• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H

20/03/2025
in Berita
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H

Foto: Pinterest

79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Jalannya Sidang Isbat akan digelar di Kantor Pusat Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Sidang Isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Masyarakat dapat menyaksikan Sidang Isbat penentuan Idul Fitri 2025 secara online melalui kanal YouTube Kemenag RI.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, Sidang Isbat Lebaran akan digelar pada Sabtu (29/3/2025).

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Masjid/Mushalla

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H

“Kami akan menggelar Sidang Isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, Sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan, 29 Ramadhan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (20/3/2025).

Abu menjelaskan, rangkaian Sidang Isbat dimulai dengan seminar pemaparan posisi hilal pukul 16.30 WIB.

Setelah itu, Kemenag akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Idul Fitri 2025 jatuh tanggal berapa sekitar pukul 18.45 WIB.

Abu menambahkan, Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 2025 bakal dihadiri oleh perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam.

Pihak lain yang turut diundang oleh Kemenag adalah perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Kemenag memang belum menggelar Sidang untuk penetapan Idul Fitri 2025. Namun, Lebaran 2025 antara pemerintah dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah diperkirakan sama.

Penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah kerap dipertanyakan masyarakat karena sering terjadi perbedaan tanggal di antara kedua belah pihak.

Sebelum Kemenag menggelar Sidang ini, PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 2025 jatuh tanggal berapa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ijtimak jelang Syawal 1446 Hijriah terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 17.59.51 WIB.

Tinggi Bulan ketika Matahari terbenam di Yogyakarta adalah f=-07 derajat 48¢ LS dan l=110 derajat 21¢ BT)=-01 derajat 59¢ 04² (hilal belum wujud).

Saat Matahari terbenam pada Sabtu (29/3/2025), posisi Bulan di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk yang menunjukkan hilal belum wujud. Berdasarkan perhitungan tersebut, PP Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Senin (31/3/2025). [Din]

Tags: Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Rekomendasi Website Pencari Produk Halal

Next Post

Berikut Nama dan Wajah Anak-anak Gaza yang Terbunuh dalam Serangan Terbaru Israel

Next Post
Berikut Nama dan Wajah Anak-anak yang Terbunuh dalam Serangan Terbaru Israel

Berikut Nama dan Wajah Anak-anak Gaza yang Terbunuh dalam Serangan Terbaru Israel

Pameran Perhiasan Harga Luar Biasa Persembahan The Palace Jeweler

Pameran Perhiasan Harga Luar Biasa Persembahan The Palace Jeweler

Astagfirullah, Tiga Anak SD Tertangkap Warga Curi Motor dengan Kunci T

Astagfirullah, Tiga Anak SD Tertangkap Warga Curi Motor dengan Kunci T

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8090 shares
    Share 3236 Tweet 2023
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Hukum Memakai Bulu Mata Palsu

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga