• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan e-Data Terintegrasi, Ini Enam Provinsi Percontohan Kemenag

26/10/2018
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama mengembangkan Aplikasi e-Data. Aplikasi ini berfungsi sebagai wadah integrasi data di lingkungan Kementerian Agama. Enam provinsi akan dijadikan percontohan untuk melakukan integrasi e-Data ini. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Data pada Biro Humas, Data, dan Informasi (Biro HDI) Kemenag Afrizal saat membuka Sosialisasi dan Bimtek e-Data, di Bandung, Jawa Barat.

“Enam provinsi yang kami harap akan jadi pelopor integrasi e-data adalah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Karena enam provinsi ini yang kami berikan bimtek di tahun 2018 ini,” tutur Afrizal, Rabu (24/10) yang turut mendampingi Kabag Data, Kasubag Data Agama M. Rosyid Fauzi dan Kasubag Inmas Provinsi Jawa Barat Holis Sumantri.

Menurut Afrizal, proses integrasi data saat ini menjadi kebutuhan mendesak di Kemenag. Masyarakat saat ini membutuhkan ketepatan dan kecepatan akses data. Satker Kemenag yang sangat banyak dan berjenjang, menurut Afrizal membuat penyampaian data menjadi lambat.

“Maka Biro HDI, melalui Bagian Data berusaha memberikan solusi tersebut dengan mengembangan aplikasi integrasi data secara elektronik. Kami berharap dapat menyajikan data makin valid dan tentu lebih cepat,” jelas Afrizal detail.

Bukan hanya kepada masyarakat umum, Afrizal menuturkan pengembangan e-Data Kemenag dapat dimanfaatkan para pembuat kebijakan.

“Data yang valid tentunya akan mempengaruhi kebijakan publik maupun program yang akan dibuat oleh para stake holder,” kata Afrizal.

Aplikasi e-Data menurut Afrizal dikembangkan untuk mengatasi permasalahan pendataan yang ada di Kemenag. Saat ini, pendataan yang ada di Kemenag tidak dapat secara cepat diakses karena tidak memperhatikan faktor integrasi. Aplikasi e-Data disiapkan sebagai wadah penampungan data yang bersumber dari sistem informasi manajemen berbasis elektronik yang tersebar di unit-unit eselon 1 Kemenag.

“Ini wadah integrasi dari sistem manajemen elektronik yang sudah ada, seperti SIMPEG, SISKOHAT, SIMKAH, dan sebagainya yang selama ini telah digunakan. Jadi tidak akan mengubah aplikasi-aplikasi yang sudah ada. Melainkan, akan dilakukan integrasi,” jelas Afrizal.

Aplikasi ini menurut Afrizal akan terhubung dengan basis data besar milik Kemenag. Basis data besar yang dimiliki Kemenag mencakup Data Pendidikan Agama dan Keagamaan, Data Haji dan Umrah, Data Tata Kelola, serta Data Agama.

“Jadi yang dilakukan Biro HDI adalah menjadi fasilitator, mediator untuk menyatukan data-data yang dimiliki aplikasi-aplikasi yang saat ini tersebar di unit eselon 1,” jelas Afrizal.

Ia pun berharap dengan adanya aplikasi e-Data, semua data yang ada di Kementerian Agama bisa terangkum. Sehingga menghasilkan kesatuan output data.

“Aplikasi e-Data ini mudah-mudahan dapat mengakomodir seluruh aplikasi-aplikasi yang ada,” imbuh Afrizal.

Semoga sukses dan kian memudahkan pelayanan kepada masyarakat. (jwt/kemenag.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Hanny Kristianto Hidup Lagi Setelah Divonis Wafat, Ini Faktanya

Next Post

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

Next Post

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

Tips Mengupas dan Memotong Bawang ala Koki

Hari Dokter Nasional, Nursery dan Kindergarten JISc Gelar Healthy Day

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8190 shares
    Share 3276 Tweet 2048
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3659 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4530 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • Salurkan Hobi Padel Sambil Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5345 shares
    Share 2138 Tweet 1336
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga