• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkominfo akan Blokir Portal Berita Liar

05/01/2017
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

dinedChanelMuslim.com – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan mengatakan pihaknya akan memblokir portal berita liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan yang berlaku.

“Nanti ada gerakan bersama Dewan Pers, semua website yang mengaku portal berita tapi tidak ada nama perusahaannya, struktur perusahaannya, badan hukumnya, alamatnya sesuai UU Pers, tidak usah lama-lama kami blokir,” katanya di Kantornya di Jakarta, Rabu kemarin (4/1), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, hal ini penting agar tetap dapat menjaga marwah media sebagai pilar keempat demokrasi, sekaligus melindungi kinerja wartawan dari aksi-aksi pembajakan berita yang kemudian dibumbui dan ditambah-tambahi menjadi sebuah berita tidak benar (hoax), ataupun juga menyebarkan berita bohong yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menurut dia, membahayakan bila masyarakat mempercayai berita bohong dibandingkan berita-berita yang dihasilkan oleh para jurnalis yang bertindak sesuai dengan kode etik. “Bisa chaos (kekacauan),” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan tim untuk mencari portal-portal berita liar tersebut. Dari Dewan Pers, ia mengatakan mendapatkan data sekitar 40 ribu portal berita.

Untuk itu, menurut dia, bagi mereka yang ingin menjadi portal berita maka dapat segera mengurus berbagai persayaratan seperti layaknya perusahaan media lainnya.”Sekarang ini kan mudah untuk mengurus perizinan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya dan Dewan Pers akan meluncurkan hal itu untuk sosialisasi. “Ya mungkin satu, dua bulan,” katanya.[af/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Observatorium Bosscha Bandung: Wisata Eksis Hingga Kini

Next Post

Kemenag Sedang Kaji Fikih Bermedia Sosial Hindari “Hoax”

Next Post

Kemenag Sedang Kaji Fikih Bermedia Sosial Hindari "Hoax"

Resep Surabi Bandung

Akibat Makan Nasi atau Mie Berlebihan

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7792 shares
    Share 3117 Tweet 1948
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3339 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11093 shares
    Share 4437 Tweet 2773
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga