• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan e-Data Terintegrasi, Ini Enam Provinsi Percontohan Kemenag

26/10/2018
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama mengembangkan Aplikasi e-Data. Aplikasi ini berfungsi sebagai wadah integrasi data di lingkungan Kementerian Agama. Enam provinsi akan dijadikan percontohan untuk melakukan integrasi e-Data ini. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Data pada Biro Humas, Data, dan Informasi (Biro HDI) Kemenag Afrizal saat membuka Sosialisasi dan Bimtek e-Data, di Bandung, Jawa Barat.

“Enam provinsi yang kami harap akan jadi pelopor integrasi e-data adalah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Karena enam provinsi ini yang kami berikan bimtek di tahun 2018 ini,” tutur Afrizal, Rabu (24/10) yang turut mendampingi Kabag Data, Kasubag Data Agama M. Rosyid Fauzi dan Kasubag Inmas Provinsi Jawa Barat Holis Sumantri.

Menurut Afrizal, proses integrasi data saat ini menjadi kebutuhan mendesak di Kemenag. Masyarakat saat ini membutuhkan ketepatan dan kecepatan akses data. Satker Kemenag yang sangat banyak dan berjenjang, menurut Afrizal membuat penyampaian data menjadi lambat.

“Maka Biro HDI, melalui Bagian Data berusaha memberikan solusi tersebut dengan mengembangan aplikasi integrasi data secara elektronik. Kami berharap dapat menyajikan data makin valid dan tentu lebih cepat,” jelas Afrizal detail.

Bukan hanya kepada masyarakat umum, Afrizal menuturkan pengembangan e-Data Kemenag dapat dimanfaatkan para pembuat kebijakan.

“Data yang valid tentunya akan mempengaruhi kebijakan publik maupun program yang akan dibuat oleh para stake holder,” kata Afrizal.

Aplikasi e-Data menurut Afrizal dikembangkan untuk mengatasi permasalahan pendataan yang ada di Kemenag. Saat ini, pendataan yang ada di Kemenag tidak dapat secara cepat diakses karena tidak memperhatikan faktor integrasi. Aplikasi e-Data disiapkan sebagai wadah penampungan data yang bersumber dari sistem informasi manajemen berbasis elektronik yang tersebar di unit-unit eselon 1 Kemenag.

“Ini wadah integrasi dari sistem manajemen elektronik yang sudah ada, seperti SIMPEG, SISKOHAT, SIMKAH, dan sebagainya yang selama ini telah digunakan. Jadi tidak akan mengubah aplikasi-aplikasi yang sudah ada. Melainkan, akan dilakukan integrasi,” jelas Afrizal.

Aplikasi ini menurut Afrizal akan terhubung dengan basis data besar milik Kemenag. Basis data besar yang dimiliki Kemenag mencakup Data Pendidikan Agama dan Keagamaan, Data Haji dan Umrah, Data Tata Kelola, serta Data Agama.

“Jadi yang dilakukan Biro HDI adalah menjadi fasilitator, mediator untuk menyatukan data-data yang dimiliki aplikasi-aplikasi yang saat ini tersebar di unit eselon 1,” jelas Afrizal.

Ia pun berharap dengan adanya aplikasi e-Data, semua data yang ada di Kementerian Agama bisa terangkum. Sehingga menghasilkan kesatuan output data.

“Aplikasi e-Data ini mudah-mudahan dapat mengakomodir seluruh aplikasi-aplikasi yang ada,” imbuh Afrizal.

Semoga sukses dan kian memudahkan pelayanan kepada masyarakat. (jwt/kemenag.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Hanny Kristianto Hidup Lagi Setelah Divonis Wafat, Ini Faktanya

Next Post

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

Next Post

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

Tips Mengupas dan Memotong Bawang ala Koki

Hari Dokter Nasional, Nursery dan Kindergarten JISc Gelar Healthy Day

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1784 shares
    Share 714 Tweet 446
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8026 shares
    Share 3210 Tweet 2007
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4478 shares
    Share 1791 Tweet 1120
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
  • Ramadan Momentum Kolaborasi dengan DKM

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 5 Urutan Pemakaian Skincare yang Tepat

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga