• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 31 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kaum Perempuan di Arab Saudi Resmi Diizinkan Kemudikan Kendaraan

25/06/2018
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kaum perempuan pemegang surat izin mengemudi (SIM) di Arab Saudi kini diperbolehkan menyetir setelah kerajaan tersebut resmi mencabut larangan mengemudi bagi mereka.

"Ini merupakan momen bersejarah bagi setiap perempuan Saudi," kata pembaca acara televisi Saudi, Sabika al-Dosari, kepada kantor berita AFP.

Dia mengaku telah merasakan berkendara beberapa menit setelah larangan mengemudi dicabut pada Sabtu tengah malam waktu setempat.

"Hari-hari ketika kami menunggu supir selama berjam-jam telah berakhir," kata mahasiswi jurusan farmasi, Hatoun bin Dakhil, 21 tahun.

"Kami tidak perlu lagi laki-laki," imbuhnya.

Pencabutan larangan mengemudi diterapkan setelah Arab Saudi untuk pertama kalinya merilis surat izin mengemudi untuk kaum hawa, pada 4 Juni lalu.

Walau pemerintah Arab Saudi telah merilis SIM, sebanyak delapan pegiat yang menyuarakan agar perempuan bisa mengemudi ternyata ditangkap.

Mereka ditahan bulan lalu dan dituduh sebagai "pengkhianat" lantaran bekerja dengan pihak asing.

Loujain al-Hathloul, seorang pegiat yang gencar menyuarakan agar perempuan diperbolehkan mengemudi, diyakini sebagai salah satu figur yang ditangkap.

Al-Hathloul sudah beberapa kali ditahan, termasuk pada 2014 ketika dia berupaya mengemudi melintasi perbatasan menuju Uni Emirat Arab. Saat itu dia ditahan selama 73 hari di pusat penahanan remaja.

Selain Al-Hathloul, sudah ada puluhan perempuan Saudi yang ditangkap gara-gara mengemudi di Riyadh pada 1990. Kemudian, beberapa perempuan Saudi merilis rekaman video saat mereka mengemudi pada 2008 dan antara 2011-2014.

Walau pihak kerajaan sudah secara resmi mencabut larangan mengemudi, beberapa pria Saudi telah mengutarakan penolakan perempuan mengemudi. Mereka menggunakan tanda pagar di media sosial, yang jika diterjemahkan berarti, 'Kamu tidak akan menyetir'.

Pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan merupakan bagian dari program Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman untuk memodernisasi beragam aspek dalam masyarakat Saudi.

Langkah lainnya dalam program itu, antara lain membuka bioskop dan mengizinkan perempuan menonton pertandingan sepak bola di dalam stadion.

Meski demikian, masih ada sejumlah hal-hal yang tidak boleh dilakukan perempuan Saudi, semisal membuka rekening bank sendiri.

Untuk membuka rekening bank atau bepergian, perempuan Saudi masih harus didampingi kerabat pria atau dibekali izin tertulis dari ayah atau suami.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Innalillahi, Hari Moekti Wafat

Next Post

Erdogan Menyatakan Menang dalam Pemilu Turki

Next Post

Erdogan Menyatakan Menang dalam Pemilu Turki

Liburan, Yuk Buat Blackforest Rollcake Bersama Buah Hati

Rihlah, Gizi Jiwa Bagi Keluarga

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9219 shares
    Share 3688 Tweet 2305
  • Kiyai Miftachul Akhyar

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4171 shares
    Share 1668 Tweet 1043
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11724 shares
    Share 4690 Tweet 2931
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2447 shares
    Share 979 Tweet 612
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga