• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 2 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemendagri Umumkan Pengurusan KTP Elektronik Tidak Dipungut Biaya

02/09/2016
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Image Twitter #EKTP

ChanelMuslim.com – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan bahwa proses perekaman NIK KTP kini tidak lagi menyulitkan warga, karena mereka tidak harus membawa surat pengantar dari RT/RW.
“Cukup membawa kartu keluarga (KK), kemudian mereka bisa langsung melakukan perekaman, tidak ada pungutan atau biaya saat merekam. Semuanya gratis,” tekan Zudan dalam siaran persnya di laman Sekretariat Kabinet RI, Kamis (1/9).

Sedangkan terkait masalah blangko KTP El, Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menegaskan, bahwa ketersediaan bahan tersebut masih mencukupi.  saja, pemerintah daerah harus berinisiatif mendatangi kantor pusat Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu bila blangko yang mereka punya mulai menipis.
” KTP Elektronik berlaku seumur hidup, meski di dalam KTP Elektronik yang tercetak lebih dahulu ada tertulis masa berlakunya. Karena itu, Dirjen meminta aparat Kecamatan atau Dukcapil Daerah agar lebih memprioritaskan menyelesaikan perekaman data warga yang belum memiliki KTP Elektronik, bukan mereka yang ingin mengganti KTP Elektroniknya,” terangnya detail

Selain itu, terkait batas waktu yang diberikan hingga 30 September 2016 bukan berarti setelah tanggal itu warga tidak bisa mengurus perekaman data untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).
“Kita harap masyarakat datang. Tapi kalau tanggal 30 September belum bisa datang, datanglah tanggal berikutnya. Masyarakat tak perlu khawatir pelayanan perekaman berhenti,” kata  Zudan.
(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mesir Buka Perlintasan Rafah Hanya untuk Jamaah Haji

Next Post

Sidang Istbat Putuskan Idul Adha Jatuh Pada Senin, 12 September 2016

Next Post

Sidang Istbat Putuskan Idul Adha Jatuh Pada Senin, 12 September 2016

IMFW 2017 : Islamic Fashion Institute Gelar Workshop Trend Busana Muslim 2017

Resep Kudapan Putri Mandi Kacang Merah

Resep Kudapan Putri Mandi Kacang Merah

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7781 shares
    Share 3112 Tweet 1945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1844 shares
    Share 738 Tweet 461
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Rezeki yang Dicari, Rezeki yang Mencari

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5221 shares
    Share 2088 Tweet 1305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga