• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketahui Fungsi KTP Berwarna Pink

18/09/2025
in Berita
Ketahui Fungsi KTP Berwarna Pink

Foto: Pinterest

97
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KTP berwarna pink diperuntukkan bagi penduduk berusia di bawah 17 tahun, dan nantinya akan berganti menjadi biru ketika pemiliknya sudah dewasa.

Dikutip dari berbagai sumber, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Teguh Setyabudi, meluruskan informasi tersebut.

Ia menyebut, KTP pink yang dimaksud sebenarnya adalah Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak diperuntukkan untuk anak umur 0 sampai 17 tahun kurang satu hari.

Baca juga: Benarkah Poliklinik Gigi Umum Tidak Menerima Pasien BPJS Kesehatan Lagi?

Ketahui Fungsi KTP Berwarna Pink

KIA sendiri terbagi menjadi dua jenis:

Usia 0–5 tahun, KIA tidak dilengkapi foto.

Usia 5–17 tahun, KIA sudah menggunakan foto pemilik.

Meski berbeda dari KTP elektronik (KTP-el), KIA memiliki fungsi penting, di antaranya:

Sebagai identitas resmi anak untuk mengakses layanan publik

Menjamin perlindungan hak anak dan kepastian hukum

Menjadi data valid bagi pemerintah untuk merancang program perlindungan anak

Mencegah perdagangan anak dan mendukung dokumentasi darurat

Memenuhi persyaratan administratif seperti mendaftar sekolah, membuka tabungan, mendaftar BPJS, atau klaim asuransi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Perbedaannya dengan KTP-el cukup jelas, yakni:

Pengguna: KIA untuk anak di bawah 17 tahun, sedangkan KTP untuk WNI 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Dasar hukum: KIA diatur Permendagri No. 2/2016, kemudian KTP diatur UU Administrasi Kependudukan.

Chip/biometrik: KIA tidak dilengkapi chip, sementara KTP menyimpan data biometrik (sidik jari, iris mata).

Masa berlaku: KIA berlaku sampai anak berusia 17 tahun, lalu KTP berlaku seumur hidup.

Fungsi tambahan: KTP bisa digunakan untuk transaksi administratif maupun finansial, sementara KIA terbatas sebagai identitas anak. [Din]

Tags: Ketahui Fungsi KTP Berwarna Pink
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sepatu Birkenstock jadi Koleksi Khusus untuk Profesional di Lingkungan Kerja

Next Post

Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Next Post
Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

Wara, Meninggalkan yang Meragukan

Wara, Meninggalkan yang Meragukan

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Resep Singkong Keju Goreng

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Jangan Terbawa Arus

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7810 shares
    Share 3124 Tweet 1953
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga