• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan Platform Digital Wakaf Hasanah, BNI Syariah Raih Most Innovative Waqf Initiative 2019

06/11/2019
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BNI Syariah terus melakukan inovasi digital, salah satunya dalam platform Wakaf Hasanah. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diperoleh BNI Syariah di acara The Islamic Retail Banking Award (IRBA) 2019 sebagai Most Innovative Islamic Retail Bank in Waqf Initiative 2019 dari Cambridge International Financial Advisory di Muscat, Oman, Senin (4/11) waktu setempat.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto menyampaikan Wakaf Hasanah yang disediakan oleh BNI Syariah merupakan pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui fundraising wakaf.

“Dengan wakaf, terdapat manfaat yang mengalir, memompa produktivitas sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini sesuai dengan komitmen kami sebagai Hasanah Banking Partner, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way),” kata Wahyu.

BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) telah menjalankan perannya sejak tahun 2008. BNI Syariah menyediakan Platform Digital Wakaf Hasanah untuk mempermudah wakif berwakaf dan mempermudah nazhir menghimpun dana wakaf.

Platform Wakaf Hasanah adalah program wakaf melalui uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account. Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.

Sejak diluncurkan pada tahun 2017, dana yang terhimpun melalui aplikasi Wakaf Hasanah website wakafhasanah.bnisyariah.co.id sebesar Rp7,6 miliar bekerja sama dengan 24 nadzhir/pengelola wakaf. Di antara 53 project wakaf ini ada di antaranya adalah wakaf pembebasan lahan Daarut Tauhid; Lumbung Ternak Masyarakat; dan Cash Waqf Linked Sukuk.

BNI Syariah juga berpartisipasi pada project wakaf pembangunan RS AKA Medika Sribhawono dengan jumlah wakaf Rp3,13 miliar. Proyek wakaf tersebut merupakan kerja sama BNI Syariah dengan Dompet Dhuafa yang saat ini progress pendanaannya sudah selesai.

Rumah sakit ini memberikan pelayanan kesehatan berupa pelayanan umum (berbayar) kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. RS AKA MEDIKA menjadi Rumah Sakit mitra pemerintah yang melayani peserta BPJS. Profit yang dihasilkan akan didedikasikan untuk subsidi pembiayaan pasien kurang mampu dan rawat jalan dengan mekanisme keanggotaan.

Website dan Aplikasi Wakaf Hasanah merupakan layanan digital yang memfasilitasi masyarakat yang ingin mewakafkan harta benda miliknya secara produktif melalui nazhir (pengelola wakaf) yang telah bekerja sama dengan BNI Syariah untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah. Saat ini Wakaf Hasanah dapat diakses di wakaf hasanah aplikasi versi android dan via website https://wakafhasanah.bnisyariah.co.id/.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Maybank Luncurkan Sistem Trading Berbasis Syariah

Next Post

Kisah Ustaz Umar At Tilmisani Selepas Kepergian Istri

Next Post
Kisah Ustaz Umar At Tilmisani Selepas Kepergian Sang Istri

Kisah Ustaz Umar At Tilmisani Selepas Kepergian Istri

Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar, BNI Syariah Gelar Direksi Mengajar di Malang

Lokataru Foundation: Kenaikan Tarif BPJS Harus Dievaluasi

  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8746 shares
    Share 3498 Tweet 2187
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11509 shares
    Share 4604 Tweet 2877
  • Direktur Perguruan Diponegoro Imam Parikesit: Anak Yatim Tanggung Jawab Kita Semua

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3935 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Daftar Ulang SPMB Jabar 2026 Tahap 1 Dibuka, Peserta Jalur Prestasi dan Mutasi Wajib Catat Jadwalnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga