• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan e-Data Terintegrasi, Ini Enam Provinsi Percontohan Kemenag

26/10/2018
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama mengembangkan Aplikasi e-Data. Aplikasi ini berfungsi sebagai wadah integrasi data di lingkungan Kementerian Agama. Enam provinsi akan dijadikan percontohan untuk melakukan integrasi e-Data ini. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Data pada Biro Humas, Data, dan Informasi (Biro HDI) Kemenag Afrizal saat membuka Sosialisasi dan Bimtek e-Data, di Bandung, Jawa Barat.

“Enam provinsi yang kami harap akan jadi pelopor integrasi e-data adalah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Karena enam provinsi ini yang kami berikan bimtek di tahun 2018 ini,” tutur Afrizal, Rabu (24/10) yang turut mendampingi Kabag Data, Kasubag Data Agama M. Rosyid Fauzi dan Kasubag Inmas Provinsi Jawa Barat Holis Sumantri.

Menurut Afrizal, proses integrasi data saat ini menjadi kebutuhan mendesak di Kemenag. Masyarakat saat ini membutuhkan ketepatan dan kecepatan akses data. Satker Kemenag yang sangat banyak dan berjenjang, menurut Afrizal membuat penyampaian data menjadi lambat.

“Maka Biro HDI, melalui Bagian Data berusaha memberikan solusi tersebut dengan mengembangan aplikasi integrasi data secara elektronik. Kami berharap dapat menyajikan data makin valid dan tentu lebih cepat,” jelas Afrizal detail.

Bukan hanya kepada masyarakat umum, Afrizal menuturkan pengembangan e-Data Kemenag dapat dimanfaatkan para pembuat kebijakan.

“Data yang valid tentunya akan mempengaruhi kebijakan publik maupun program yang akan dibuat oleh para stake holder,” kata Afrizal.

Aplikasi e-Data menurut Afrizal dikembangkan untuk mengatasi permasalahan pendataan yang ada di Kemenag. Saat ini, pendataan yang ada di Kemenag tidak dapat secara cepat diakses karena tidak memperhatikan faktor integrasi. Aplikasi e-Data disiapkan sebagai wadah penampungan data yang bersumber dari sistem informasi manajemen berbasis elektronik yang tersebar di unit-unit eselon 1 Kemenag.

“Ini wadah integrasi dari sistem manajemen elektronik yang sudah ada, seperti SIMPEG, SISKOHAT, SIMKAH, dan sebagainya yang selama ini telah digunakan. Jadi tidak akan mengubah aplikasi-aplikasi yang sudah ada. Melainkan, akan dilakukan integrasi,” jelas Afrizal.

Aplikasi ini menurut Afrizal akan terhubung dengan basis data besar milik Kemenag. Basis data besar yang dimiliki Kemenag mencakup Data Pendidikan Agama dan Keagamaan, Data Haji dan Umrah, Data Tata Kelola, serta Data Agama.

“Jadi yang dilakukan Biro HDI adalah menjadi fasilitator, mediator untuk menyatukan data-data yang dimiliki aplikasi-aplikasi yang saat ini tersebar di unit eselon 1,” jelas Afrizal.

Ia pun berharap dengan adanya aplikasi e-Data, semua data yang ada di Kementerian Agama bisa terangkum. Sehingga menghasilkan kesatuan output data.

“Aplikasi e-Data ini mudah-mudahan dapat mengakomodir seluruh aplikasi-aplikasi yang ada,” imbuh Afrizal.

Semoga sukses dan kian memudahkan pelayanan kepada masyarakat. (jwt/kemenag.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Hanny Kristianto Hidup Lagi Setelah Divonis Wafat, Ini Faktanya

Next Post

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

Next Post

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

Tips Mengupas dan Memotong Bawang ala Koki

Hari Dokter Nasional, Nursery dan Kindergarten JISc Gelar Healthy Day

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7713 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga