• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KH Maruf Amin Sampaikan Pesan untuk Kepengurusan Baru MUI

13/02/2022
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Periode 2020-2025 dilaksanakan hari ini, Kamis (24/12). Agenda pengukuhan ini dilakukan melalui offline bertempat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, dan juga siaran online melalui Zoom dan streaming Youtube.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. KH. Maruf Amin, dalam sambutannya ia menjelaskan mengenai hal-hal penting yang menjadi tugas terbesar MUI kedepan. Ia berpesan agar seluruh pengurus MUI tetap memegang teguh hal-hal yang menjadi visi misi MUI dan terus bekerjasama dalam kekompakan meski terdiri dari berbagai latar belakang ormas Islam yang berbeda.

“Walaupun kebenaran MUI terdiri dari berbagai ormas Islam yang berbeda latar belakangnya, namun pengurus MUI harus memiliki kekompakan dalam setiap langkah yang diambil,” ungkapnya.

Ia berkaca kepada keputusan-keputusan atau fatwa-fatwa yang selama ini telah ditetapkan oleh MUI selalu bulat. Ini mencerminkan bahwa pengurus MUI harus selalu memiliki kesamaan cara pandang atau berpikir yang sesuai dengan landasan berpikir MUI, tanpa adanya perbedaan pendapat yang sifatnya strategis.

“Sesuai dengan prinsip yang kita anut perbedaan itu harus di tolerir tetapi dalam hal-hal yang sifatnya furuiyyah, namun dalam hal-hal yang sifatnya pokok dan strategis harus satu pandangan. Oleh Karena itu tidak boleh ada keegoisan kelompok, atau inhiraf tidak boleh ditoleransi atau bahkan diamputasi.” jelasnya.

Ia juga menyampaikan fungsi terbesar MUI menurutnya adalah ‘Kalimatun Sawa’ yakni mampu menjadi titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, lalu mempersatukannya dalam mozaik kebersamaan sehingga bisa menjadi sebuah kekuatan untuk mewujudkan tanggungjawab MUI dalam melakukan khidmah. Maka dari itu dalam perannya sebagai Shadiqul Ummah, MUI harus melayani umat dan memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat. Sedangkan dalam perannya sebagai Shadiqul hukumah, MUI harus mampu bekerjasama dengan pemerintah sebagai mitra dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk mensejahterakan rakyat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Bermitra dengan pemerintah merupakan suatu keniscayaan, karena kebanyakan dari yang telah dilakukan oleh MUI adalah bagian dari pelaksanaan Undang-Undang seperti jaminan produk halal, ekonomi syariah, dsb,”ungkap dia.[ah/rilis]

Tags: Maruf amin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resmi Dilantik jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Bahas Tiga Point Percepatan Pemulihan Pariwisata

Next Post

MUI Keluarkan Rekomendasi Pesan dalam Taushiyah Akhir Tahun 2020

Next Post

MUI Keluarkan Rekomendasi Pesan dalam Taushiyah Akhir Tahun 2020

MUI Gelar Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan

AS Wajibkan Produk dari Pemukiman Ilegal Diberi Label 'Buatan Israel'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8601 shares
    Share 3440 Tweet 2150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11419 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga