• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lokataru Foundation: Kenaikan Tarif BPJS Harus Dievaluasi

06/11/2019
in Berita
79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Muhammad Elfiansyah Alaydrus, Peneliti Lokataru Foundation menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat tentang dinaikannya iuran BPJS Kesehatan.

Ia menduga bahwa saat ini pihak yang bermasalah berada di pengelolaan BPJS, khususnya dalam data kepesertaan yang berantakan. Seharusnya, menurut Elfiansyah, evaluasi dilakukan oleh BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

“Kebijakan ini tidak sepatutnya dikeluarkan oleh pemerintah, yang artinya nantinya membebankan masyarakat. Padahal ini sudah menjadi beban pemerintah atas hak kesehatan manusia,” kata Elfiansyah dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2019).

Elfiansyah beranggapan bahwa kebijakan pemerintah tersebut tidak sepatutnya dikeluarkan oleh pemerintah. Mengingat kesehatan adalah hak rakyat yang tentunya harus mendapat jaminan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Ia juga menambahkan soal pelayanan kesehatan yang juga perlu mendapatkan evaluasi yang serius.

“Masih banyak pelayanan juga khususnya BPJS melakukan evaluasi. Kami rasa data kepesertaan kacau balau,” terangnya.

Selain itu, Elfiansyah juga menyampaikan bahwa kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga tidak etis. Jika dirujuk dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tercantum amanat bahwa kesehatan juga diakomodasi dalam penerimaan pajak.

“Kebijakan pemerintah Sri Mulyani tidak etis, secara etika publik itu tidak sopan. UU Nomor 28 Tahun 2009 menyatakan negara menjamin hak atas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Adapun Pasal 31 UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagai berikut: “Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang”.

Sekalipun jika memang iuran atau premi BPJS Kesehatan dinaikkan, maka seharusnya tingkat pelayanan juga harus diperbaiki dengan standar mutu terbaik. Bukan malah membebani rakyat namun kondisi masih ala kadarnya.

“Pelayanan dibagusin sampai pada ke bawah itu, baru dibicarakan soal kenaikan. Ini kan hak kita sebagai warga negara,” tandasnya.

Maka dari itu, Elfiansyah menyatakan dengan tegas bahwa Lokataru Foundation untuk saat ini menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat.

“Pihak Lokataru menyatakan menolak dengan ada kenaikan BPJS sampai adanya pembenahan dari BPJS,” tegasnya.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar, BNI Syariah Gelar Direksi Mengajar di Malang

Next Post

Sarapan Pagi dengan Nasi Goreng Hitam, Lezat dan Gurih Maksimal

Next Post

Sarapan Pagi dengan Nasi Goreng Hitam, Lezat dan Gurih Maksimal

Lengkapi Santap Keluarga dengan Tumis Teri Bawang Cabai

Perluas Layanan Keuangan untuk Pendidikan, BNI Syariah Tandatangani Kerja sama dengan UPI Bandung

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Biden akan Pertahankan Kedutaan Besar AS di Yerusalem

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga