• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Didesak Urus Hak Jamaah Haji Korban Crane dan Mina

04/11/2015
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Haji 2

ChanelMuslim.com – Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera mengurus hak-hak jamaah haji yang meninggal dunia dan menjadi korban tragedi jatuhnya crane dan musibah di Mina beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan, hak-hak itu antara lain klaim asuransi dan realisasi janji santunan bagi korban musibah jatuhhnya crane dari Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi dari jamaah, kata Saleh,  kedua hal itu belum jelas dank masih sekadar wacana.

“Saat ini Kemenag sedang melaksanakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2015. Persoalan hak-hak jamaah dan keluarganya ini tidak boleh diabaikan. Yang bisa mengurus hal itu hanyalah Kemenag,” ujar Saleh dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan secara formal, para jamaah haji atau keluarganya memiliki hak untuk mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.

Menurut dia, setiap jamaah haji Indonesia membayar asuransi yang menjadi bagian dari komponen Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Oleh karena itu, setiap korban meninggal dunia, sakit, atau cacat berhak mendapatkan santunan.

“Saya tidak tahu nilai besaran santunan yang mesti dibayar oleh perusahaan asuransi. Mungkin berbeda-beda. Antara yang cacat dan meninggal dunia juga mungkin berbeda. Yang bisa saya pastikan adalah bahwa seluruh jamaah haji Indonesia diasuransikan oleh pemerintah,” tutur Saleh.

Selain itu, lanjut dia, Kemenag juga harus memperjelas proses realisasi santunan dari Raja Saudi untuk korban musibah crane.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tersiar kabar Raja Saudi menjanjikan memberikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp3,8 miliar bagi seluruh korban musibah crane atau keluarganya. Namun sampai sejauh ini, santunan tersebut belum terealisasi.

Menurut Saleh, Kementerian Agama tentu bisa diandalkan untuk menindaklanjuti janji Raja Saudi.

“Pembayaran klaim asuransi dan realisasi santunan itu adalah bagian dari perlindungan jamaah. Sementara perlindungan terhadap jamaah adalah amanat UU yang mesti dilaksanakan,” kata Saleh. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bintang Instagram Sebut Medsos Tidak Sehat

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka Lowongan 600 Bakti Rimbawan

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka Lowongan 600 Bakti Rimbawan

Carrot Pound Cake

BSB Lakukan Kerjasama Simpel iB di ISEF 2015 Surabaya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8811 shares
    Share 3524 Tweet 2203
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11549 shares
    Share 4620 Tweet 2887
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3971 shares
    Share 1588 Tweet 993
  • Menghina Allah dalam Hati

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Peringati Tahun Baru Muharam 1448 H, Salimah Rawapanjang Santuni Anak Yatim, Duafa dan Gelar Khitan Massal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berhenti Membandingkan Jalan Hidupmu, Allah Sedang Menulis Skenario Terbaik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga