• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan Platform Digital Wakaf Hasanah, BNI Syariah Raih Digital Innovation Award 2019

23/02/2019
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Jumat (22/2/2019), BNI Syariah kembali dapat mempertahankan posisi sebagai Bank Syariah yang unggul dalam inovasi digital melalui platform digital Wakaf Hasanah dalam acara Digital Innovation Award 2019 kategori Digital Innovation Bank Syariah. Penghargaan ini merupakan ketiga kalinya berturut – turut yang diterima BNI Syariah sejak tahun 2017. Penghargaan diberikan oleh Founder and President Commisioner Warta Ekonomi, Fadel Muhammad kepada Amirul Wicaksono selaku Pemimpin Divisi Bisnis Digital BNI Syariah.

Penghargaan dinilai dari berbagai kriteria diantaranya inovasi digital yang telah dilakukan dua tahun terakhir, keunggulan dan keunikan inovasi digital yang dibuat, dan manfaat inovasi digital bagi perusahaan dan stakeholders.

[gambar1]

Dalam kesempatan terpisah Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto menyampaikan “Wakaf Hasanah disediakan oleh BNI Syariah sebagai pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui fundraising wakaf. Dengan wakaf, terdapat manfaat yang mengalir, memompa produktivitas, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini sesuai dengan komitmen kami sebagai Hasanah Banking Partner, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way)”, tegasnya.

Tahun ini, Wakaf Hasanah BNI Syariah akan terus dikembangkan menjadi Wakaf Hasanah 2.0 dengan penambahan fitur Wakaf Linked Sukuk (WLS) yaitu wakaf uang berjangka yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). BNI Syariah dalam hal ini ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dimana wakaf uang yang terkumpul akan ditempatkan di SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan digunakan untuk membiayai proyek – proyek sosial produktif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakaf Hasanah 2.0 juga akan terkoneksi dengan e-commerce sehingga meningkatkan jumlah wakif dan donasi project wakaf. Dengan adanya koneksi menggunakan API (metode untuk integrasi antara Wakaf Hasanah dengan partner e-commerce), project, wakif, progress project dapat diupdate kepada partner.

Sejak diluncurkan pada tahun 2017, dana yang terhimpun melalui aplikasi Wakaf Hasanah dan website wakafhasanah.bnisyariah.co.id sebesar Rp 6,8 Miliar bekerjasama dengan 19 nadzhir / pengelola wakaf dengan 43 project wakaf.
“Inovasi berbasis digital merupakan salah satu strategi yang dapat membuat perusahaan mampu bersaing dan bertahan di tengah era digital 4.0 sehingga diharapkan digital platform dapat mempercepat pertumbuhan bisnis institusi” ujar Fadel Muhammad.
Warta Ekonomi kembali menyelenggarakan Indonesia Digital Innovation Award 2019. Penghargaan ini merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mampu menghasilkan inovasi terbaik dalam hal produk dan layanan berbasis digital di tengah sengitnya persaingan industri. Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya agar semakin terdigitalisasi.

Website dan Aplikasi Wakaf Hasanah Merupakan layanan digital yang memfasilitasi masyarakat yang ingin mewakafkan harta benda miliknya secara produktif melalui nazhir (pengelola wakaf) yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah. Saat ini Wakaf Hasanah dapat diakses di wakaf hasanah aplikasi versi android dan via website https://wakafhasanah.bnisyariah.co.id/.

Wakaf Linked Sukuk
“Wakaf Linked Sukuk” merupakan sebuah instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) private placement yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hanya bisa dibeli oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan dana Wakaf Uang. Wakaf Uang yang dikumpulkan oleh BWI melalui BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) akan dikelola dan ditempatkan pada instrument SBSN. Imbal hasil atau kupon dari wakaf uang yang ditempatkan pada SBSN akan disalurkan untuk mauquf’alaih melalui pembangunan bersifat sosial di lokasi terdampak bencana (palu dan lombok). Kemudian setelah Sukuk jatuh tempo, pokok wakaf uang temporer akan dikembalikan oleh BWI kepada Wakif, sedangkan pokok wakaf uang abadi akan dikelola kembali oleh BWI.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siapkan Agen Mitigasi di Tingkat Sekolah, Dompet Dhuafa Gelar Jambore Guru Siaga Bencana

Next Post

Inilah Puisi Neno Warisman di Munajat 212 yang Bikin Heboh

Next Post

Inilah Puisi Neno Warisman di Munajat 212 yang Bikin Heboh

Indonesia harus Bersaing dengan Negara Nonmuslim Kembangkan Industri Halal

Anak Lelaki, Pria dan Bapak

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7711 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Usai Babymoon ke Thailand, Alyssa Daguise Berangkat Umroh Bersama Sang Suami dan Mertua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga