• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kekerasan pada Anak Berujung Meninggal Dunia di Sulawesi Tenggara

22/09/2025
in Berita
Kekerasan pada Anak Berujung Meninggal Dunia di Sulawesi Tenggara

Foto: Pinterest

73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN PPPA menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kekerasan terhadap anak yang berujung meninggal dunia saat korban hendak pergi mengaji di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Lagi-lagi kejadian yang memilukan dialami seorang anak hingga meregang nyawa. Satu orang anak adalah nyawa yang berharga. Kejadian ini menjadi pukulan bagi kita semua. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan menjadi korban kekerasan yang merenggut nyawanya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, dikutip dari berbagai sumber, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Beberapa Gejala dan Dampak Alergi Makanan pada Anak

Kekerasan pada Anak Berujung Meninggal Dunia di Sulawesi Tenggara

Pihaknya terus berupaya menguatkan sistem perlindungan anak mulai dari tingkat terkecil, lewat Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Kepada keluarga khususnya orang tua korban, kami mengucapkan turut berduka sedalam-dalamnya dan mohon maaf atas belum maksimalnya perlindungan anak di daerah. Pemerintah akan terus berupaya menguatkan sistem perlindungan anak mulai dari tingkat terkecil seperti desa/kelurahan dan mendorong peran keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak melalui RBI, Dinas PPPA, Puspaga, dan UPTD PPA,” kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Polres Kolaka Timur telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah menahannya.

Saat ini kasus telah memasuki tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke tingkat persidangan.

Tersangka diduga telah melanggar beberapa ketentuan hukum, di antaranya Pasal 80 ayat (3) jo. 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Pada Jumat (5/9/20025), seorang anak perempuan berinisial MA (10) berangkat bersama adiknya menggunakan sepeda untuk mengaji.

Namun di tengah perjalanan, korban MA dihadang oleh tersangka RH (18), tetangga korban, dan dianiaya.

Sejumlah saksi kemudian berupaya menolong korban dan membawanya ke RSUD Kolaka Timur, namun nahas, nyawa korban tidak tertolong. [Din]

Tags: Kekerasan pada Anak Berujung Meninggal Dunia di Sulawesi Tenggara
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengaruh Al-Qur’an dalam Meraih Ketenangan Jiwa

Next Post

Tetap Setia di Masa Sulit

Next Post
Tetap Setia di Masa Sulit

Tetap Setia di Masa Sulit

Keutamaan Panjang Umur dalam Ketaatan

Umur Umat Islam Tidak Sampai 1500 tahun?

Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa

Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 153 Mahasiswa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8604 shares
    Share 3442 Tweet 2151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11420 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga