• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Didesak Urus Hak Jamaah Haji Korban Crane dan Mina

November 4, 2015
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Haji 2

ChanelMuslim.com – Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera mengurus hak-hak jamaah haji yang meninggal dunia dan menjadi korban tragedi jatuhnya crane dan musibah di Mina beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan, hak-hak itu antara lain klaim asuransi dan realisasi janji santunan bagi korban musibah jatuhhnya crane dari Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi dari jamaah, kata Saleh,  kedua hal itu belum jelas dank masih sekadar wacana.

“Saat ini Kemenag sedang melaksanakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2015. Persoalan hak-hak jamaah dan keluarganya ini tidak boleh diabaikan. Yang bisa mengurus hal itu hanyalah Kemenag,” ujar Saleh dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan secara formal, para jamaah haji atau keluarganya memiliki hak untuk mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.

Menurut dia, setiap jamaah haji Indonesia membayar asuransi yang menjadi bagian dari komponen Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Oleh karena itu, setiap korban meninggal dunia, sakit, atau cacat berhak mendapatkan santunan.

“Saya tidak tahu nilai besaran santunan yang mesti dibayar oleh perusahaan asuransi. Mungkin berbeda-beda. Antara yang cacat dan meninggal dunia juga mungkin berbeda. Yang bisa saya pastikan adalah bahwa seluruh jamaah haji Indonesia diasuransikan oleh pemerintah,” tutur Saleh.

Selain itu, lanjut dia, Kemenag juga harus memperjelas proses realisasi santunan dari Raja Saudi untuk korban musibah crane.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tersiar kabar Raja Saudi menjanjikan memberikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp3,8 miliar bagi seluruh korban musibah crane atau keluarganya. Namun sampai sejauh ini, santunan tersebut belum terealisasi.

Menurut Saleh, Kementerian Agama tentu bisa diandalkan untuk menindaklanjuti janji Raja Saudi.

“Pembayaran klaim asuransi dan realisasi santunan itu adalah bagian dari perlindungan jamaah. Sementara perlindungan terhadap jamaah adalah amanat UU yang mesti dilaksanakan,” kata Saleh. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bintang Instagram Sebut Medsos Tidak Sehat

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka Lowongan 600 Bakti Rimbawan

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka Lowongan 600 Bakti Rimbawan

Carrot Pound Cake

BSB Lakukan Kerjasama Simpel iB di ISEF 2015 Surabaya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7376 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga