• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Masjid/Mushalla

09/03/2025
in Berita
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Masjid/Mushalla

Foto: Pinterest

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENAG (Kementerian Agama) membuka pendaftaran bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/mushalla dan rintisan masjid/mushalla ramah tahun 2025, termasuk masjid ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan bantuan ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan mushalla yang lebih baik.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan mushalla, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Masjid/Mushalla

Menurut Abu, bantuan ini juga mengafirmasi arahan Menteri Agama terkait ekoteologi sebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal, yakni dengan bantuan operasional rintisan masjid ramah lingkungan.

“Kami minta masjid dan mushalla menanam pohon dan memperbaiki sanitasinya,” kata Abu.

Abu menjelaskan Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi mushalla, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan mushalla ramah.

“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jamaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” kata dia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag Arsad Hidayat mengatakan untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masjid atau mushalla.

Syarat tersebut meliputi terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau mushalla, dan mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman https://simas.kemenag.go.id.

Pemohon harus melengkapi beberapa dokumen pendukung, seperti surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi).

Lalu, fotokopi SK Pengurus, Rencana Anggaran Biaya (RAB), foto kondisi bangunan, fotokopi surat keterangan status tanah, fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/mushalla, dan surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, 8-19 Maret 2025 merupakan penerimaan permohonan bantuan secara online.

Pada 24 Maret, penetapan calon penerima bantuan. 25 Maret, proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap).

Dikatakan Arsad, pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.

Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan. [Din]

Tags: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Masjid/Mushalla
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Tukar Uang Receh untuk Lebaran dengan Uang yang Dilebihkan

Next Post

Alasan Air Kelapa jadi Pilihan Utama untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan

Next Post
Alasan Air Kelapa jadi Pilihan Utama untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan

Alasan Air Kelapa jadi Pilihan Utama untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan

Donut Factory Berani Tampil Beda dengan Hadirkan Lava Donut

Donut Factory Berani Tampil Beda dengan Hadirkan Lava Donut

Women Festive Bertemakan Soulful Ramadan, Sharing Hijrah Beri Motivasi

Women Festive Bertemakan Soulful Ramadan, Sharing Hijrah Beri Motivasi

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Jangan Terbawa Arus

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga