Chanelmuslim.com- Di beberapa survei, tingkat kerukunan antarumat beragama di Indonesia masih rendah. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) melalui survei tahunan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia selama tahun 2015, menunjukkan hasil sebaliknya.
Tingginya tingkat kerukunan dalam kehidupan keagamaan di Indonesia ini terungkap dalam hasil survei nasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) selama tahun 2015 yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Agama.
Hasil survei yang dituangkan ke dalam Laporan Tahunan tersebut terungkap bahwa rerata nasional kerukunan umat beragama di tahun 2015 berada pada poin 75,36 (dalam rentang 0 – 100). Tingkat kerukunan ini diukur melalui tiga indikator, yaitu: tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.
“Angka ini menguatkan survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2012 yang berada pada indeks 3,67 –dalam rentang skala 1-5– yang berarti cukup harmonis,” kata Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag, Muharam Marzuki, seperti dikutip Hidayatullah, saat merilis hasilnya di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Sejumlah kasus dan konflik di beberapa daerah yang masih menyisakan masalah, menurut Marzuki, tak dapat dipungkiri dan menjadi catatan. Contohnya kasus Gereja Santa Clara di Bekasi, kasus pembangunan masjid di Anday, Manokwari, serta penyerangan dan pembakaran masjid saat shalat Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah di Tolikara, Papua.
Terkait sejumlah kasus ini, Marzuki menjelaskan, Kemenag bersama instansi terkait sudah melakukan langkah penyelesaian. Misalnya, melakukan kajian, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan konflik, dan melakukan mediasi dengan pihak yang berkonflik. Selain itu, Kemenag juga mendorong penegakan hukum, penanganan psikososial korban, serta merehabilitasi sarana dan prasarana.
Setiap tahun, sejak 2010, Kemenag menerbitkan laporan tahunan kerukunan umat beragama. Laptah ini, seperti dimuat laman Kemenag, adalah laporan terkait substansi kehidupan keagamaan, di luar isu politik dan pendidikan. Kata “tahunan” dalam laporan tersebut membatasi isu-isu yang diangkat, yaitu hanya yang terjadi pada tahun 2015, dengan masa pantau Januari hingga Desember 2015.
Survei Nasional KUB 2015 melibatkan 2.720 responden, mewakili keluarga di 34 ibu kota provinsi, dengan cara pengambilan sampel multistage random sampling. (mr/foto:kemenag)