• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Akan Tegur Pemerintah Soal Penghapusan Bahasa bagi TKA

Agustus 24, 2015
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

tesChanelMuslim.com – Komisi IX DPR akan menegur pemerintah atas rencananya untuk menghapus uji kemampuan Bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA). Pasalnya, kebijakan ini akan berdampak besar bagi bangsa dan negara di berbagai sektor dan semestinya hal ini perlu dikonsultasikan bersama dengan DPR, akademisi, dan juga para ahli.

“Kami akan menegur pemerintah, semestinya sebelum mengeluarkan ini pemerintah mendengar para ahli. Saya pahami ini instruksi langsung para presiden, tapi kita bisa diskusikan bersama,” kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2015.

Dede mengatakan, Komisi IX pada Senin 24 Agustus akan mengadakan rapat internal untuk menjadwalkan rapat kerja (raker) bersama dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Tentunya, Komisi IX juga akan mempertanyakan alasan dari rencana penghapusan uji kompetensi Bahasa Indonesia bagi TKA.

“Tentu kita akan minta penjelasan, bisa juga meminta Permenaker ini agar direvisi,” tegas Politikus Partai Demokrat.

Dede berpandangan, untuk menggalang investasi tidak harus serta merta membuka barrier atau gerbang seluas-luasnya sehingga pertahanan ini jebol. Kalau kemampuan berbahasa yang dihapus, maka yang masuk bisa bermacam-macam yakni, budaya, politiknya, nilai-nilai moral, dan hal-hal lainnya.

“Ini yang perlu diperhatikan, apakah kita sudah siap untuk menghadapi ini?” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah seringkali terlambat melakukan sosialisasi. Semestinya sebelum memutuskan suatu kebijakan sebelumnya bisa disosialisasikan dulu. Jadi sudah semestinya jika rencana ini perlu disosialisasikan guna mengetahui apakah akan berdampak atau tidak.

“Jadi tidak bisa langsung membuat aturan begitu saja,” tegas mantan wakil gubernur Jawa Barat ini.

Menurut Dede, solusi untuk menggalang investasi tidak dengan melepas uji kompetensi Bahasa Indonesia begitu saja. Tetapi, bisa dengan hal-hal lain yang menarik bagi investor, misalnya infrastruktur diperbaiki, diberikan insentif pajak, kemudahan perizinan, bea masuknya dipermudah, dan hal lain yang berhubungan dengan fasilitas tentunya. (nf)

Previous Post

Tolak Lepas Jilbab, Muslimah AS Ini Diusir dari Toko

Next Post

Komisi VIII Bantah Penyebab Molornya Visa Haji Akibat Penetapan BPIH Lama

Next Post

Komisi VIII Bantah Penyebab Molornya Visa Haji Akibat Penetapan BPIH Lama

Untuk Pertama Kalinya Perempuan Saudi Berpartisipasi pada Pemilu Kota

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga