• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Laporan Pungli Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil Temui Guru Pelapor

12/05/2023
in Berita
Kasus Laporan Pungli Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil Temui Guru Pelapor

Kasus Laporan Pungli Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil Temui Guru Pelapor

92
SHARES
704
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS laporan pungli (pungutan liar) di Kabupaten Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui guru pelapor, yaitu Husein Ali Rafsanjani, Kamis (11/5/2023).

“Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,” tulis Ridwan.

Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik.

Bagi Ridwan Kamil, sosok Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, lalu berhasil menjadi guru berstatus PNS saja sudah berat dan mampu mengalahkan ribuan orang.

“Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” tambah Ridwan di akun IG official-nya @ridwankamil.

Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia pun berharap semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

Kasus Laporan Pungli Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil Temui Guru Pelapor

Lalu, ia mengusulkan opsi agar Husein pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur.

“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” ungkapnya.

Ridwan berpesan agar setiap ASN Jabar tetap menjaga integritas.

“Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat. Hatur Nuhun,” tutupnya.

Baca Juga: Mendikbud: Sistem Zonasi Masuk Sekolah akan Kurangi Pungli dan Kastanisasi

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Berita ini mencuat bermula dari unggahan Husein di Tiktok dan Instagram mengenai peristiwa yang menimpa dirinya ketika diminta biaya pelatihan dasar bagi calon pegawai negeri sipil sebesar Rp270 ribu.

Setelah itu, ia juga diminta membayar kembali sebesar Rp350 ribu namun tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai anggaran tersebut.

Husein pun melaporkan penarikan biaya tersebut yang ia anggap sebagai pungutan liar (pungli) ke laman lapor.go.id beserta tangkapan layar dan keterangan lainnya yang mendukung.

Tak berapa lama, ia pun disidang oleh pejabat instansi terkait dan diminta untuk mencabut laporannya dengan ancaman pemecatan dirinya.

Husein pun memilih mengundurkan diri. [ind]

Tags: biaya latsar cpnshusein ali rafsanjanikabupaten pangandaranKasus Laporan Pungli Kabupaten PangandaranRidwan Kamil Temui Guru Pelapor
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aku Ingin Bicara Soal Make Up

Next Post

Biar Nggak Nyesel, Pahami Nasihat Financial Planner ini sebelum War Tiket Konser

Next Post
Pahami nasihat financial planner sebelum war tiket konser

Biar Nggak Nyesel, Pahami Nasihat Financial Planner ini sebelum War Tiket Konser

Tafsir surat Al-Balad ayat 4, manusia diciptakan dalam keadaan susah payah

Tafsir Surat Al-Balad Ayat 4, Manusia Diciptakan dalam Keadaan Susah Payah

Serba-serbi salam, ucapkan salam seperti ini agar dapat 30 kebaikan

Serba-Serbi Salam, Ucapkan Salam seperti ini agar Dapat 30 Kebaikan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9474 shares
    Share 3790 Tweet 2369
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11820 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4845 shares
    Share 1938 Tweet 1211
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4282 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Pesona Menawan dari Kawah Ijen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berbicara Rezeki Artinya Bukan Hanya Soal Materi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Orang Saleh Dahulu Menjaga Hati dari Riya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga