akan Gunakan Bahasa Indonesia

Bolu Kukus Keju Lezat

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9191 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Pekan Halal Indonesia 2026 Digelar Bersamaan dengan Sejumlah Pameran Industri Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4156 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Adwil Yusuf, Bahan Dasar Tekstil Alam Lebih Mudah Dipadankan dengan Produk Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Distribusi Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenag Dorong Warisan Jalur Maritim Nusantara dengan Kawasan Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga