• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan e-Data Terintegrasi, Ini Enam Provinsi Percontohan Kemenag

26/10/2018
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama mengembangkan Aplikasi e-Data. Aplikasi ini berfungsi sebagai wadah integrasi data di lingkungan Kementerian Agama. Enam provinsi akan dijadikan percontohan untuk melakukan integrasi e-Data ini. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Data pada Biro Humas, Data, dan Informasi (Biro HDI) Kemenag Afrizal saat membuka Sosialisasi dan Bimtek e-Data, di Bandung, Jawa Barat.

“Enam provinsi yang kami harap akan jadi pelopor integrasi e-data adalah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Karena enam provinsi ini yang kami berikan bimtek di tahun 2018 ini,” tutur Afrizal, Rabu (24/10) yang turut mendampingi Kabag Data, Kasubag Data Agama M. Rosyid Fauzi dan Kasubag Inmas Provinsi Jawa Barat Holis Sumantri.

Menurut Afrizal, proses integrasi data saat ini menjadi kebutuhan mendesak di Kemenag. Masyarakat saat ini membutuhkan ketepatan dan kecepatan akses data. Satker Kemenag yang sangat banyak dan berjenjang, menurut Afrizal membuat penyampaian data menjadi lambat.

“Maka Biro HDI, melalui Bagian Data berusaha memberikan solusi tersebut dengan mengembangan aplikasi integrasi data secara elektronik. Kami berharap dapat menyajikan data makin valid dan tentu lebih cepat,” jelas Afrizal detail.

Bukan hanya kepada masyarakat umum, Afrizal menuturkan pengembangan e-Data Kemenag dapat dimanfaatkan para pembuat kebijakan.

“Data yang valid tentunya akan mempengaruhi kebijakan publik maupun program yang akan dibuat oleh para stake holder,” kata Afrizal.

Aplikasi e-Data menurut Afrizal dikembangkan untuk mengatasi permasalahan pendataan yang ada di Kemenag. Saat ini, pendataan yang ada di Kemenag tidak dapat secara cepat diakses karena tidak memperhatikan faktor integrasi. Aplikasi e-Data disiapkan sebagai wadah penampungan data yang bersumber dari sistem informasi manajemen berbasis elektronik yang tersebar di unit-unit eselon 1 Kemenag.

“Ini wadah integrasi dari sistem manajemen elektronik yang sudah ada, seperti SIMPEG, SISKOHAT, SIMKAH, dan sebagainya yang selama ini telah digunakan. Jadi tidak akan mengubah aplikasi-aplikasi yang sudah ada. Melainkan, akan dilakukan integrasi,” jelas Afrizal.

Aplikasi ini menurut Afrizal akan terhubung dengan basis data besar milik Kemenag. Basis data besar yang dimiliki Kemenag mencakup Data Pendidikan Agama dan Keagamaan, Data Haji dan Umrah, Data Tata Kelola, serta Data Agama.

“Jadi yang dilakukan Biro HDI adalah menjadi fasilitator, mediator untuk menyatukan data-data yang dimiliki aplikasi-aplikasi yang saat ini tersebar di unit eselon 1,” jelas Afrizal.

Ia pun berharap dengan adanya aplikasi e-Data, semua data yang ada di Kementerian Agama bisa terangkum. Sehingga menghasilkan kesatuan output data.

“Aplikasi e-Data ini mudah-mudahan dapat mengakomodir seluruh aplikasi-aplikasi yang ada,” imbuh Afrizal.

Semoga sukses dan kian memudahkan pelayanan kepada masyarakat. (jwt/kemenag.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Hanny Kristianto Hidup Lagi Setelah Divonis Wafat, Ini Faktanya

Next Post

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

Next Post

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

Tips Mengupas dan Memotong Bawang ala Koki

Hari Dokter Nasional, Nursery dan Kindergarten JISc Gelar Healthy Day

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8154 shares
    Share 3262 Tweet 2039
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11235 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4184 shares
    Share 1674 Tweet 1046
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga