• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Didesak Urus Hak Jamaah Haji Korban Crane dan Mina

04/11/2015
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Haji 2

ChanelMuslim.com – Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera mengurus hak-hak jamaah haji yang meninggal dunia dan menjadi korban tragedi jatuhnya crane dan musibah di Mina beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan, hak-hak itu antara lain klaim asuransi dan realisasi janji santunan bagi korban musibah jatuhhnya crane dari Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi dari jamaah, kata Saleh,  kedua hal itu belum jelas dank masih sekadar wacana.

“Saat ini Kemenag sedang melaksanakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2015. Persoalan hak-hak jamaah dan keluarganya ini tidak boleh diabaikan. Yang bisa mengurus hal itu hanyalah Kemenag,” ujar Saleh dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan secara formal, para jamaah haji atau keluarganya memiliki hak untuk mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.

Menurut dia, setiap jamaah haji Indonesia membayar asuransi yang menjadi bagian dari komponen Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Oleh karena itu, setiap korban meninggal dunia, sakit, atau cacat berhak mendapatkan santunan.

“Saya tidak tahu nilai besaran santunan yang mesti dibayar oleh perusahaan asuransi. Mungkin berbeda-beda. Antara yang cacat dan meninggal dunia juga mungkin berbeda. Yang bisa saya pastikan adalah bahwa seluruh jamaah haji Indonesia diasuransikan oleh pemerintah,” tutur Saleh.

Selain itu, lanjut dia, Kemenag juga harus memperjelas proses realisasi santunan dari Raja Saudi untuk korban musibah crane.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tersiar kabar Raja Saudi menjanjikan memberikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp3,8 miliar bagi seluruh korban musibah crane atau keluarganya. Namun sampai sejauh ini, santunan tersebut belum terealisasi.

Menurut Saleh, Kementerian Agama tentu bisa diandalkan untuk menindaklanjuti janji Raja Saudi.

“Pembayaran klaim asuransi dan realisasi santunan itu adalah bagian dari perlindungan jamaah. Sementara perlindungan terhadap jamaah adalah amanat UU yang mesti dilaksanakan,” kata Saleh. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bintang Instagram Sebut Medsos Tidak Sehat

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka Lowongan 600 Bakti Rimbawan

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka Lowongan 600 Bakti Rimbawan

Carrot Pound Cake

BSB Lakukan Kerjasama Simpel iB di ISEF 2015 Surabaya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9529 shares
    Share 3812 Tweet 2382
  • P2MB Salimah Kotim Salurkan 14.000 Liter Air Bersih bersama Yakesma Kalteng dan ALPI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1359 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11841 shares
    Share 4736 Tweet 2960
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4303 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4859 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Wanita Perlu Tahu, Ini yang Terjadi sebelum Menopause Datang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Warna Pakaian yang Bakal Tren di Akhir Tahun 2026 dan Wajib Dilirik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wanita Minum Kopi Sachet, Apa-Apa Ga Sih?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga