• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPAI Imbau Masyarakat Laporkan Seleb yang Gunakan Medsos untuk Postingan Tak Pantas

September 20, 2016
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Postingan berupa teks, gambar, dan video selebritas belia yang mengumbar kegiatan romantis, baik saat berpose sendiri maupun bersama kekasihnya, menjadi perhatian besar dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kasus postingan dua seleb belia yang menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian pengikutnya, yakni akun Awkarin dan Anya Geraldine, membuat KPAI bersuara. Sebab, keduanya diduga menggunakan medsos sebagai sarana untuk menarik perhatian pengguna jaringan sosial, terutama generasi muda, itu dengan postingan yang menyerempet ke arah vulgar.

KPAI pun meminta masyarakat turut mengkritisi akun-akun semacam itu. KPAI juga berharap masyarakat dapat melaporkan postingan yang menjurus ke pornografi yang dilakukan seleb melalui akun sosmed mereka.

“Tidak hanya diawasi, masyarakat perlu terlibat aktif mengkritisi,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Jakarta, Selasa (20/9/2016) seperti dikutip detikcom.

Menurut Niam, akun-akun seleb belakangan ini mendapat pengawasan dari KPAI karena adanya pengaduan dari masyarakat, terutama para orang tua. KPAI menilai pengawasan tersebut sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari contoh-contoh yang tak pantas yang dilakukan seleb dengan memamerkan foto-foto maupun video mesra yang vulgar melalui media sosial.

KPAI memberi imbauan kepada para seleb yang memiliki akun itu mengingat posisi mereka sebagai trendsetter remaja, agar berhati-hati. “Dan jika ada unsur pidana, akan diproses. Sejauh ini dalam rapat kami sudah menemukan adanya dugaan pidana,” tutur Niam tanpa merinci lebih jauh.

Sejumlah seleb yang masuk radar pengawasan KPAI itu terus dipantau melalui medsos seperti di Instagram dan YouTube, dengan memposting kehidupan mereka. Banyak tindakan yang diunggah para seleb itu yang dianggap KPAI tak pantas diunggah dan dipertontonkan untuk masyarakat umum, tanpa batasan umur. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Faktor-faktor yang Menyebabkan Kelahiran Prematur

Next Post

Akhirnya, PDIP Menjadi Partai Keempat Dukung Ahok

Next Post

Akhirnya, PDIP Menjadi Partai Keempat Dukung Ahok

Bank Syariah Bukopin Jalin Kerja sama Keuangan Syariah dengan UGM

Principal Kitchen Cara Keren Founder JISc Bangun Karakter Anak Didik

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga