• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag: Kerukunan Beragama di Indonesia Tinggi

Februari 11, 2016
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com- Di beberapa survei, tingkat kerukunan antarumat beragama di Indonesia masih rendah. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) melalui survei tahunan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia selama tahun 2015, menunjukkan hasil sebaliknya.

Tingginya tingkat kerukunan dalam kehidupan keagamaan di Indonesia ini terungkap dalam hasil survei nasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) selama tahun 2015 yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Agama.

Hasil survei yang dituangkan ke dalam Laporan Tahunan tersebut terungkap bahwa rerata nasional kerukunan umat beragama di tahun 2015 berada pada poin 75,36 (dalam rentang 0 – 100). Tingkat kerukunan ini diukur melalui tiga indikator, yaitu: tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.

“Angka ini menguatkan survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2012 yang berada pada indeks 3,67 –dalam rentang skala 1-5– yang berarti cukup harmonis,” kata Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag, Muharam Marzuki, seperti dikutip Hidayatullah, saat merilis hasilnya di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Sejumlah kasus dan konflik di beberapa daerah yang masih menyisakan masalah, menurut Marzuki, tak dapat dipungkiri dan menjadi catatan. Contohnya kasus Gereja Santa Clara di Bekasi, kasus pembangunan masjid di Anday, Manokwari, serta penyerangan dan pembakaran masjid saat shalat Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah di Tolikara, Papua.

Terkait sejumlah kasus ini, Marzuki menjelaskan, Kemenag bersama instansi terkait sudah melakukan langkah penyelesaian. Misalnya, melakukan kajian, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan konflik, dan melakukan mediasi dengan pihak yang berkonflik. Selain itu, Kemenag juga mendorong penegakan hukum, penanganan psikososial korban, serta merehabilitasi sarana dan prasarana.

Setiap tahun, sejak 2010, Kemenag menerbitkan laporan tahunan kerukunan umat beragama. Laptah ini, seperti dimuat laman Kemenag, adalah laporan terkait substansi kehidupan keagamaan, di luar isu politik dan pendidikan. Kata “tahunan” dalam laporan tersebut membatasi isu-isu yang diangkat, yaitu hanya yang terjadi pada tahun 2015, dengan masa pantau Januari hingga Desember 2015.

Survei Nasional KUB 2015 melibatkan 2.720 responden, mewakili keluarga di 34 ibu kota provinsi, dengan cara pengambilan sampel multistage random sampling. (mr/foto:kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Si.Se.Sa Perkenalkan Koleksi Syar’i For Urban

Next Post

DPR Desak Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Keuangan Haji

Next Post

DPR Desak Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Keuangan Haji

Hingga Akhir Tahun 2015, BNI Syariah Catat Laba Rp 228,52 M

Investasi 30 Ribu Dinar Seorang Ibu

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga