• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkominfo akan Blokir Portal Berita Liar

05/01/2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

dinedChanelMuslim.com – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan mengatakan pihaknya akan memblokir portal berita liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan yang berlaku.

“Nanti ada gerakan bersama Dewan Pers, semua website yang mengaku portal berita tapi tidak ada nama perusahaannya, struktur perusahaannya, badan hukumnya, alamatnya sesuai UU Pers, tidak usah lama-lama kami blokir,” katanya di Kantornya di Jakarta, Rabu kemarin (4/1), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, hal ini penting agar tetap dapat menjaga marwah media sebagai pilar keempat demokrasi, sekaligus melindungi kinerja wartawan dari aksi-aksi pembajakan berita yang kemudian dibumbui dan ditambah-tambahi menjadi sebuah berita tidak benar (hoax), ataupun juga menyebarkan berita bohong yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menurut dia, membahayakan bila masyarakat mempercayai berita bohong dibandingkan berita-berita yang dihasilkan oleh para jurnalis yang bertindak sesuai dengan kode etik. “Bisa chaos (kekacauan),” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan tim untuk mencari portal-portal berita liar tersebut. Dari Dewan Pers, ia mengatakan mendapatkan data sekitar 40 ribu portal berita.

Untuk itu, menurut dia, bagi mereka yang ingin menjadi portal berita maka dapat segera mengurus berbagai persayaratan seperti layaknya perusahaan media lainnya.”Sekarang ini kan mudah untuk mengurus perizinan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya dan Dewan Pers akan meluncurkan hal itu untuk sosialisasi. “Ya mungkin satu, dua bulan,” katanya.[af/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Observatorium Bosscha Bandung: Wisata Eksis Hingga Kini

Next Post

Kemenag Sedang Kaji Fikih Bermedia Sosial Hindari “Hoax”

Next Post

Kemenag Sedang Kaji Fikih Bermedia Sosial Hindari "Hoax"

Resep Surabi Bandung

Akibat Makan Nasi atau Mie Berlebihan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8977 shares
    Share 3591 Tweet 2244
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4055 shares
    Share 1622 Tweet 1014
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11632 shares
    Share 4653 Tweet 2908
  • Menyerahkan Segala Urusan kepada Allah Saat Jalan Terasa Buntu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5425 shares
    Share 2170 Tweet 1356
  • Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama: Dua Pilar Peradaban Islam dan Penjaga Persatuan Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa setelah Shalat sesuai Sunnah Nabi

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga