ChanelMuslim.com—Postingan berupa teks, gambar, dan video selebritas belia yang mengumbar kegiatan romantis, baik saat berpose sendiri maupun bersama kekasihnya, menjadi perhatian besar dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kasus postingan dua seleb belia yang menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian pengikutnya, yakni akun Awkarin dan Anya Geraldine, membuat KPAI bersuara. Sebab, keduanya diduga menggunakan medsos sebagai sarana untuk menarik perhatian pengguna jaringan sosial, terutama generasi muda, itu dengan postingan yang menyerempet ke arah vulgar.
KPAI pun meminta masyarakat turut mengkritisi akun-akun semacam itu. KPAI juga berharap masyarakat dapat melaporkan postingan yang menjurus ke pornografi yang dilakukan seleb melalui akun sosmed mereka.
“Tidak hanya diawasi, masyarakat perlu terlibat aktif mengkritisi,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Jakarta, Selasa (20/9/2016) seperti dikutip detikcom.
Menurut Niam, akun-akun seleb belakangan ini mendapat pengawasan dari KPAI karena adanya pengaduan dari masyarakat, terutama para orang tua. KPAI menilai pengawasan tersebut sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari contoh-contoh yang tak pantas yang dilakukan seleb dengan memamerkan foto-foto maupun video mesra yang vulgar melalui media sosial.
KPAI memberi imbauan kepada para seleb yang memiliki akun itu mengingat posisi mereka sebagai trendsetter remaja, agar berhati-hati. “Dan jika ada unsur pidana, akan diproses. Sejauh ini dalam rapat kami sudah menemukan adanya dugaan pidana,” tutur Niam tanpa merinci lebih jauh.
Sejumlah seleb yang masuk radar pengawasan KPAI itu terus dipantau melalui medsos seperti di Instagram dan YouTube, dengan memposting kehidupan mereka. Banyak tindakan yang diunggah para seleb itu yang dianggap KPAI tak pantas diunggah dan dipertontonkan untuk masyarakat umum, tanpa batasan umur. (mr)