• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

26/10/2018
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tingkatkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam gerakan zakat nasional sehingga dapat melayani lebih baik kepada mustahik maupun muzaki merupakan concern utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS 2019 yang diselenggarakan Jakarta, Rabu (24/10).

Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, selama ini UPZ telah memberikan kontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

“Layanan UPZ memudahkan para pegawai pada institusi dan karyawan perusahaan dalam menunaikan zakatnya, baik yang bersifat rutin setiap bulan maupun jenis zakat lainnya. Selain itu, UPZ juga menjadi solusi, bukan hanya dalam membantu mustahik di lingkungan pegawai dan karyawan namun juga bagi masyarakat luas,” katanya dalam pembukaan acara yang berlangsung selama dua hari hingga Kamis (25/10) dihadiri oleh 135 peserta dari 89 instansi UPZ BAZNAS.

Bambang mengatakan, bersama BAZNAS dan LAZ, UPZ juga menjadi bagian dalam perjuangan mengentaskan satu persen kemiskinan di Indonesia setiap tahun.

Kepercayaan publik terhadap UPZ BAZNAS terus meningkat, hal ini dibuktikan dengan penghimpunan zakat yang terus naik.

“Pada Januari hingga Oktober 2018, UPZ telah mengumpulkan zakat senilai Rp50 miliar dan diperkirakan akan terhimpun lebih dari Rp63 Miliar. Hasil ini lebih tinggi dari tahun lalu yang terhimpun Rp57,4 Miliar,” sebutnya.

Dengan pencapaian ini, Bambang berharap UPZ makin mengoptimalkan perannya sehingga makin banyak umat dapat terlayani dalam melaksanakan ibadah zakat dan makin banyak mustahik menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

UPZ dibentuk berdasarkan Undang-undang no.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pada aturan ini disebutkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota dapat membentuk UPZ pada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perguruan tinggi, masjid dan perusahaan swasta. UPZ juga dapat dibentuk pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta di tingkat kecamatan, kelurahan atau tempat lainnya.

Kepala Divisi UPZ BAZNAS, Faisal Qosim mengatakan dalam mengoptimalkan perannya, UPZ juga meningkatkan kinerja internal amilnya. Dalam Rakernas ini, UPZ memberikan laporan pengelolaan zakat tahun 2018 dan menyiapkan susunan rencana kerja anggaran tahunan tahun 2019.

“UPZ ini mendorong penguatan zakat, dan pemerintah mendukung. Semoga semakin banyak lagi perusahaan yang membentuk UPZ BAZNAS, sehingga para penerima manfaat merata dan semakin luas dan tentu dapat membantu pengentasan kemiskinan di Indonesia,” kata Faisal Qosim dalam keterangan pers BAZNAS.

Sampai saat ini terdapat 128 instansi terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan Swasta yang sudah terbentuk UPZ BAZNAS dan melayani penghimpunan serta penyaluran zakat.

“Semakin banyak UPZ terbentuk sehingga makin banyak umat terlayani,” harap Faisal.

Hadir sebagai pembicara dalam Rakernas ini, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA CA, Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, Kepala Divisi UPZ BAZNAS, Faisal Qosim dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Fuad Nasar. (jwt/rilis)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kembangkan e-Data Terintegrasi, Ini Enam Provinsi Percontohan Kemenag

Next Post

Tips Mengupas dan Memotong Bawang ala Koki

Next Post

Tips Mengupas dan Memotong Bawang ala Koki

Hari Dokter Nasional, Nursery dan Kindergarten JISc Gelar Healthy Day

8 Perubahan Pria Setelah Menikah

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8677 shares
    Share 3471 Tweet 2169
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11468 shares
    Share 4587 Tweet 2867
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4439 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga