• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPAI Imbau Masyarakat Laporkan Seleb yang Gunakan Medsos untuk Postingan Tak Pantas

September 20, 2016
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Postingan berupa teks, gambar, dan video selebritas belia yang mengumbar kegiatan romantis, baik saat berpose sendiri maupun bersama kekasihnya, menjadi perhatian besar dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kasus postingan dua seleb belia yang menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian pengikutnya, yakni akun Awkarin dan Anya Geraldine, membuat KPAI bersuara. Sebab, keduanya diduga menggunakan medsos sebagai sarana untuk menarik perhatian pengguna jaringan sosial, terutama generasi muda, itu dengan postingan yang menyerempet ke arah vulgar.

KPAI pun meminta masyarakat turut mengkritisi akun-akun semacam itu. KPAI juga berharap masyarakat dapat melaporkan postingan yang menjurus ke pornografi yang dilakukan seleb melalui akun sosmed mereka.

“Tidak hanya diawasi, masyarakat perlu terlibat aktif mengkritisi,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Jakarta, Selasa (20/9/2016) seperti dikutip detikcom.

Menurut Niam, akun-akun seleb belakangan ini mendapat pengawasan dari KPAI karena adanya pengaduan dari masyarakat, terutama para orang tua. KPAI menilai pengawasan tersebut sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari contoh-contoh yang tak pantas yang dilakukan seleb dengan memamerkan foto-foto maupun video mesra yang vulgar melalui media sosial.

KPAI memberi imbauan kepada para seleb yang memiliki akun itu mengingat posisi mereka sebagai trendsetter remaja, agar berhati-hati. “Dan jika ada unsur pidana, akan diproses. Sejauh ini dalam rapat kami sudah menemukan adanya dugaan pidana,” tutur Niam tanpa merinci lebih jauh.

Sejumlah seleb yang masuk radar pengawasan KPAI itu terus dipantau melalui medsos seperti di Instagram dan YouTube, dengan memposting kehidupan mereka. Banyak tindakan yang diunggah para seleb itu yang dianggap KPAI tak pantas diunggah dan dipertontonkan untuk masyarakat umum, tanpa batasan umur. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Faktor-faktor yang Menyebabkan Kelahiran Prematur

Next Post

Akhirnya, PDIP Menjadi Partai Keempat Dukung Ahok

Next Post

Akhirnya, PDIP Menjadi Partai Keempat Dukung Ahok

Bank Syariah Bukopin Jalin Kerja sama Keuangan Syariah dengan UGM

Principal Kitchen Cara Keren Founder JISc Bangun Karakter Anak Didik

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1358 shares
    Share 543 Tweet 340
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7357 shares
    Share 2943 Tweet 1839
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2989 shares
    Share 1196 Tweet 747
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Mahasiswa Fisioterapi Vokasi UI Edukasi Biomekanik di Club Taekwondo Volcano Depok

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja Menurun, Anggota DPR Ini Soroti Potensi Lemahnya Belanja Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga