• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Gelar Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan

13/02/2022
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia kemarin menyelenggarakan Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT), jajaran pengurus MUI harus sudah dikukuhkan maksimal satu bulan pasca Pimpinan Harian MUI terpilih. Pimpinan Haran MUI dan Dewan Pertimbangan MUI sendiri terbentuk pada 26 November 2020 di hari terakhir Munas, maka maksimal pada 26 Desember 2020, nama-nama pengurus MUI secara lengkap sudah harus dikukuhkan.

“Alhamdulillah tsumma innaa lillah, kita hari ini resmi menjadi bagian kepemimpinan MUI masa khidmat 2020-2025. amanat yang besar ini, amanat yang karena itu tentu kita semua hadir, semua yang tersusun namanya tadi dibacakan, adalah perwakilan dari berbagai ormas Islam yang ada di MUI. Tentu mereka kader terbaik yang diharapkan menghasilkan produk terbaik, bukan hanya bermaslahat dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia, namun juga bagi dunia,” ungkap Kiai Miftach saat memberikan sambutan sebelum membacakan ikrar pengurus MUI, Kamis (24/12) di Hotel Sultan, Jakarta.

Pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar. Beliau mengukuhkan dengan memimpin ikrar yang kemudian diikuti oleh para hadirin baik itu yang hadir di lokasi maupun melalui zoom.

Sebelum membacakan ikrar tersebut, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan nama-nama yang menjadi pengurus MUI Pusat. Nama-nama pengurus yang dibacakan tersebut terdiri dari Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Kerukunan antar Umat Bergama, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.

Pengurus MUI rata-rata merupakan perwakilan dari ormas Islam. Ini tidak lepas dari peran MUI sebagai tenda besar umat Islam. MUI juga menjadi wadah musyawarah ormas Islam yang jumlahnya mencapai 70-an di Indonesia.

Peserta yang hadir di lokasi, sekitar 120 orang terdiri dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat seperti Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Ketua Bidang, dan Wakil Sekretaris Bidang, Ketua dan Sekretaris Komisi di MUI, serta perwakilan Pimpinan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH. Ma’ruf Amin menyampaikan sambutan melalui Zoom. Peserta melalui Zoom sekitar 250 orang.

Selain itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut Menteri Agama KH. Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Buya Zainut Tauhid Sa’adi.

Sebelum memasuki ruang acara di Hotel Sultan, masing-masing peserta diwajibkan melakukan tes antigen terlebih dahulu. Peserta yang dinyatakan reaktif, maka tidak boleh mengikuti acara.[ah/rilis]

Tags: muipengukuhan pengurus
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Keluarkan Rekomendasi Pesan dalam Taushiyah Akhir Tahun 2020

Next Post

AS Wajibkan Produk dari Pemukiman Ilegal Diberi Label ‘Buatan Israel’

Next Post

AS Wajibkan Produk dari Pemukiman Ilegal Diberi Label 'Buatan Israel'

12 Hal yang Perlu Dilakukan saat Taaruf

12 Hal yang Perlu Dilakukan saat Taaruf

UEA Kirim Peralatan Medis Covid 19 Kedaluwarsa ke Jalur Gaza

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Resep Singkong Keju Goreng

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1659 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3363 shares
    Share 1345 Tweet 841
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga