• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Rakernas, BAZNAS akan Tingkatkan Peran UPZ dalam Gerakan Zakat Nasional

26/10/2018
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tingkatkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam gerakan zakat nasional sehingga dapat melayani lebih baik kepada mustahik maupun muzaki merupakan concern utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS 2019 yang diselenggarakan Jakarta, Rabu (24/10).

Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, selama ini UPZ telah memberikan kontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

“Layanan UPZ memudahkan para pegawai pada institusi dan karyawan perusahaan dalam menunaikan zakatnya, baik yang bersifat rutin setiap bulan maupun jenis zakat lainnya. Selain itu, UPZ juga menjadi solusi, bukan hanya dalam membantu mustahik di lingkungan pegawai dan karyawan namun juga bagi masyarakat luas,” katanya dalam pembukaan acara yang berlangsung selama dua hari hingga Kamis (25/10) dihadiri oleh 135 peserta dari 89 instansi UPZ BAZNAS.

Bambang mengatakan, bersama BAZNAS dan LAZ, UPZ juga menjadi bagian dalam perjuangan mengentaskan satu persen kemiskinan di Indonesia setiap tahun.

Kepercayaan publik terhadap UPZ BAZNAS terus meningkat, hal ini dibuktikan dengan penghimpunan zakat yang terus naik.

“Pada Januari hingga Oktober 2018, UPZ telah mengumpulkan zakat senilai Rp50 miliar dan diperkirakan akan terhimpun lebih dari Rp63 Miliar. Hasil ini lebih tinggi dari tahun lalu yang terhimpun Rp57,4 Miliar,” sebutnya.

Dengan pencapaian ini, Bambang berharap UPZ makin mengoptimalkan perannya sehingga makin banyak umat dapat terlayani dalam melaksanakan ibadah zakat dan makin banyak mustahik menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

UPZ dibentuk berdasarkan Undang-undang no.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pada aturan ini disebutkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota dapat membentuk UPZ pada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perguruan tinggi, masjid dan perusahaan swasta. UPZ juga dapat dibentuk pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta di tingkat kecamatan, kelurahan atau tempat lainnya.

Kepala Divisi UPZ BAZNAS, Faisal Qosim mengatakan dalam mengoptimalkan perannya, UPZ juga meningkatkan kinerja internal amilnya. Dalam Rakernas ini, UPZ memberikan laporan pengelolaan zakat tahun 2018 dan menyiapkan susunan rencana kerja anggaran tahunan tahun 2019.

“UPZ ini mendorong penguatan zakat, dan pemerintah mendukung. Semoga semakin banyak lagi perusahaan yang membentuk UPZ BAZNAS, sehingga para penerima manfaat merata dan semakin luas dan tentu dapat membantu pengentasan kemiskinan di Indonesia,” kata Faisal Qosim dalam keterangan pers BAZNAS.

Sampai saat ini terdapat 128 instansi terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan Swasta yang sudah terbentuk UPZ BAZNAS dan melayani penghimpunan serta penyaluran zakat.

“Semakin banyak UPZ terbentuk sehingga makin banyak umat terlayani,” harap Faisal.

Hadir sebagai pembicara dalam Rakernas ini, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA CA, Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, Kepala Divisi UPZ BAZNAS, Faisal Qosim dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Fuad Nasar. (jwt/rilis)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kembangkan e-Data Terintegrasi, Ini Enam Provinsi Percontohan Kemenag

Next Post

Tips Mengupas dan Memotong Bawang ala Koki

Next Post

Tips Mengupas dan Memotong Bawang ala Koki

Hari Dokter Nasional, Nursery dan Kindergarten JISc Gelar Healthy Day

8 Perubahan Pria Setelah Menikah

  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3949 shares
    Share 1580 Tweet 987
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8767 shares
    Share 3507 Tweet 2192
  • Tim Iran Tersingkir bukan karena Bola

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11526 shares
    Share 4610 Tweet 2882
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2251 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Telah Dibuka hingga 31 Juli 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ashabul Kahfi: Saat Jalan Buntu, Langit Masih Terbuka

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga