• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Gelar Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan

Februari 13, 2022
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia kemarin menyelenggarakan Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT), jajaran pengurus MUI harus sudah dikukuhkan maksimal satu bulan pasca Pimpinan Harian MUI terpilih. Pimpinan Haran MUI dan Dewan Pertimbangan MUI sendiri terbentuk pada 26 November 2020 di hari terakhir Munas, maka maksimal pada 26 Desember 2020, nama-nama pengurus MUI secara lengkap sudah harus dikukuhkan.

“Alhamdulillah tsumma innaa lillah, kita hari ini resmi menjadi bagian kepemimpinan MUI masa khidmat 2020-2025. amanat yang besar ini, amanat yang karena itu tentu kita semua hadir, semua yang tersusun namanya tadi dibacakan, adalah perwakilan dari berbagai ormas Islam yang ada di MUI. Tentu mereka kader terbaik yang diharapkan menghasilkan produk terbaik, bukan hanya bermaslahat dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia, namun juga bagi dunia,” ungkap Kiai Miftach saat memberikan sambutan sebelum membacakan ikrar pengurus MUI, Kamis (24/12) di Hotel Sultan, Jakarta.

Pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar. Beliau mengukuhkan dengan memimpin ikrar yang kemudian diikuti oleh para hadirin baik itu yang hadir di lokasi maupun melalui zoom.

Sebelum membacakan ikrar tersebut, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan nama-nama yang menjadi pengurus MUI Pusat. Nama-nama pengurus yang dibacakan tersebut terdiri dari Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Kerukunan antar Umat Bergama, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.

Pengurus MUI rata-rata merupakan perwakilan dari ormas Islam. Ini tidak lepas dari peran MUI sebagai tenda besar umat Islam. MUI juga menjadi wadah musyawarah ormas Islam yang jumlahnya mencapai 70-an di Indonesia.

Peserta yang hadir di lokasi, sekitar 120 orang terdiri dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat seperti Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Ketua Bidang, dan Wakil Sekretaris Bidang, Ketua dan Sekretaris Komisi di MUI, serta perwakilan Pimpinan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH. Ma’ruf Amin menyampaikan sambutan melalui Zoom. Peserta melalui Zoom sekitar 250 orang.

Selain itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut Menteri Agama KH. Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Buya Zainut Tauhid Sa’adi.

Sebelum memasuki ruang acara di Hotel Sultan, masing-masing peserta diwajibkan melakukan tes antigen terlebih dahulu. Peserta yang dinyatakan reaktif, maka tidak boleh mengikuti acara.[ah/rilis]

Tags: muipengukuhan pengurus
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Keluarkan Rekomendasi Pesan dalam Taushiyah Akhir Tahun 2020

Next Post

AS Wajibkan Produk dari Pemukiman Ilegal Diberi Label ‘Buatan Israel’

Next Post

AS Wajibkan Produk dari Pemukiman Ilegal Diberi Label 'Buatan Israel'

12 Hal yang Perlu Dilakukan saat Taaruf

12 Hal yang Perlu Dilakukan saat Taaruf

UEA Kirim Peralatan Medis Covid 19 Kedaluwarsa ke Jalur Gaza

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5064 shares
    Share 2026 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7539 shares
    Share 3016 Tweet 1885
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4553 shares
    Share 1821 Tweet 1138
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3132 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1507 shares
    Share 603 Tweet 377
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga