• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Laporan Pungli Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil Temui Guru Pelapor

12/05/2023
in Berita
Kasus Laporan Pungli Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil Temui Guru Pelapor

Kasus Laporan Pungli Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil Temui Guru Pelapor

90
SHARES
696
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS laporan pungli (pungutan liar) di Kabupaten Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui guru pelapor, yaitu Husein Ali Rafsanjani, Kamis (11/5/2023).

“Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,” tulis Ridwan.

Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik.

Bagi Ridwan Kamil, sosok Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, lalu berhasil menjadi guru berstatus PNS saja sudah berat dan mampu mengalahkan ribuan orang.

“Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” tambah Ridwan di akun IG official-nya @ridwankamil.

Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia pun berharap semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

Kasus Laporan Pungli Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil Temui Guru Pelapor

Lalu, ia mengusulkan opsi agar Husein pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur.

“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” ungkapnya.

Ridwan berpesan agar setiap ASN Jabar tetap menjaga integritas.

“Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat. Hatur Nuhun,” tutupnya.

Baca Juga: Mendikbud: Sistem Zonasi Masuk Sekolah akan Kurangi Pungli dan Kastanisasi

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Berita ini mencuat bermula dari unggahan Husein di Tiktok dan Instagram mengenai peristiwa yang menimpa dirinya ketika diminta biaya pelatihan dasar bagi calon pegawai negeri sipil sebesar Rp270 ribu.

Setelah itu, ia juga diminta membayar kembali sebesar Rp350 ribu namun tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai anggaran tersebut.

Husein pun melaporkan penarikan biaya tersebut yang ia anggap sebagai pungutan liar (pungli) ke laman lapor.go.id beserta tangkapan layar dan keterangan lainnya yang mendukung.

Tak berapa lama, ia pun disidang oleh pejabat instansi terkait dan diminta untuk mencabut laporannya dengan ancaman pemecatan dirinya.

Husein pun memilih mengundurkan diri. [ind]

Tags: biaya latsar cpnshusein ali rafsanjanikabupaten pangandaranKasus Laporan Pungli Kabupaten PangandaranRidwan Kamil Temui Guru Pelapor
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aku Ingin Bicara Soal Make Up

Next Post

Biar Nggak Nyesel, Pahami Nasihat Financial Planner ini sebelum War Tiket Konser

Next Post
Pahami nasihat financial planner sebelum war tiket konser

Biar Nggak Nyesel, Pahami Nasihat Financial Planner ini sebelum War Tiket Konser

Tafsir surat Al-Balad ayat 4, manusia diciptakan dalam keadaan susah payah

Tafsir Surat Al-Balad Ayat 4, Manusia Diciptakan dalam Keadaan Susah Payah

Serba-serbi salam, ucapkan salam seperti ini agar dapat 30 kebaikan

Serba-Serbi Salam, Ucapkan Salam seperti ini agar Dapat 30 Kebaikan

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8677 shares
    Share 3471 Tweet 2169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11468 shares
    Share 4587 Tweet 2867
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4439 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2316 shares
    Share 926 Tweet 579
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga