Chanelmuslim.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan akan menata ulang sistem penerimaan sekolah dengan sistem zonasi. Dengan sistem tersebut akan mengurangi pungli dan kastanisasi sekolah.
"Tahun ini kita berdasarkan zonasi. Bukannya karena nilainya, tetapi terdekat dari rumahnya. Jadi siswa yang dekat sekolah maka wajib diterima.
Fenomena yang terjadi, banyak orangtua murid sudah menargetkan sekolah favorit terlebih dahulu. Bukan hanya berburu sekolah favorit, tetapi juga jual beli bangku," tutur Menteri Pendidikan di acara Dialog Pendidikan Nasional yang berlokasi di kantor
Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (23/8). Dengan sistem zonasi tersebut, menurut Mendikbud, diharapkan tidak ada jual beli bangku hingga pungli dari sekolah favorit. Maka, mereka yang dekat dengan sekolah favorit tersebut, kata Muhadjir, wajib bagi sekolah untuk menerima murid tersebut walaupun ia bukan berasal dari keluarga berada.
"Dengan sekolah favorit dengan sistem zonasi, anak miskin bisa masuk sekolah favorit," tutupnya. (Mh/ilham)