KASUS baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) kembali terjadi setelah sejak awal desember tahun lalu (2022) tidak ada penambahasan kasus baru. Ada dua pasien yang tercatat pada tahun ini, satu telah terkonfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek.
Hal ini di konfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril, “Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari Republika.id. Senin (6/2/2023).
Dr. Syahril mengungkapkan bahwa satu pasien anak yang telah terkonfirmasi GGAPA tersebut berusia satu tahun.
Awalnya pasien tersebut mengalami demam pada 25 Januari 2023, lalu diberikan obat sirup merk Praxion untuk penurun demam yang dibeli di apotek.
Baca Juga: Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Telah Tiba di Indonesia
Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Kembali Terjadi, Berikut Kronologinya
Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 28 Januari, pasien mulai mengalami batuk, demam, pilek dan tidak bisa buang air keci (Anuria).
Balita usia satu tahun tersebut kemudian dilarikan ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada 31 Januari, ia diarahkan untuk merujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Namun, karena adanya gejala gangguan ginjal akut maka direncakan untuk rujuk ke RSCM. Akan tetapi pihak keluarga dikatakan menolak rujukan tersebut dan meminta pulang secara paksa.
Pada 1 Februari, orangtua pasien membawanya ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Pasienpun sudah mulai buang air kecil.
Di hari yang sama, agar mendapatkan perawatan yang intensif maka pasien dirujuk ke RSCM sekaligus melakukan terapi fomepizole.
Qodarullah tiga jam setelah berhasil dirujuk ke RSCM, pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Adapun satu kasus baru pada anak usia tujuh tahun masih berupa suspek. Awalnya ia mengalami demam pada 26 Januari, lalu diberi obat penurun panas sirop yang dibeli keluaganya secara mandiri.
Pada 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Keesokah harinya, pada satu Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Pada 2 Februari, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta. Hingga saat ini pasien masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Ln]