• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkominfo akan Blokir Portal Berita Liar

Januari 5, 2017
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

dinedChanelMuslim.com – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan mengatakan pihaknya akan memblokir portal berita liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan yang berlaku.

“Nanti ada gerakan bersama Dewan Pers, semua website yang mengaku portal berita tapi tidak ada nama perusahaannya, struktur perusahaannya, badan hukumnya, alamatnya sesuai UU Pers, tidak usah lama-lama kami blokir,” katanya di Kantornya di Jakarta, Rabu kemarin (4/1), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, hal ini penting agar tetap dapat menjaga marwah media sebagai pilar keempat demokrasi, sekaligus melindungi kinerja wartawan dari aksi-aksi pembajakan berita yang kemudian dibumbui dan ditambah-tambahi menjadi sebuah berita tidak benar (hoax), ataupun juga menyebarkan berita bohong yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menurut dia, membahayakan bila masyarakat mempercayai berita bohong dibandingkan berita-berita yang dihasilkan oleh para jurnalis yang bertindak sesuai dengan kode etik. “Bisa chaos (kekacauan),” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan tim untuk mencari portal-portal berita liar tersebut. Dari Dewan Pers, ia mengatakan mendapatkan data sekitar 40 ribu portal berita.

Untuk itu, menurut dia, bagi mereka yang ingin menjadi portal berita maka dapat segera mengurus berbagai persayaratan seperti layaknya perusahaan media lainnya.”Sekarang ini kan mudah untuk mengurus perizinan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya dan Dewan Pers akan meluncurkan hal itu untuk sosialisasi. “Ya mungkin satu, dua bulan,” katanya.[af/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Observatorium Bosscha Bandung: Wisata Eksis Hingga Kini

Next Post

Kemenag Sedang Kaji Fikih Bermedia Sosial Hindari “Hoax”

Next Post

Kemenag Sedang Kaji Fikih Bermedia Sosial Hindari "Hoax"

Resep Surabi Bandung

Akibat Makan Nasi atau Mie Berlebihan

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7671 shares
    Share 3068 Tweet 1918
  • Bedah Kepribadian di Sekolah Pranikah, Salimah Tulungagung Ajak Peserta Mengenal Diri Sebelum Menikah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatera Bertambah Menjadi 442 Orang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga