• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 20 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan Platform Digital Wakaf Hasanah, BNI Syariah Raih Most Innovative Waqf Initiative 2019

06/11/2019
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BNI Syariah terus melakukan inovasi digital, salah satunya dalam platform Wakaf Hasanah. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diperoleh BNI Syariah di acara The Islamic Retail Banking Award (IRBA) 2019 sebagai Most Innovative Islamic Retail Bank in Waqf Initiative 2019 dari Cambridge International Financial Advisory di Muscat, Oman, Senin (4/11) waktu setempat.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto menyampaikan Wakaf Hasanah yang disediakan oleh BNI Syariah merupakan pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui fundraising wakaf.

“Dengan wakaf, terdapat manfaat yang mengalir, memompa produktivitas sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini sesuai dengan komitmen kami sebagai Hasanah Banking Partner, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way),” kata Wahyu.

BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) telah menjalankan perannya sejak tahun 2008. BNI Syariah menyediakan Platform Digital Wakaf Hasanah untuk mempermudah wakif berwakaf dan mempermudah nazhir menghimpun dana wakaf.

Platform Wakaf Hasanah adalah program wakaf melalui uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account. Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.

Sejak diluncurkan pada tahun 2017, dana yang terhimpun melalui aplikasi Wakaf Hasanah website wakafhasanah.bnisyariah.co.id sebesar Rp7,6 miliar bekerja sama dengan 24 nadzhir/pengelola wakaf. Di antara 53 project wakaf ini ada di antaranya adalah wakaf pembebasan lahan Daarut Tauhid; Lumbung Ternak Masyarakat; dan Cash Waqf Linked Sukuk.

BNI Syariah juga berpartisipasi pada project wakaf pembangunan RS AKA Medika Sribhawono dengan jumlah wakaf Rp3,13 miliar. Proyek wakaf tersebut merupakan kerja sama BNI Syariah dengan Dompet Dhuafa yang saat ini progress pendanaannya sudah selesai.

Rumah sakit ini memberikan pelayanan kesehatan berupa pelayanan umum (berbayar) kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. RS AKA MEDIKA menjadi Rumah Sakit mitra pemerintah yang melayani peserta BPJS. Profit yang dihasilkan akan didedikasikan untuk subsidi pembiayaan pasien kurang mampu dan rawat jalan dengan mekanisme keanggotaan.

Website dan Aplikasi Wakaf Hasanah merupakan layanan digital yang memfasilitasi masyarakat yang ingin mewakafkan harta benda miliknya secara produktif melalui nazhir (pengelola wakaf) yang telah bekerja sama dengan BNI Syariah untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah. Saat ini Wakaf Hasanah dapat diakses di wakaf hasanah aplikasi versi android dan via website https://wakafhasanah.bnisyariah.co.id/.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Maybank Luncurkan Sistem Trading Berbasis Syariah

Next Post

Kisah Ustaz Umar At Tilmisani Selepas Kepergian Istri

Next Post
Kisah Ustaz Umar At Tilmisani Selepas Kepergian Sang Istri

Kisah Ustaz Umar At Tilmisani Selepas Kepergian Istri

Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar, BNI Syariah Gelar Direksi Mengajar di Malang

Lokataru Foundation: Kenaikan Tarif BPJS Harus Dievaluasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9363 shares
    Share 3745 Tweet 2341
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11774 shares
    Share 4710 Tweet 2944
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Ular dan Penampakan Jin

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2372 shares
    Share 949 Tweet 593
  • Jangan Terlalu Sibuk Hingga Lupa Pulang kepada Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga